Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Fraksi PAN Terima Penyertaan Modal Jamkrida Jatim, Suli Da’im: Jangan Sekadar Tambah Modal, Harus Ada Dampak untuk UMKM

Iklan Landscape Smamda
Fraksi PAN Terima Penyertaan Modal Jamkrida Jatim, Suli Da’im: Jangan Sekadar Tambah Modal, Harus Ada Dampak untuk UMKM
pwmu.co -

Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menerima Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada PT Jamkrida Jatim (Perseroda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan kritis. Fraksi PAN meminta agar tambahan modal tidak berhenti sebagai keputusan administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kinerja perusahaan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (7/9/2026).

Suli Da’im mengatakan, Fraksi PAN memahami bahwa penguatan permodalan Jamkrida memiliki alasan strategis. Namun, penyertaan modal pemerintah daerah harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola perusahaan yang sehat sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Kami menerima Raperda ini, tetapi penyertaan modal tidak boleh dipahami sekadar sebagai penambahan angka dalam struktur permodalan perusahaan. Setiap rupiah uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan hasilnya kepada masyarakat Jawa Timur,” tegas Suli Da’im.

Ia menjelaskan, modal dasar PT Jamkrida Jatim ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Sementara itu, penyertaan modal Pemprov Jatim yang telah disetor sejak 2009 hingga 2015 mencapai Rp179,5 miliar.

Melalui Raperda tersebut, direncanakan tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Dengan tambahan tersebut, masih terdapat kewajiban modal disetor sekitar Rp126,5 miliar yang direncanakan dipenuhi secara bertahap pada 2027–2029.

Menurut Suli, skema tersebut harus tetap diselaraskan dengan kemampuan fiskal Pemprov Jatim. Jangan sampai kebijakan penyertaan modal justru mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat.

“Kemampuan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai investasi kepada BUMD berjalan, tetapi pada saat yang sama ruang anggaran untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pelayanan dasar masyarakat justru tertekan,” ujarnya.

Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap dasar pengambilan keputusan penyertaan modal. Suli menegaskan, tambahan modal harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif pembentukan Perda.

Setidaknya, kata dia, harus tersedia analisis kelayakan, analisis portofolio, analisis risiko, serta business plan atau rencana bisnis yang jelas.

“Kajian jangan hanya menjadi dokumen pelengkap untuk memenuhi prosedur. Kajian harus menjadi dasar pengambilan keputusan. DPRD harus dapat melihat dengan jelas: modalnya untuk apa, risikonya bagaimana, target kinerjanya berapa, dan manfaat ekonominya bagi masyarakat seperti apa,” kata Suli.

Karena itu, Fraksi PAN meminta agar sebelum pengalokasian anggaran penyertaan modal dilakukan setiap tahun, eksekutif menyampaikan kajian kelayakan dan business plan kepada DPRD.

Dokumen tersebut harus terukur, dapat diuji, dan dapat diakses DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Catatan berikutnya menyangkut fungsi strategis Jamkrida dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Suli, keberadaan Jamkrida harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.

“Ukuran keberhasilan Jamkrida jangan hanya dilihat dari besarnya aset atau meningkatnya volume usaha. Kita harus melihat berapa banyak UMKM yang benar-benar terbantu memperoleh akses pembiayaan, berapa usaha yang tumbuh, dan berapa banyak lapangan kerja yang tercipta,” jelasnya.

Fraksi PAN juga memberikan catatan terhadap perkembangan produk Jamkrida. Dari 14 jenis produk, penjaminan kredit multiguna disebut memiliki volume terbesar dan terus mengalami peningkatan.

SMPM 5 Pucang SBY

Suli menilai perkembangan tersebut perlu dicermati agar tidak menggeser mandat strategis Jamkrida untuk memperkuat akses pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro dan kecil.

“Kami tidak mengatakan produk multiguna tidak penting. Tetapi jangan sampai orientasi perusahaan bergeser karena mengejar volume usaha. Fungsi utama Jamkrida sebagai instrumen penguatan pembiayaan UMKM harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Fraksi PAN juga menekankan bahwa tambahan modal harus dibarengi dengan peningkatan efisiensi internal perusahaan.

Suli menyoroti pentingnya perbaikan rasio BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional). Menurutnya, tambahan modal tidak boleh hanya memperbesar kapasitas usaha tanpa memperbaiki produktivitas dan efisiensi perusahaan.

“Jangan sampai logikanya hanya: perusahaan membutuhkan modal, lalu pemerintah menambah modal. Setelah modal bertambah, biaya operasional juga ikut membesar. Yang kami inginkan adalah tambahan modal diikuti dengan peningkatan efisiensi, produktivitas, dan kinerja,” tegasnya.

Dengan demikian, penyertaan modal harus memiliki konsekuensi terhadap target kinerja yang jelas dan terukur.

Catatan penting lainnya berkaitan dengan gearing ratio, yakni kapasitas penjaminan yang menjadi salah satu indikator untuk menilai kebutuhan modal perusahaan.

Suli mengatakan, Fraksi PAN mencatat adanya rekomendasi Kemendagri agar penyertaan modal mempertimbangkan kapasitas penjaminan melalui gearing ratio. Dalam dokumen yang dibahas disebutkan batas maksimal 40 kali untuk total gearing ratio dan 20 kali untuk usaha produktif.

Namun, menurut Fraksi PAN, indikator tersebut belum tercantum secara memadai dalam Raperda awal.

Karena itu, Fraksi PAN meminta eksekutif menyampaikan posisi gearing ratio Jamkrida Jatim saat ini kepada DPRD.

“Ini penting. Sebelum kita mengatakan tambahan modal Rp100 miliar itu urgen dan mencukupi, kita harus mengetahui posisi gearing ratio perusahaan saat ini. Dari sana kita bisa menghitung kebutuhan modal secara lebih rasional dan objektif,” kata Suli.

Suli menegaskan, Fraksi PAN tidak berada pada posisi untuk menghambat penguatan Jamkrida Jatim. Sebaliknya, Fraksi PAN ingin memastikan penyertaan modal pemerintah benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat perusahaan sekaligus menciptakan manfaat publik.

Menurutnya, BUMD harus mampu menjaga keseimbangan antara kinerja korporasi dan tanggung jawab publik.

“Kami mendukung Jamkrida menjadi perusahaan yang sehat, kuat dan profesional. Tetapi karena modalnya berasal dari uang rakyat, maka orientasi akhirnya juga harus kembali kepada rakyat. Inilah prinsip yang harus kita jaga bersama,” ujar dosen FEB Umsura ini.

Ia menambahkan, penyertaan modal seharusnya tidak hanya diukur dari berapa besar modal yang disuntikkan pemerintah, tetapi dari outcome yang dihasilkan.

“Jangan hanya menghitung berapa rupiah yang masuk ke perusahaan. Kita juga harus menghitung berapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat. Dari sinilah penyertaan modal harus bergeser dari sekadar budget driven menjadi outcome driven,” pungkas Suli Da’im.

Revisi Oleh:
  • Satria - 08/09/2026 15:32
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu