Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Erick Komala Soroti Akurasi Data Desil, Warga Bisa Ajukan Pembaruan

Iklan Landscape Smamda
Erick Komala Soroti Akurasi Data Desil, Warga Bisa Ajukan Pembaruan
Foto Erick Komala, S.H., M.H. di DPRD Jawa Timur (Foto: Istimewa/PWMU.CO)
pwmu.co -

Persoalan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi perhatian Erick Komala, S.H., M.H., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/9/2026).

Erick mengajak masyarakat untuk lebih aktif memeriksa data kependudukan dan sosial ekonominya, terutama jika terdapat perbedaan antara kondisi yang tercatat dengan keadaan sebenarnya.

Menurut Erick, data desil memiliki peran penting karena menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah.

Karena itu, ketepatan data bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan dengan upaya memastikan kebijakan dan program sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

“Kalau merasa desil tidak sesuai dengan kondisi saat ini, jangan langsung panik. Yang pertama harus dilakukan adalah memastikan data kependudukan dan sosial ekonomi kita sudah benar. Kalau memang ada yang tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan pembaruan melalui jalur resmi,” ujar anggota Komisi A itu.

Erick juga mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa data yang menjadi dasar pencatatan. Pastikan NIK dan nomor KK sudah benar, data anggota keluarga sesuai, serta informasi pekerjaan, penghasilan, dan kondisi tempat tinggal telah menggambarkan keadaan terbaru.

Apabila setelah melakukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id ditemukan data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau perubahan data melalui jalur resmi yang tersedia.

SMPM 5 Pucang SBY

Masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk menyampaikan pembaruan data. Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu usul atau sanggah.

Melalui mekanisme tersebut, perubahan data yang diajukan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga perlu menyiapkan dokumen pendukung apabila diperlukan untuk proses verifikasi.

“Kondisi masyarakat bisa berubah. Ada yang berganti pekerjaan, mengalami perubahan pendapatan, anggota keluarga bertambah atau berkurang, maupun mengalami perubahan kondisi tempat tinggal. Data juga harus mengikuti kondisi tersebut,” jelasnya.

Erick meminta masyarakat tidak hanya memperhatikan hasil desil, tetapi juga memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga saat ini.

“Jangan diam kalau menemukan data yang tidak sesuai. Cek, laporkan, dan lakukan pembaruan melalui jalur resmi. Kita ingin data pemerintah semakin akurat sehingga kebijakan yang dihasilkan juga semakin tepat sasaran,” tegas Erick.

Revisi Oleh:
  • Zahra Putri Pratiwig - 08/09/2026 12:24
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu