Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo Prof A Dzo’ul Milal MPd mengapresiasi keikutsertaan empat jurnalis PWMU.CO dari Sidoarjo dalam Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber 2026 di Villa Graha Umsida, Trawas, Mojokerto, Jumat–Sabtu (30–31/10/2026).
Pelatihan bertema Mitigasi Risiko Hukum, Etika, dan Keamanan Digital bagi Wartawan ini mengusung semangat Menulis Tajam, Memeriksa Cermat, Bekerja Aman, Bertanggung Jawab.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Prof Dzo’ul Milal berharap keempat jurnalis tersebut dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh. Ia juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas jurnalistik mereka sehingga semakin aktif memublikasikan berbagai kegiatan Muhammadiyah di Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, publikasi kegiatan Persyarikatan perlu menjangkau seluruh tingkatan organisasi, mulai dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), PDM, organisasi otonom (Ortom), hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Ia berharap jurnalis PWMU.CO dari Sidoarjo dapat menjadi corong informasi Persyarikatan sekaligus menjalankan fungsi komunikasi dan informasi (Kominfo) yang mencerahkan warga Muhammadiyah melalui pemberitaan aktual dan faktual.
“Dengan demikian, berbagai potensi, gerakan, dan kegiatan Muhammadiyah di tingkat ranting hingga daerah dapat terdokumentasi dengan baik serta dikenal lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Ketua MHH PWM Jatim Tekankan Pentingnya Tabayun
Salah satu materi utama pelatihan disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Assoc. Prof. A. Riyadh UB, PhD dengan tema Jurnalisme Siber, Hukum dan Kebijakan Publik: Mengawal Ruang Digital yang Berkeadilan.
Dalam pemaparannya, A. Riyadh menekankan pentingnya prinsip tabayun bagi jurnalis dalam menjalankan tugas kewartawanan, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.
“Tabayun merupakan prinsip klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan. Wartawan tidak boleh terburu-buru menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenaran sumber dan fakta yang diperoleh,” jelasnya
Prinsip ini menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko hukum. Informasi yang tidak diverifikasi secara cermat berpotensi menimbulkan persoalan bagi narasumber, pihak yang diberitakan, maupun media yang menerbitkannya.
Karena itu, jurnalis perlu membiasakan diri melakukan pemeriksaan fakta, mengonfirmasi informasi kepada sumber yang kompeten, serta mempertimbangkan aspek hukum dan etika dalam setiap pemberitaan.
Jurnalisme, Ikhtiar Menguatkan Dakwah Muhammadiyah
Keikutsertaan empat jurnalis PWMU.CO dari Sidoarjo dalam pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik Persyarikatan.
Di tengah perkembangan ruang digital, aktivitas Muhammadiyah membutuhkan publikasi yang konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat memiliki nilai informasi yang penting untuk disampaikan kepada publik.
Melalui kerja jurnalistik yang profesional, media tidak hanya menjadi sarana dokumentasi gerakan, tetapi juga wahana penyebarluasan gagasan, nilai, dan amal usaha Muhammadiyah.
Harapan Ketua PDM Sidoarjo agar para jurnalis semakin aktif mengabarkan kegiatan PRM, PCM, PDM, Ortom, dan AUM menjadi dorongan untuk memperkuat ekosistem informasi Persyarikatan di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan berpegang pada prinsip tabayun, etika jurnalistik, dan tanggung jawab hukum, jurnalis Muhammadiyah diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar, mencerahkan, dan membawa kemaslahatan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments