Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalteng.
Menandai langkah besar ini dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketua Umum DPD IMM Kalteng, Aris Pratama Gunawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah jawaban atas kebutuhan mendesak akan ruang akademik yang aman dan inklusif.
“Kampus harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bertumbuh dan belajar tanpa bayang-bayang ancaman kekerasan maupun diskriminasi,” ujar Aris, Jumat (8/5/2026).
Kerja sama ini mencakup penguatan sistem pendampingan, peningkatan kesadaran isu, hingga pemberian bantuan hukum dan psikososial secara profesional bagi korban.
Melalui sinergi ini, kedua pihak ingin mendorong keberanian korban untuk melapor dan memastikan setiap kasus tertangani secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Penanggung Jawab Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah, menyatakan kesiapannya untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif bagi mahasiswa.
Ia menekankan bahwa kekerasan seksual adalah isu serius yang menuntut penanganan menyeluruh.
“Korban harus mendapatkan perlindungan dan dukungan psikososial agar mereka merasa aman dan berani memperjuangkan haknya. Kampus harus menjadi institusi yang bermartabat dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Sanawiah yang juga merupakan Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalteng.
Sebagai langkah konkret pasca-MoU, Bidang Immawati DPD IMM Kalteng akan segera membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya kampus yang lebih responsif, adil, dan humanis di Kalimantan Tengah.***





0 Tanggapan
Empty Comments