“Yang miskin jadi cukup,
Yang cukup jadi kaya,Yang kaya semakin kaya dan bermanfaat untuk sesama.”
Itulah doa yang selalu saya panjatkan saat menjabat sebagai Bupati Bojonegoro periode 2008–2018. Hasilnya, kemiskinan di Bojonegoro turun sekitar 50 persen dalam waktu delapan tahun. Dari peringkat ketiga termiskin di Jawa Timur, bergerak naik menjadi nomor 11.
Doa itu bukan hanya memberikan harapan, tetapi juga keyakinan tentang cara mencapainya. Kemiskinan hanya dapat diturunkan manakala ekonomi daerah tumbuh secara berkelanjutan.
Untuk itu, diperlukan doa dalam tiga dimensi: doa qouliyyah (ucapan), haliyyah (keadaan/sikap), dan fi’liyyah (tindakan/perbuatan).
Saya bersyukur mendapatkan kepercayaan memimpin Bojonegoro yang kala itu sarat masalah dan keterbatasan. Dari hampir 1,3 juta jiwa penduduknya, sebanyak 28,5 persen hidup dalam kemiskinan.
Luas wilayahnya mencapai tiga kali lipat DKI Jakarta, namun dengan infrastruktur perhubungan dan pertanian yang rusak. Bojonegoro juga menjadi langganan banjir saat musim hujan dan kekeringan ekstrem ketika musim kemarau.
Tidak hanya itu, konflik sosial yang mengatasnamakan agama dan aliran pun kerap terjadi.
Saya sendiri datang dari kelompok minoritas: minoritas dukungan partai politik, latar belakang aliran keagamaan, modal uang, hingga cap mata sipit.
Namun, latar belakang inilah yang kemudian saya sadari menjadi modal penting dalam perjalanan kepemimpinan selama 10 tahun. Kepedihan karena pernah didiskriminasi membawa tekad kuat untuk mewujudkan kondisi sosial yang saling percaya dan mendukung.
Di tengah keterbatasan anggaran—APBD tahun 2008 hanya sebesar Rp850 miliar dengan tanggungan utang Rp350 miliar—serta kebutuhan yang sangat besar, keterbukaan publik menjadi pilihan paling rasional.
Publik diberikan mekanisme untuk mengecek, bertanya, dan menyampaikan aspirasi dalam pengelolaan aset serta anggaran daerah, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Nomor handphone pribadi sengaja saya berikan kepada publik. Setiap Jumat siang, Dialog Jumat digelar terbuka untuk umum, dan pintu Pemkab selalu terbuka setiap saat.
Keterbukaan ini menumbuhkan kepercayaan, dan kepercayaan melahirkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Inilah wujud nyata doa haliyyah; doa dengan menciptakan situasi sosial yang kondusif sebagai wadah pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan yang tujuan utamanya bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, melainkan memastikan seluruh modal pembangunan ikut bertumbuh, meliputi modal sosial, sumber daya manusia, infrastruktur ekonomi, lingkungan hidup, dan spiritualitas sosial.
Bayangkan sebuah daerah atau negeri sebagai sebuah keluarga.
Agar dapat bertumbuh bersama, diperlukan arah yang sama, kekompakan, dan partisipasi aktif dari semua anggota agar aset yang ada produktif secara berkelanjutan dan membahagiakan semua pihak.
Namun harus diakui, dalam keluarga selalu ada anggota yang menjadi beban, baik karena faktor usia maupun keterbatasan lainnya.
Sangat tidak bijak bila kepala keluarga, demi melindungi yang lemah, justru mengeksploitasi mereka yang kuat atau bahkan memangkasnya agar turun kelas.
Komunikasi yang efektif diperlukan dengan ketulusan niat, kejujuran, dan keterbukaan agar empati dari semua pihak dapat tumbuh.
Dengan begitu, yang kuat akan semakin kuat dan mampu membantu yang lemah.
Bagaimana wujud doa fi’liyyah atau program nyata untuk warga miskin?
Polanya sederhana: bantu agar tidak ada yang kelaparan, sekolahkan anaknya, dan obati bila mereka sakit.
Pekerjaan ini dilakukan oleh pemerintah daerah, namun berbasis pada partisipasi sosial masyarakat.
Ada fakta menarik yang kami temukan di Bojonegoro. Beberapa keluarga mampu justru jatuh miskin karena pengeluaran mendadak yang menggerus modal ekonomi mereka, terutama biaya kesehatan, pendidikan, dan beban budaya saat ada kematian maupun pesta pernikahan.
Untuk mengatasi hal tersebut, seiring meningkatnya kapasitas fiskal daerah, kami membuat program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mencakup warga rentan.
Selain itu, kami juga menghadirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan untuk seluruh murid SLTA anak Bojonegoro, di mana pun mereka bersekolah.
Lalu bagaimana dengan doa untuk yang kaya?
Apa yang membuat mereka kaya, dan bagaimana agar usaha mereka terus tumbuh serta bermanfaat melalui pajak maupun pembukaan lapangan kerja?
Secara umum, ada tiga jenis pengusaha kaya: karena kreativitas, jasa kontraktor proyek pemerintah, atau eksploitasi sumber daya alam (SDA).
Untuk pengusaha jenis kedua dan ketiga, pemerintah harus mengatur dan mengawasinya dengan ketat.
Sementara untuk jenis pertama—mereka yang kaya karena kreativitas—pemerintah wajib menggelar karpet merah, mendukung, dan memfasilitasi agar mereka terus berkembang.
Keberhasilan mereka akan membuka peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan pajak, bahkan mendatangkan devisa bagi negara.
Ada ironi di masyarakat saat ini, di mana posisi orang kaya terkadang dipandang lebih rendah secara moral dibanding orang miskin.
Orang kaya sering menjadi sasaran rasa iri dan gangguan, meskipun pada saat yang sama mereka juga selalu dimintai bantuan.
Pembelaan politik dan perlakuan istimewa terhadap orang miskin sering dianggap sebagai kemuliaan, baik karena alasan budaya maupun keagamaan.
Padahal, sebagai sebuah keluarga, orang yang kuat dan kaya sangat diperlukan agar keluarga tersebut memiliki kemampuan mengangkat anggota yang lemah.
Daerah yang sehat adalah daerah yang mampu tumbuh secara berkelanjutan, di mana kesejahteraan dicapai melalui pertumbuhan seluruh modal pembangunan.
Perbedaan antara kaya dan miskin adalah sebuah realitas.
Eksploitasi perbedaan ini demi kepentingan politik dengan jargon “mengapa yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin” perlu dilakukan dengan sangat hati-hati.
Jangan sampai perbedaan tersebut terus didendangkan dengan nada kebencian dan tudingan.
Sebagai bagian dari kekuatan spiritual, doa dapat menjadi motor pembangunan.
Karena itu, pilihan kita harus jatuh pada doa yang menghubungkan dan menghidupkan semua elemen masyarakat, bukan doa yang memisahkan, apalagi saling melemahkan.
Semoga yang miskin menjadi cukup, yang cukup menjadi kaya, dan yang kaya semakin kaya serta bermanfaat untuk semua.
Doa qouliyyah (ucapan) ini tentu tidak cukup dipanjatkan sebagai ritual semata, tetapi harus dibarengi dengan doa haliyyah (keadaan/sikap) dan fi’liyyah (tindakan/perbuatan/kebijakan/program).
Jangan pernah berpikir mengurangi kemiskinan dengan memotong mereka yang lebih dahulu kaya.
Tugas penguasa adalah memastikan yang kaya tetap tumbuh, tidak merusak, namun memberi manfaat bagi masyarakat luas.





0 Tanggapan
Empty Comments