Menyoroti fenomena maraknya generasi muda takut menikah, PK IMM Al-Qossam Umsura Bidang Immawati menggelar Kajian Pra Nikah.
Agenda ini berlangsung pada Kamis (21/05/2026) di Gedung At-Ta’awun Universitas Muhammadiyah Surabaya lantai 10.
Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga adzan magrib berkumandang. Kajian ini terhadiri oleh jajaran struktural PK IMM Al-Qossam serta kader Al-Qossam angkatan 2025 dengan penuh antusias dan semangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung.
Kegiatan kajian menghadirkan pemateri yaitu Salman Al Farisi yang merupakan dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Studi Islam dan Peradaban Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Fenomena Takut Menikah
Dalam penyampaian materinya, ia membahas fenomena yang saat ini banyak dirasakan oleh generasi muda, yaitu rasa takut untuk menikah.
Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, ketika tidak sedikit anak muda mulai khawatir terhadap kehidupan rumah tangga.
Hal tersebut lantaran maraknya konflik keluarga, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan hubungan yang sering muncul di media sosial maupun lingkungan sekitar.
Pemateri menjelaskan bahwa pada hakikatnya pernikahan bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan ibadah yang perlu dipersiapkan dengan baik.
Ketakutan terhadap pernikahan sering kali muncul karena kurangnya pemahaman tentang tujuan pernikahan, minimnya kesiapan mental, serta kurangnya ilmu dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Oleh sebab itu, generasi muda perlu membekali diri dengan iman dan ilmu agar mampu menghadapi kehidupan rumah tangga secara dewasa dan bertanggung jawab.
Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya belajar dan terus menambah ilmu sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, orang yang belajar dan memahami ilmu agama saja terkadang masih dapat terjerumus dalam kesalahan rumah tangga, apalagi jika seseorang tidak memiliki bekal ilmu sama sekali.
Oleh karena itu, proses belajar, memperbaiki diri, serta memperkuat iman menjadi hal yang sangat penting agar seseorang mampu menjalani kehidupan pernikahan dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab.
Tujuan Pernikahan
Dalam kajian tersebut juga dijelaskan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21.
Pemateri menekankan bahwa rumah tangga yang harmonis tidak dibangun hanya dengan rasa cinta semata. Tetapi juga membutuhkan kesabaran, komitmen, tanggung jawab, serta kemampuan menjaga komunikasi yang baik antara suami dan istri.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya persiapan sebelum menikah yang meliputi persiapan fisik, finansial, psikis, dan spiritual.
Pemateri menyampaikan bahwa kesiapan finansial bukan berarti harus memiliki kekayaan yang berlebihan. Melainkan memiliki tanggung jawab dan kemampuan dalam mengelola kehidupan rumah tangga dengan baik.
Sementara kesiapan psikis dan spiritual menjadi pondasi penting agar pasangan mampu menghadapi berbagai ujian dalam kehidupan berumah tangga.
Kajian ini juga membahas tentang hak dan kewajiban suami istri dalam Islam. Pemateri menjelaskan bahwa hubungan rumah tangga harus dibangun atas dasar saling menghormati, saling menjaga, serta saling mendukung dalam kebaikan.
Suami dan istri harus mampu menjadi pasangan yang saling melengkapi serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat bertumbuh bersama dalam keimanan dan kehidupan.
Kenali Karakter Pasangan
Dalam pembahasannya, pemateri turut menjelaskan pentingnya mengenali karakter pasangan sebelum menikah.
Peserta mendapat pemahaman mengenai beberapa perilaku yang perlu diwaspadai dalam hubungan. Seperti sikap manipulatif, mudah marah, tidak bertanggung jawab, suka menyalahkan orang lain, hingga tidak mampu mengendalikan emosi.
Namun demikian, beliau juga menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan dan hal tersebut dapat diperbaiki apabila seseorang memiliki niat untuk belajar dan memperbaiki diri.
Di akhir kajian, pemateri menyampaikan bahwa komunikasi menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Komunikasi yang baik dapat membantu pasangan dalam memahami satu sama lain, menyelesaikan masalah dengan bijak, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan keluarga.
Melalui kegiatan Kajian Pra Nikah ini, harapannya para peserta mampu memahami bahwa pernikahan bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Melainkan sesuatu yang harus dipersiapkan dengan matang.
Dengan iman, ilmu, kesiapan diri, dan komunikasi yang sehat, generasi muda diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta diridhai oleh Allah SWT.





0 Tanggapan
Empty Comments