Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

LPKSI Umsura Perkuat Kapasitas Advokasi Pengurus melalui Coaching Strategis

Iklan Landscape Smamda
LPKSI Umsura Perkuat Kapasitas Advokasi Pengurus melalui Coaching Strategis
pwmu.co -

Lembaga Perlindungan Konsumen Syariah Indonesia (LPKSI) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menggelar coaching strategis bagi seluruh jajaran pengurus di Auditorium Lantai 13 At-Tauhid Tower, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas advokasi dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan transaksi barang maupun jasa.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai hak-hak dasar konsumen sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia. Penguatan ini menjadi bagian dari komitmen LPKSI dalam menghadirkan layanan pendampingan yang adil, transparan, dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Drs. M. Said Sutomo, hadir sebagai narasumber utama. Ia menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang telah dijamin melalui berbagai regulasi.

“Keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam undang-undang. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi ketika menjadi konsumen dalam transaksi barang maupun jasa,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan transaksi yang sehat sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

“Pemahaman terhadap hak-hak konsumen akan membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih bijaksana dan terhindar dari penawaran yang menyesatkan, baik dari sisi ekonomi maupun prinsip syariah,” katanya.

Dalam pemaparannya, M. Said Sutomo juga menekankan pentingnya peran LPKSI sebagai lembaga yang mendampingi masyarakat ketika terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

SMPM 5 Pucang SBY

“Selain memberikan bantuan advokasi, kami berharap LPKSI aktif melakukan edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen,” tuturnya.

Sesi coaching berlangsung interaktif melalui pembahasan berbagai studi kasus sengketa konsumen yang sering ditemui di masyarakat.

Para peserta yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum turut berdiskusi mengenai penerapan prinsip-prinsip syariah dalam proses advokasi tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, jajaran pengurus LPKSI Umsura berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan layanan perlindungan konsumen.

Pembekalan tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim transaksi yang sehat, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 16/07/2026 12:55
  • Satria - 16/07/2026 01:41
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu