Badan Pengurus Harian (BPH) UKM Hizbul Wathan (HW) Kafilah Joko Tingkir Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2025/2026 dalam rangkaian Musyawarah Kafilah (Musykaf) ke-X, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Budi Utomo Lantai 3 Umla tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Musykaf X. Pembacaan LPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus atas amanah yang telah dijalankan selama satu periode sekaligus menjadi bahan evaluasi sebelum estafet kepemimpinan dilanjutkan kepada kepengurusan berikutnya.
Agenda pembacaan LPJ diikuti seluruh peserta Musykaf. Laporan disampaikan secara berurutan oleh BPH dan ketua bidang Kafilah Joko Tingkir Umla periode 2025/2026.
Pembacaan LPJ diawali oleh Ketua Umum Kafilah Joko Tingkir Umla. Laporan tersebut memuat gambaran umum perjalanan kepengurusan selama satu periode, mulai dari pelaksanaan program kerja, dinamika organisasi, hingga berbagai capaian dan evaluasi yang ditemukan selama menjalankan amanah.
Selanjutnya, Sekretaris Umum menyampaikan laporan terkait administrasi organisasi. Berbagai hal yang berkaitan dengan surat-menyurat, pendataan, dokumentasi, serta administrasi kegiatan menjadi bagian dari laporan yang disampaikan dalam forum.
Rakanda Ilham selaku Sekretaris Umum Kafilah Joko Tingkir Umla periode 2025/2026 menyampaikan bahwa LPJ tidak sekadar menjadi kewajiban administratif di penghujung kepengurusan.
“Bagi kami, LPJ bukan hanya tentang menyampaikan apa saja yang sudah dikerjakan selama satu periode, tetapi juga tentang bagaimana kami mempertanggungjawabkan amanah yang sudah diberikan. Pasti ada program yang berjalan dengan baik dan ada juga kekurangan yang perlu dievaluasi. Harapannya, semua catatan dari periode ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepengurusan selanjutnya agar Kafilah Joko Tingkir bisa terus berkembang,” ujar Rakanda Ilham.
Setelah Sekretaris Umum, Bendahara Umum menyampaikan laporan mengenai pengelolaan keuangan organisasi selama satu periode kepengurusan. Penyampaian tersebut menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran untuk berbagai kegiatan Kafilah Joko Tingkir Umla.
Pembacaan LPJ kemudian dilanjutkan oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Laporan bidang tersebut berisi berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas, keterampilan, serta proses pembinaan anggota Kafilah Joko Tingkir.
Berikutnya, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memaparkan laporan mengenai pelaksanaan program publikasi, dokumentasi, serta penyampaian informasi organisasi. Bidang Kominfo memiliki peran dalam menginformasikan berbagai aktivitas Kafilah Joko Tingkir kepada anggota maupun lingkungan kampus.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian LPJ oleh Ketua Bidang Kesehatan. Laporan tersebut memuat berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan, kesiapsiagaan, serta kontribusi bidang dalam mendukung kegiatan organisasi selama periode 2025/2026.
Kemudian, Ketua Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat menyampaikan laporan terakhir. Bidang ini memaparkan berbagai program yang berkaitan dengan penelitian, pengembangan gagasan, serta kegiatan pengabdian yang menjadi bagian dari kontribusi Kafilah Joko Tingkir kepada masyarakat.
Setelah seluruh laporan disampaikan, peserta Musykaf memiliki ruang untuk memberikan tanggapan, pertanyaan, maupun masukan terhadap LPJ yang telah dipaparkan.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme musyawarah untuk memastikan setiap laporan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan forum.
Pembacaan LPJ menjadi momentum penting bagi kepengurusan periode 2025/2026. Setiap program yang telah dilaksanakan, capaian yang diperoleh, hingga berbagai kendala selama satu periode menjadi catatan yang tidak hanya berhenti sebagai laporan, tetapi juga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kepengurusan selanjutnya.
Musykaf X menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi perjalanan Kafilah Joko Tingkir Umla selama periode 2025/2026. Pengurus yang telah menyelesaikan amanahnya menyerahkan berbagai catatan perjalanan organisasi kepada generasi berikutnya.
Berakhirnya kepengurusan bukan berarti seluruh proses berhenti. Program yang telah berjalan dapat dilanjutkan, kekurangan dapat diperbaiki, sedangkan pengalaman selama satu periode menjadi bekal bagi kader untuk membawa Kafilah Joko Tingkir menuju arah yang lebih baik.
Melalui pembacaan LPJ ini, Musykaf X kembali menegaskan bahwa regenerasi organisasi tidak hanya berbicara mengenai pergantian nama dalam struktur kepengurusan. Lebih dari itu, regenerasi merupakan proses meneruskan nilai, pengalaman, dan semangat perjuangan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dengan selesainya agenda pembacaan LPJ, rangkaian Musykaf X UKM HW Kafilah Joko Tingkir Umla berlanjut menuju pembahasan agenda berikutnya sebagai bagian dari proses menentukan arah organisasi pada periode yang akan datang.





0 Tanggapan
Empty Comments