Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Bagi Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, Hardiknas adalah momentum refleksi kritis untuk membenahi tata kelola pendidikan, khususnya peran Dinas Pendidikan Jawa Timur dan manajemen satuan pendidikan di seluruh wilayah.
Dengan jumlah 4.688 sekolah yang terdiri dari SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta, Suli Da’im menilai Jawa Timur memiliki kekuatan besar dalam sektor pendidikan. Namun, besarnya jumlah tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas jika tidak didukung oleh manajemen yang kuat dan terarah.
“Hardiknas ini harus menjadi titik evaluasi. Kita tidak kekurangan sekolah, tetapi masih menghadapi persoalan dalam pengelolaan dan pemerataan kualitas pendidikan,” tegas Suli Da’im, yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur.
Manajemen Sekolah Perlu Bertransformasi
Suli Da’im menyoroti bahwa banyak sekolah masih dikelola secara administratif, belum sepenuhnya berbasis kinerja dan mutu.
“Sekolah masih fokus pada rutinitas administratif. Padahal kepala sekolah harus berperan sebagai manajer yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan sekadar menjalankan program,” ujarnya.
Ia menilai perencanaan berbasis data, evaluasi kinerja yang objektif, serta inovasi pembelajaran masih belum merata di seluruh satuan pendidikan.
Peran Dinas Pendidikan Harus Lebih Strategis
Dalam momentum Hardiknas ini, politisi senior ini juga memberikan catatan tegas kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur agar tidak hanya berperan sebagai regulator administratif.
“Dinas Pendidikan harus menjadi pengendali mutu. Tidak cukup hanya mengelola program, tetapi harus aktif melakukan supervisi, pembinaan, dan intervensi terhadap sekolah yang kualitasnya masih rendah,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah program, tetapi dari dampaknya terhadap kualitas siswa dan pemerataan pendidikan di daerah.
Tidak Ada Dikotomi Negeri dan Swasta
Suli Da’im juga menegaskan bahwa dalam semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tidak boleh ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta.
“Hardiknas ini harus mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah swasta yang dibangun oleh dana masyarakat harus diapresiasi dan diperlakukan setara, bukan dipinggirkan,” ujar dosen FEB Umsura ini.
Ia menilai selama ini masih terdapat ketimpangan perhatian, di mana sekolah negeri lebih dominan dalam akses program dan dukungan pemerintah.
Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR Besar
Dalam refleksi Hardiknas, Suli Da’im juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru, khususnya di daerah pedesaan dan sekolah swasta.
“Masih banyak guru yang hidup jauh dari layak. Ini tidak boleh terus terjadi. Kalau kita ingin pendidikan berkualitas, maka guru harus sejahtera,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap guru melalui kebijakan yang lebih berpihak, baik dari sisi insentif maupun jaminan sosial.
Hardiknas sebagai Momentum Perubahan
Menutup pernyataannya, Suli Da’im menegaskan bahwa Hardiknas harus menjadi momentum perubahan nyata dalam tata kelola pendidikan.
“Hardiknas bukan sekadar peringatan, tetapi refleksi. Kita harus berani mengakui bahwa masih ada masalah dalam manajemen pendidikan kita, dan kita harus memperbaikinya secara serius,” pungkas Ketum IKA Umsura ini.





0 Tanggapan
Empty Comments