Oleh Silviyana Anggraeni – Aliansi Penulis Muhammadiyah Lamongan
PWMU.CO – Sepekan lagi tahun 2024 kita tinggalkan, kita sambut tahun baru tahun 2025. Menjadi suatu takdir bahwa waktu akan terus berjalan. Pepatah Arab mengatakan “al-waqtu kassaif, fain lam taqtha’hu qatha’aka“, yang artinya “waktu itu seperti pedang, jika engkau tidak menggunakannya dengan baik, ia akan memotongmu.” Karena itu, siapapun yang menggunakan waktunya untuk hal yang baik, maka beruntunglah. Sebaliknya, siapapun yang memanafaatkannya untuk hal yang sia-sia, maka pasti akan memperoleh kerugianlah.
Ketika sudah berada pada tahun yang baru, pasti semua berharap adanya kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Yang sakit berharap ada kesembuhan, yang kekurangan rejeki berharap kelapangan rejekinya, yang rumah tangganya kurang harmonis berharap kembalinya keharmonis dalam rumah tangga, yang merasakan ibadahnya masih banyak kekurangan berharap bisa lebih meningkat kualitasnya, dan demikian seterusnya. Tentunya harapan itu bukan sekedar harapan, perlu tekat dan usaha untuk mewujudkan.
Meski demikian, ada perbedaan pendapat dari sebagian orang jika kita harus membuat resolusi. Dalam hal ini makna “resolusi” adalah sebuah janji pada diri sendiri atau keputusan untuk melakukan sesuatu, terutama untuk memperbaiki perilaku dan gaya hidup agar tercapai tujuan yang telah menjadi harapan. Sebelum mengaplikasikan resolusi sebagai tindakan, terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap diri (muhasabah). Mustahil merumuskan sebuah resolusi tanpa bermuhasabah. Dari mengetahui kekurangan diri, barulah berkomitmen untuk melakukan hal yang lebih baik dari sebelumnya.
Resolusi dalam pengertian ini dapat pula bermakna hijrah, berpindah dari tempat yang tidak baik menuju tempat yang baik. Berpindah dari pribadi yang kurang baik menuju pribadi yang baik. Misal, jika ingin memiliki badan yang sehat maka harus membuat strategi agar tubuhnya bugar. Maka perlu melakukan tindakan seperti: minum air putih, istirahat cukup, makan bergizi, olahraga dan sebagainya. Demikian pula halnya dengan yang ingin keimanannya bertambah, maka harus merencanakan peningkatan yang berkaitan dengan ibadah.
Tetapi menurut sebagian orang ada yang berpandangan bahwa resolusi merupakan upaya mendahului takdir. Padahal mendahului takdir tidak boleh, sambil mengutip dalil, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Hujurat : 1). Padahal maksud ayat tersebut berbeda konteks dengan resolusi.
Imam Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah menjabarkan bahwa ayat tersebut merupakan penjelasan tentang larangan mendahului Allah dan Rasul-Nya, seperti membuat syariat yang terlarang, mengharamkan yang tidak haram, menghalalkan yang tidak halal dan seterusnya. Hal semacam itu tentu terlarang, karena tidak ada keharaman kecuali yang Allah haramkan, tidak ada kehalalan kecuali yang Allah halalkan, dan tidak ada agama kecuali dengan yang Allah syariatkan.
Kegiatan bermuhasabah dan berhijrah terkait resolusi tadi menjadi sesuatu yang disukai oleh Allah. Maka cukup banyak firman Allah yang menekankan agar kita senantiasa bermuhasabah dan segera melakukan perbaikan untuk mengambil kesempatan yang Allah Subhanahu Wata’ala berikan. Dalam QS At-Taubah ayat 126 Allah berfirman, yang artinya “Dan tidaklah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?”
Ironisnya, tidak sedikit manusia yang tak menyadari bahwa Allah sedang memberi kesempatan untuk mereka agar mereka dapat kembali dalam keadaan terbaik sebagai seorang hamba.
Nasib dan jalan hidup seorang manusia tidak lepas dari yang namanya qodho dan qodar. Qodho adalah ketetapan Allah yang telah ada sebelum penciptaan alam semesta yang tertulis di Lauful mahfuz. Misalnya ketetapan kelahiran, kematian, kebangsaan, warna kulit. Sedangkan qodar adalah perwujudan dari qodho (yang kita menyebutnya “takdir”) yang sifatnya tidak permanen dan bisa berubah sesuai ikhtiar seseorang.
Takdir sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu takdir mubram yang artinya takdir yang sudah pasti terjadi dan tidak mungkin berubah, seperti kematian dan kelahiran. Sedangkan takdir muallaq adalah takdir yang masih dapat berubah karena faktor usaha, doa, dan ikhtiar manusia. Kesehatan, kekayaan ataupun kesuksesan merupakan contoh dari takdir muallq.
Rukun iman keenam “percaya pada qodho dan qodar” cukuplah menjadi landasan resolusi pada pergantian tahun ini. Resolusi merupakan hal yang diperbolehkan bahkan dianjurkan dalam rangka usaha menjadi manusia untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Rasulullah Muhammad SAW dalam hadist riwayat Al-Hakim bersabda, “Siapa saja yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia (tergolong) orang yang beruntung. Siapa saja yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia (tergolong) orang yang merugi. Siapa saja yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia orang yang dilaknat (celaka)”.
Editor Notonegoro