Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Suli Da’im Sidak SMAN 1 Ponorogo, Pastikan SPMB Transparan dan Bebas Pungli

Iklan Landscape Smamda
Suli Da’im Sidak SMAN 1 Ponorogo, Pastikan SPMB Transparan dan Bebas Pungli
Dr. Suli Da'im memberikan keterangan pers. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr. H. Suli Da’im, MM. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Ponorogo, Jumat (26/6/2026), untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung transparan, sesuai regulasi, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Sidak dilakukan sebagai respons atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru di salah satu SMA negeri di Ponorogo.

Dalam kunjungan tersebut, Suli Da’im didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, MM, dan diterima Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi, M.Pd.

Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jatim terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pungutan dalam proses SPMB.

Setelah berdialog dan meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan, Suli Da’im menyatakan bahwa hingga saat ini pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah untuk mengonfirmasi pemberitaan yang beredar. Dari hasil penjelasan yang kami terima, sampai hari ini pelaksanaan SPMB di Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, berjalan dengan baik. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pengawasan harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta,” ujar Suli Da’im.

Politisi PAN yang telah empat periode menjadi anggota DPRD Jawa Timur itu menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat harus ditindaklanjuti secara proporsional.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh dibangun atas dasar asumsi, tetapi juga tidak boleh mengabaikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

SMPM 5 Pucang SBY

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan selama proses SPMB berlangsung.

“Apabila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, jangan segan menyampaikan kepada kami maupun kepada Cabang Dinas Pendidikan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar hak peserta didik benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Suli Da’im juga mengapresiasi sikap terbuka pihak SMAN 1 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan yang memberikan penjelasan secara langsung serta membuka ruang komunikasi dengan DPRD.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB hanya dapat dijaga apabila seluruh tahapan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“SPMB merupakan pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil. Karena itu, jangan sampai ada praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” jelas Suli Da’im

Kata dia, Komisi E DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.(*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 26/06/2026 20:12
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu