Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini kembali menggelar rekrutmen besar-besaran untuk menjaring petugas lapangan yang akan mengawal kegiatan sensus.
Bagi banyak pemuda dan pencari kerja di daerah, momentum ini menjadi angin segar—sebuah kesempatan untuk berkontribusi bagi negara sekaligus memperoleh penghasilan tambahan.
Antusiasme pun meluap. Ribuan peserta mendaftarkan diri, mempersiapkan berkas, dan mengikuti rangkaian tes dengan penuh harap.
Namun, di tengah keriuhan tersebut, muncul riak kekecewaan yang cukup mendalam di kalangan peserta.
Belakangan ini, menghiasi ruang publik dengan berbagai diskusi dan keluh kesah mengenai transparansi proses seleksi.
Muncul isu dan desas-desus bahwa posisi petugas di tingkat desa seolah-olah sudah “dipesan” atau diisi oleh orang-orang tertentu melalui jalur informal.
Kegagalan massal para peserta yang telah berjuang secara jujur memicu kekhawatiran: apakah kompetensi kini mulai tergeser oleh faktor kedekatan?
Tentu saja, kabar burung semacam ini perlu disikapi dengan kepala dingin dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Bagaimanapun, BPS merupakan lembaga kredibel yang selama ini menjadi tulang punggung penyedia data nasional.
Akan tetapi, aspirasi dan kegelisahan para peserta tidak boleh mengalami pengabaian begitu saja.
Isu “orang dalam” ini bukan sekadar persoalan kalah atau menang dalam sebuah kompetisi kerja. Persoalan ini memiliki dampak yang jauh lebih besar terhadap kualitas datanya,
Mengapa hal ini sangat krusial? Sebab, petugas sensus adalah ujung tombak di lapangan.
Merekalah yang mengetuk pintu rumah warga, mengumpulkan fakta, dan memotret realitas sosial-ekonomi masyarakat yang sesungguhnya.
Tugas tersebut membutuhkan dedikasi, kejujuran, dan kompetensi yang tinggi.
Jika proses rekrutmen diwarnai praktik titipan demi meloloskan pihak tertentu, maka kekhawatiran terhadap integritas kerja di lapangan menjadi sesuatu yang wajar.
Lebih jauh lagi, terdapat kekhawatiran moral yang bersifat sistemik.
Ketika seseorang masuk ke dalam sistem melalui cara yang tidak transparan, ada risiko cara kerja yang tidak transparan pula akan terbawa saat melakukan pendataan.
Bukan tidak mungkin muncul potensi manipulasi hasil sensus di tingkat desa demi menyesuaikan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Dampak manipulasi data tentu tidak dapat kita remehkan karena dapat memicu efek domino yang merugikan negara secara makro.
Pertama, ancaman salah sasaran dalam kebijakan sosial.
Data sensus merupakan pondasi utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, subsidi, dan program pengentasan kemiskinan.
Jika data di tingkat desa mengalami manipulasi—misalnya demi menjaga citra daerah agar terlihat “bebas miskin” atau sebaliknya demi memperoleh bantuan lebih besar dengan memalsukan kondisi warga—maka hak masyarakat miskin yang sebenarnya justru dapat terenggut.
Anggaran negara bernilai triliunan rupiah pun berisiko terbuang sia-sia karena tersalur ke alamat yang keliru.
Kedua, kekeliruan dalam alokasi anggaran pembangunan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Desa mengucur berdasarkan indikator kebutuhan yang bersumber dari data sensus.
Data yang tidak akurat akan membuat perencanaan pembangunan menjadi bias.
Wilayah yang seharusnya membutuhkan fasilitas kesehatan atau pendidikan mendesak bisa luput dari perhatian, sementara wilayah lain memperoleh alokasi berlebih.
Akibatnya, ketimpangan sosial justru semakin melebar.
Ketiga, kerugian jangka panjang bagi perencanaan nasional.
Keputusan strategis negara untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan banyak berdasarkan pada data BPS.
Membiarkan petugas yang tidak kompeten memanipulasi data di tingkat akar rumput sama saja dengan menyuntikkan racun ke dalam sistem perencanaan negara.
Bangsa ini tidak akan pernah benar-benar memahami potensi riilnya apabila cermin yang digunakan untuk melihat diri sendiri telah retak sejak awal.
Oleh karena itu, kritik dan suara-suara sumbang dari para peserta yang gagal seyogianya dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap BPS.
Momentum ini dapat menjadi bahan evaluasi berharga bagi BPS untuk memperkuat sistem transparansi seleksi di masa mendatang.
Pengumuman nilai tes secara terbuka, pelibatan pengawas independen, serta penyediaan kanal pengaduan yang responsif akan sangat membantu memulihkan kepercayaan publik.
Pada akhirnya, kita semua menginginkan BPS yang kuat, bersih, dan tepercaya.
Dengan memastikan proses rekrutmen berjalan secara adil, objektif, dan bebas dari intervensi “orang dalam”, BPS tidak hanya menghargai kerja keras anak-anak bangsa yang berkompetisi secara jujur, tetapi juga sedang membentengi akurasi data negara demi masa depan Indonesia yang lebih baik.***





0 Tanggapan
Empty Comments