Ada satu hal yang menjadi titik renungan saya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Di tengah jutaan umat Islam yang berkumpul dari berbagai penjuru dunia, mengenakan pakaian yang sama, mengucapkan talbiyah yang sama, dan menjalani rangkaian ritual yang sama, muncul pertanyaan yang terus mengusik pikiran: apakah seluruh prosesi agung ini mampu memantik lahirnya gerakan pembebasan yang lebih bermakna di tanah air?
Ataukah haji hanya akan berakhir sebagai ritual rutin untuk menggugurkan kewajiban rukun Islam yang kelima? Apakah ia sekadar menjadi sarana memperkaya kelezatan kesalehan individual yang berhenti pada kepuasan spiritual pribadi?
Atau bahkan jangan-jangan telah bergeser menjadi festivalisasi keagamaan tahunan yang di orkestrasi secara administratif dan seremonial oleh negara, tanpa meninggalkan jejak transformasi sosial yang berarti?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terasa relevan ketika kita menyaksikan betapa besarnya energi, biaya, perhatian, dan pengorbanan yang dicurahkan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, di saat yang sama, berbagai persoalan sosial di tanah air masih terus berlangsung. Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, korupsi, perampasan hak-hak rakyat, kerusakan lingkungan, serta penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi kenyataan yang dihadapi masyarakat setiap hari.
Haji sebagai Spirit Pembebasan
Dalam konteks inilah saya teringat pada gagasan besar pemikir Mesir, Hassan Hanafi, dalam karya monumentalnya Dari Akidah ke Revolusi. Hanafi mengingatkan bahwa agama tidak semestinya berhenti pada ruang keyakinan yang abstrak dan ritual yang individualistik. Agama sejatinya harus menggerakkan, membebaskan, dan mentransformasikan realitas sosial.
Bagi Hanafi, tauhid bukan sekadar pengakuan bahwa Tuhan itu Esa. Tauhid adalah revolusi kesadaran. Ia merupakan landasan moral untuk menolak segala bentuk penindasan, ketidakadilan, eksploitasi, dan dominasi manusia atas manusia lainnya.
Tauhid harus menjelma menjadi energi pembebasan yang melahirkan masyarakat yang adil, egaliter, dan bermartabat.
Jika memahami tauhid dalam makna yang demikian, maka haji tidak cukup sebagai ritual spiritual yang bersifat personal. Haji adalah sekolah kemanusiaan yang mengajarkan kesetaraan, solidaritas, dan keberpihakan kepada mereka yang tertindas.
Di hadapan Ka’bah, seluruh atribut sosial manusia luruh. Tidak ada perbedaan antara pejabat dan rakyat biasa, antara konglomerat dan petani, antara bangsawan dan buruh. Semua berdiri setara sebagai hamba Tuhan.
Pertanyaannya, apakah nilai-nilai kesetaraan itu ikut dibawa pulang setelah jamaah kembali ke tanah air?
Ataukah ia hanya berhenti di Tanah Suci sebagai pengalaman spiritual yang tidak pernah menjelma menjadi kesadaran sosial?
Melawan Kolonialisme Gaya Baru
Renungan tentang dimensi pembebasan dalam ibadah haji itu membawa ingatan saya pada sejarah pelaksanaan haji pada masa kolonial.
Dalam buku Haji Masa Kolonial (2008), Dien Madjid menjelaskan bahwa ibadah haji pada masa penjajahan tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan, tetapi juga memiliki makna politik dan sosial yang revolusioner.
Banyak jamaah haji Nusantara yang menetap cukup lama di Makkah dan Madinah. Di sana mereka berinteraksi dengan berbagai pemikiran, gerakan, dan gagasan pembaruan Islam yang berkembang di dunia Muslim.
Ketika kembali ke tanah air, mereka tidak hanya membawa pengalaman spiritual, tetapi juga kesadaran baru tentang pentingnya melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan.
Karena itulah pemerintah kolonial Belanda memandang para haji sebagai kelompok yang harus diawasi. Mereka mencurigainya sebagai penyebar gagasan Pan-Islamisme dan berpotensi mengobarkan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial.
Tidak jarang pelopor gerakan perlawanan rakyat adalah tokoh-tokoh yang pernah menunaikan ibadah haji.
Untuk memudahkan pengawasan, pemerintah kolonial bahkan mewajibkan penggunaan gelar “Haji” atau “Hajjah” di depan nama para jamaah sejak tahun 1916.
Gelar tersebut bukan semata bentuk penghormatan, melainkan instrumen identifikasi terhadap kelompok yang mereka anggap memiliki potensi politik dan ideologis yang berbahaya bagi kepentingan kolonial.
Hari ini, kita memang tidak lagi berhadapan dengan rezim kolonial Belanda. Namun, apakah semangat kolonialisme benar-benar telah lenyap? Ataukah ia hanya berganti wajah dan bermetamorfosis dalam bentuk yang lebih modern?
Perilaku VOC mungkin tidak lagi hadir dalam bentuk kapal dagang asing yang merapat di pelabuhan Nusantara. Namun wataknya dapat menjelma dalam persekutuan oligarki politik dan bisnis yang mengendalikan sumber daya publik demi kepentingan segelintir orang.
Upeti kolonial berubah menjadi praktik korupsi. Perampasan wilayah kekuasaan berubah menjadi perampasan tanah rakyat.
Eksploitasi sumber daya alam, manipulasi hukum, praktik rente, dan ketimpangan ekonomi yang terus melebar merupakan wajah baru kolonialisme yang hidup di tengah masyarakat modern.
Di tengah situasi seperti itu, keberadaan jutaan orang yang telah berhaji seharusnya menjadi kekuatan moral yang mampu menghadirkan perubahan sosial.
Sebab haji bukan sekadar penambahan gelar di depan nama, melainkan amanah untuk menghadirkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan nyata.
Barangkali dari sinilah makna haji mabrur perlu pemaknaan kembali.
Ketika ada yang bertanya kepada Rasulullah saw. tentang amalan yang paling utama, beliau menjawab dengan tindakan yang sangat sosial: memberi makan dan menebarkan kedamaian.
Pesan ini menunjukkan bahwa mengukur kemabruran tidak dari banyaknya ritual , melainkan dari sejauh mana ibadah itu menghadirkan manfaat bagi sesama.
Karena itu, jangan berharap kedamaian benar-benar tegak apabila ketidakadilan hanya menjadi tontonan bagi hadapan rakyat. Jangan berharap keberkahan hadir jika korupsi, keserakahan, dan penyalahgunaan kekuasaan terus mengalami pembiaran.
Haji yang mabrur seharusnya tidak hanya melahirkan pribadi yang lebih saleh, tetapi juga warga yang lebih berani membela keadilan, lebih peduli terhadap penderitaan masyarakat, dan lebih lantang melawan segala bentuk penindasan.
Sebab pada akhirnya, haji bukan hanya perjalanan menuju Baitullah. Haji adalah perjalanan pulang menuju kemanusiaan yang lebih luhur; perjalanan spiritual yang seharusnya melahirkan keberanian moral untuk melawan ketidakadilan.
Jika setelah berhaji seseorang masih membiarkan penindasan, menoleransi korupsi, diam terhadap perampasan hak-hak rakyat, atau bahkan menjadi bagian dari praktik-praktik tersebut, maka yang tersisa hanyalah jejak perjalanan fisik ke Tanah Suci, bukan semangat pembebasan yang menjadi ruh ibadah haji itu sendiri.
Mekkah, 2 Juni 2026





0 Tanggapan
Empty Comments