Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Gerakan Bersama Lintas Sektor di Banten untuk Melindungi Murid

Iklan Landscape Smamda
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Gerakan Bersama Lintas Sektor di Banten untuk Melindungi Murid
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Jadi Gerakan Bersama Lintas Sektor di Banten untuk Melindungi Murid
pwmu.co -

Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi seluruh elemen pendidikan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak (Banten, 11 Mei 2026).

Melalui Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan pentingnya sinergi antara warga sekolah, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang kondusif dan inklusif.

Deklarasi BSAN yang berlangsung di Kota Tangerang pada Sabtu (9/5/2026) ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan pemakaian rompi Pokja BSAN. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal budaya sekolah yang positif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, berharap deklarasi tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Banten sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Mari kita ciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak,” ujarnya.

Deklarasi BSAN juga sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap kenyamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. BSAN dipandang sebagai bagian dari pembangunan cultural infrastructure atau infrastruktur budaya yang menanamkan nilai kerukunan, kepedulian, dan karakter positif dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang mendukung anak-anak belajar secara optimal, baik dari sisi akademik maupun psikologis.

Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa BSAN mencakup tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah guna menjamin kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keamanan digital seluruh warga sekolah.

“BSAN bukan hanya program, tetapi upaya membangun budaya bersama untuk memastikan setiap warga sekolah merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” ujar Rusprita.

SMPM 5 Pucang SBY

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kemendikdasmen menekankan pentingnya keterlibatan empat unsur utama. Pertama, sekolah dengan melibatkan murid dan guru melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan komprehensif. Kedua, masyarakat dan orang tua yang memiliki peran penting karena kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di luar lingkungan sekolah. Ketiga, pemerintah daerah secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi. Keempat, media sebagai sarana edukasi, respons, dan diseminasi praktik baik.

Melalui pendekatan preventif dan promotif, pemerintah juga mendorong keterlibatan siswa, OSIS, pramuka, dan organisasi pelajar lainnya dalam menciptakan budaya sekolah yang sehat dan bebas kekerasan.

Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen turut mendorong pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) di daerah sebagai mitra strategis sekolah. Pokja tersebut bertugas memperkuat edukasi, meningkatkan kapasitas pendidik, serta memastikan penanganan yang cepat dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan di sekolah.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Pemerintah Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Deklarasi BSAN merupakan komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi.

Sebagai tindak lanjut deklarasi, Pemerintah Kota Tangerang mendorong pembentukan Pokja BSAN guna memperkuat pengawasan, edukasi, dan pendampingan di lingkungan sekolah. Pemerintah Kota Tangerang juga menjalankan berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan program Kota Layak Anak, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan di Sekolah, hingga pemanfaatan layanan digital seperti Tangerang Siaga 112, Aplikasi Tangerang Live, dan layanan Silacak Perak untuk pelaporan serta penanganan cepat kasus kekerasan di sekolah.

Selain membangun budaya aman dan nyaman, Provinsi Banten juga memperkuat implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui program Sekolah Adiwiyata. Program yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup tersebut memiliki semangat yang sejalan dengan BSAN, yakni membangun budaya sekolah yang positif, hijau, bersih, dan berkelanjutan.

Kadisdikbud Provinsi Banten, Jamaludin, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan ramah lingkungan guna membentuk generasi muda yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah turut menyampaikan apresiasi atas peluncuran Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten. Ia berharap semakin banyak sekolah yang asri, aman, dan nyaman sehingga murid merasa betah belajar dan dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.

Revisi Oleh:
  • Satria - 11/05/2026 20:42
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡