Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat transformasi pendidikan nasional melalui penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Selain taman kanak-kanak, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap layanan kelompok bermain dan penitipan anak.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri Sarasehan Pendidikan di Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS), Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, penguatan pendidikan sejak usia dini menjadi langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
“Kami di kementerian berkomitmen memperkuat pendidikan anak usia dini. Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari taman kanak-kanak, dan kami juga terus memberikan perhatian terhadap layanan kelompok bermain maupun penitipan anak agar kualitas layanan pendidikan sejak usia dini semakin baik,” katanya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman belajar pada usia dini memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya.
Karena itu, pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan PAUD sebagai bagian dari penguatan fondasi pendidikan nasional.
Selain memperkuat PAUD, Kemendikdasmen juga menempatkan peningkatan mutu pendidikan dasar sebagai salah satu prioritas utama.
Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan dasar merupakan foundational education yang berperan penting dalam membentuk kemampuan akademik, karakter, kecakapan sosial, hingga kepercayaan diri peserta didik.
“Pendidikan dasar adalah fondasi. Karena itu kualitas guru, proses pembelajaran, penguatan kemampuan dasar, pembentukan karakter, perkembangan motorik, spiritual, maupun kecakapan sosial harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Dalam penyusunan berbagai program pendidikan, Kemendikdasmen juga terus memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar pemetaan kondisi pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing guna mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang unggul sesuai arah pembangunan nasional.





0 Tanggapan
Empty Comments