Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Cegah Karhutla, PC IMM Kota Malang Desak Pemerintah Sediakan Data Pengawasan Perusahaan

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Cegah Karhutla, PC IMM Kota Malang Desak Pemerintah Sediakan Data Pengawasan Perusahaan
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Malang mengingatkan pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Eggy Pratama.

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Malang mengingatkan pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut kemudian juga meliputi menyediakan transparansi dalam pengawasan perusahaan yang memiliki izin, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar hukum.

Permintaan ini menekankan bahwa penanganan karhutla tidak seharusnya berhenti pada tahap pemadaman.

Tetapi perlu berfokus pada akar permasalahan dengan cara mengevaluasi kebijakan, melindungi ekosistem, dan menegakkan hukum secara bertanggung jawab.

Karhutla dan Kebijakan Publik

Ketua Umum PC IMM Kota Malang, Eggy Pratama, menganggap karhutla sebagai isu lingkungan yang sekaligus berkaitan dengan kebijakan publik.

Penanganannya memerlukan komitmen pemerintah untuk menjamin pengawasan di kawasan yang rawan dilakukan dengan efektif, memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

PC IMM Kota Malang mendorong pemerintah untuk mengubah fokus penanganan karhutla dari metode yang lebih reaktif menjadi pencegahan yang didasarkan pada risiko.

Upaya ini bisa diimplementasikan melalui penguatan patrol bersama, pemantauan titik panas, kesiapan personel serta peralatan pemadaman, dan pengembangan sistem peringatan dini di daerah yang rawan kebakaran.

Pemerintah juga harus meningkatkan perlindungan terhadap ekosistem gambut dengan cara memantau kondisi dan tinggi muka air, mengelola tata air, serta melakukan pencegahan yang sesuai dengan karakteristik daerah tertentu.

Pemerintah daerah dan masyarakat lokal harus dilibatkan dalam sistem kesiapsiagaan agar risiko kebakaran dapat dilihat dan diatasi sejak awal.

Selain aspek pencegahan, PC IMM Kota Malang menganggap bahwa pengawasan terhadap perusahaan dan pemegang izin pemanfaatan lahan harus menjadi fokus perhatian yang serius.

Pemerintah diwajibkan untuk merilis informasi perizinan yang relevan demi kepentingan publik, meningkatkan pemeriksaan di area yang rawan kebakaran.

Serta mengkomunikasikan perkembangan dalam penanganan kasus dan tindak lanjut pengawasan sesuai dengan hukum.

Semua dugaan pelanggaran harus diuji berdasarkan bukti dan melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada pihak-pihak yang terbukti melanggar, sanksi harus diterapkan secara konsisten tanpa diskriminasi.

Pengawasan tidak hanya harus berlaku pada masyarakat kecil, namun juga harus mencakup pelaku usaha dan pemegang izin yang berkewajiban untuk menjaga lingkungan.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Dalam konteks kebijakan publik, keberhasilan dalam menangani karhutla tidak hanya dapat diukur dari banyaknya titik api yang berhasil dipadamkan.

Pemerintah perlu memberikan laporan evaluasi secara berkala dengan indikator yang jelas. Seperti luas area yang terbakar, frekuensi kebakaran, efektivitas tindakan pencegahan, kondisi kualitas udara, serta dampak pada kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Perlindungan Rakyat di Tengah Karhutla

Di samping itu, perlindungan rakyat juga harus menjadi bagian dari kebijakan dalam penanganan karhutla.

Pemerintah seharusnya menyediakan informasi mengenai kualitas udara yang mudah diakses, memberikan peringatan dini, menyediakan panduan perlindungan kesehatan, serta memastikan kesiapan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Di tingkat desa, pemerintah perlu memperkuat pendidikan mengenai pencegahan kebakaran, menyediakan sarana untuk melapor, dan mendorong alternatif pembukaan lahan yang tidak menggunakan api sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai organisasi mahasiswa, IMM mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi kebijakan yang terkait dengan kepentingan publik.

Trilogi IMM, yaitu religiositas, intelektualitas, dan humanitas, menjadi dasar untuk membangun kritik berdasarkan data yang valid, memperjuangkan keadilan ekologis, serta mendorong pemerintah untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang transparan.

Semangat ini sejalan dengan dakwah Muhammadiyah yang menekankan pentingnya kemaslahatan masyarakat dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan berbangsa.

Perlindungan terhadap lingkungan bukan hanya masalah keberlangsungan alam, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

PC IMM Kota Malang mendorong pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi antar sektor, melibatkan komunitas sipil serta akademisi, dan memastikan bahwa hasil evaluasi ditindaklanjuti dengan perbaikan kebijakan. Pencegahan harus dapat diukur, pengawasan harus dilakukan dengan transparan, dan penegakan hukum hendaknya diterapkan tanpa ada diskriminasi.

Bagi IMM, penanganan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah memadamkan api, tetapi juga merupakan indikasi dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat serta lingkungan hidup.

Pemerintah harus menunjukkan komitmennya melalui kebijakan yang dapat diawasi oleh publik, tindakan yang bisa dievaluasi, dan tanggung jawab yang jelas.

Revisi Oleh:
  • Danar Trivasya Fikri - 20/10/2026 10:00
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu