Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Diam Pada Waktunya, Bicara Pada Tempatnya

Iklan Landscape Smamda
Diam Pada Waktunya, Bicara Pada Tempatnya
Pada umumnya manusia bisa bicara sedikit atau banyak, pendek atau panjang, singkat atau lama. Manusia bisa bicara berjam-jam. Foto: Mabelamber/pixabay.

Manusia memiliki panca indera yang lengkap. Mata, telinga, hidung, lidah dan kulit. Lidah selain untuk mengecap dan merasakan berbagai jenis rasa makanan dan minuman, juga untuk bicara.

Hanya kaum difabel tuna rungu wicara yang tidak dapat berkata-kata atau berbicara dan mendengar.

Pada umumnya manusia bisa bicara sedikit atau banyak, pendek atau panjang, singkat atau lama. Manusia bisa bicara berjam-jam.

Namun demikian ada waktunya manusia tidak bicara atau diam. Bisa karena capek atau ada urusan lain yang tidak menggunakan lidah, tapi panca indera lainnya.

Aturan dan Adab Bicara

Saat bicara manusia tidak dapat seenaknya saja tanpa batas. Bicara terus-menerus tanpa henti membuat manusia dipandang abnormal atau gila.

Sebab hanya orang gila yang biasanya bicara tidak terkendali dan tak putus-putusnya. Manusia yang normal ada jeda saat bicara, juga saat berpidato.

Dalam bicarapun tidak bisa dilepaskan dari orang yang diajak bicara. Jika orang yang diajak bicara tidak suka berlama-lama, karena bosan dan jenuh, maka mereka tidak bisa diajak bicara terus-menerus.

Apalagi pembicaraan yang tidak memberikan manfaat apa-apa, hanya dongeng dan cerita tak bertepi.

Islam mengajarkan bicara dengan baik dan memperhatikan adab-adabnya. Sebab hidup manusia bukan hanya menghadapi masalah yang tidak hanya dapat diselesaikan dengan bicara, melainkan juga dilakukan dengan cara yang lain. Adab-adab bicara antara lain:

Pertama, bicara yang benar (qaulan sadida). Bicara harus benar dan menyampaikan hal-hal yang benar dan kebenaran. (QS. Al Ahzab:70-71). Disebutkan pula dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

“Katakanlah yang benar, meskipun itu pahit (berat untuk dikatakan)”. (HR. Imam Ibnu Hibban (no. 362, 2041, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 4737, Al-Qudha’i, dan Al-Tabrani dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu).

Kedua, bicara yang baik (qaulan husna). Bicara harus yang baik, tidak yang buruk dan kasar. (QS. Al Baqarah:83). Disebutkan pula dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari no 6475 dan Muslim no.74).

Ketiga, bicara yang ramah (qaulan/kalimatun thayyib). Bicara hendaklah dengan ramah, tidak kasar dan kaku. (QS. Fathir:10). Disebutkan pula dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Dan perkataan yang baik (ramah) adalah sedekah.” (HR. Bukhari no 2989 dan Muslim no 1009 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Keempat, bicara yang lembut (qaulan layyinan) Bicara kepada orang lain sekalipun dengan musuh dan raja zalim tetap harus lemah lembut. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Musa alaihi sallam dan Harun alaihi sallam. (QS. Thaha: 44).

Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan, “Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu berada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalamnya dan bagian dalamnya terlihat dari luarnya.”

Lalu seorang Badui bertanya, “Untuk siapakah kamar-kamar itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk orang yang berkata-kata lembut, memberi makan, gemar berpuasa, dan shalat pada malam hari di saat manusia sedang tidur.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Kelima, bicara yang sopan santun (qaulan ma’rufan). Bicara juga harus dengan sopan dan santun. (QS. Al Baqarah:235). Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan agar bicara sopan santun dan tidak sebaliknya:

“Orang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berkata keji, atau berkata kotor.” (HR. Tirmidzi no. 2616)

SMPM 5 Pucang SBY

Keenam, bicara yang jelas dan mudah dipahami (qaula maisura). Berbicara yang jelas, dengan sendirinya mudah dipahami dan dimengerti. (QS. Al Isra:28). Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan:

“Dari Anas bin Malik r.a., ia berkata: “Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau mengucapkan suatu perkataan, beliau mengulanginya tiga kali sehingga perkataan tersebut dapat dipahami dari beliau.” (HR. Bukhari no. 95).

Ketujuh, bicara yang berbekas (qaula baligha). Bicara juga perlu yang memberikan bekas, mendalam, mengena dan menggugah hati. (QS. An Nisa:63). Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberi nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat mendalam (maw’izhatan balighatan), yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami mengucur.” (HR. Abu Dawud danAt-Tirmidzi).

Kedelapan, bicara yang mulia (qaulan karima). Bicara atau perkataan yang mulia juga perlu dilakukan dalam menghadapi orang lain dan pada siapapun tanpa memandang status sosial. (QS. Al Isra:23).

Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan berbicara yang mulia atau memuliakan orang lain:

“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 64) .

Kesembilan, bicara yang rasional (qaulan aqlani). Dalam berbicara juga perlu yang rasional, masuk akal, sehingga mudah difahami atau diterima akal fikirannya dan terhindar dari hal-hal yang buruk dan berbahaya bagi dirinya dan orang lain. (QS. Al Baqarah:258).

Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan. “Seseorang yang berbicara tanpa memikirkan dampak ucapannya bisa tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak timur dan barat. (HR. Tirmidzi, Bukhari, dan Muslim).

Kesepuluh, bicara yang menggembirakan (qaulan basyira). Dalam berbicara kepada orang lain juga perlu memberikan rasa gembira dan menggembirakan, senang dan menyenangkan. (QS. Az Zumar:17-18).

Dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga diajarkan. “Mudahkanlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah (berilah kabar gembira) dan jangan membuat orang lari (takut)”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Aturan dan Adab Diam

Diam beragam pula bentuknya. Ada diam karena tidak bergerak sama sekali. Ada diam karena tidak melakukan aktivitas apapun.

Kemudian Ada diam karena tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Ada diam karena bisu tuli. Dan ada diam karena tidak bicara.

Dalam konteks diam tidak berbicara ini yang menjadi fokus pembahasan disini. Diam dalam bentuk ini pun ada beberapa aspek, aturan dan adab-adabnya. Sebagai berikut:

Pertama, diam tanda setuju. Diam dalam tipe ini umumnya dilakukan oleh seorang wanita yang dilamar seorang pria. Saat ditanya orang tuanya mau, setuju dan bersedia? Dia tidak menjawab atau tidak mau bicara. Saat itu dia diam saja. Itu tanda wanita itu setuju.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan gadis dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya.” (HR. Bukhari no. 5136, Muslim no. 1421).

Kedua, diam karena mendengarkan. Diam di sini berkaitan dengan saat seseorang muslim mendengarkan khutbah Jum’at di masjid. Hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Barangsiapa berwudhu dengan baik lalu mendatangi shalat Jumat, kemudian ia mendengar dan diam (menyimak khutbah), maka diampuni dosanya antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang kerikil (bermain-main), maka sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (HR. Bukhari).

Revisi Oleh:
  • Danar Trivasya Fikri - 08/10/2026 17:00
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu