Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan proses belajar murid tetap berlangsung di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan mengenai protokol pembelajaran darurat asap. Kemendikdasmen juga menyiapkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla, bantuan masker dan paket kesehatan, hingga fleksibilitas penggunaan dana operasional pendidikan untuk kebutuhan darurat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, dampak Karhutla terhadap sektor pendidikan cukup luas.
Sejumlah daerah telah menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dijalankan oleh 3.524 satuan pendidikan dengan jangkauan 571.338 murid.
Wilayah tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan penanganan pendidikan di tengah Karhutla tetap berpegang pada tiga prinsip utama.
Pertama, keselamatan seluruh warga sekolah menjadi prioritas. Kedua, hak belajar murid harus tetap terpenuhi. Ketiga, pemulihan pascabencana perlu direncanakan sejak awal.
“Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga terkait guna memastikan seluruh murid terdampak Karhutla tidak kehilangan hak belajar dan terus melakukan proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan efisien,” tuturnya di Jakarta, Jumat (21/8).
Dalam pelaksanaan PJJ, Kemendikdasmen juga mendorong kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.
Kepala sekolah memegang kendali atas pelaksanaan dan pengawasan PJJ. Sementara itu, pengawas, pembina, dan penilik bertugas membantu melakukan pemantauan serta pembinaan untuk mendukung penanggulangan dampak kabut asap dan kelancaran pembelajaran.
Pemerintah Kota Banjarbaru turut mengambil langkah khusus menyikapi dampak Karhutla.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tertanggal 21 Agustus 2026, seluruh satuan pendidikan memberlakukan PJJ mulai 24 hingga 28 Agustus 2026.
Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah sesuai ketentuan waktu kerja dengan toleransi keterlambatan yang telah disesuaikan.
Pelaksanaan PJJ tetap mengikuti jam normal pembelajaran yang dimulai pukul 07.30 WITA.
Selain memperbarui Surat Edaran Menteri, Kemendikdasmen menyiapkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas dan memberlakukan pelaporan status pembelajaran harian melalui Dapodik.
Bantuan berupa masker medis dan paket kesehatan juga disiapkan untuk satuan pendidikan terdampak.
Hingga akhir September 2026, Kemendikdasmen memantau perkembangan situasi dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian.
Untuk mendukung keberlangsungan pembelajaran, Kemendikdasmen menyediakan modul pembelajaran, menyiapkan ruang kelas aman asap di sekolah rujukan pada setiap kecamatan terdampak, serta menyiapkan pelayanan psikososial.
Di sisi lain, penggunaan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan darurat akibat kabut asap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen menjaga keselamatan warga sekolah tanpa menghentikan hak murid untuk terus memperoleh layanan pendidikan di tengah dampak Karhutla.





0 Tanggapan
Empty Comments