Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ruang Aman, Relasi Kuasa, dan Moralitas yang Dipertaruhkan

Iklan Landscape Smamda
Ruang Aman, Relasi Kuasa, dan Moralitas yang Dipertaruhkan
Oleh : Ade Sri Anggraini Ketua Bidang Perkaderan PD IPM Kab.Magetan

Ruang aman dalam organisasi bukan sekadar prinsip yang tertuliskan, melainkan kondisi nyata yang harus benar-benar bisa terasakan, terutama oleh perempuan yang lebih rentan dalam relasi kuasa.

Ketika masih ada rasa takut untuk menolak atau kekhawatiran untuk bersuara, maka ruang aman itu belum benar-benar hadir.

Refleksi ini menjadi semakin relevan ketika publik menyoroti kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup WhatsApp berisi pelecehan seksual verbal, objektifikasi perempuan, serta candaan yang merendahkan.

Kasus tersebut memicu respons luas dan menegaskan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui ruang digital yang kerap dianggap sepele, padahal berdampak nyata bagi korban.

Namun, persoalan tidak berhenti pada satu kasus semata. Fenomena ini membuka cermin yang lebih luas tentang bagaimana kekerasan berbasis gender dapat tumbuh dalam relasi kuasa yang tidak sehat, termasuk di dalam organisasi.

Cerita-cerita yang beredar sering kali menunjukkan pola yang serupa: tekanan yang tidak kasat mata, komunikasi yang melampaui batas, serta posisi kuasa yang membuat seseorang sulit menolak.

Dalam kondisi seperti ini, diam bukan berarti tidak ada yang terjadi, melainkan tanda bahwa ruang aman belum benar-benar terjaga.

Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah ketika sosok dengan posisi strategis justru tampil sebagai pembela korban. Ada yang paling lantang berbicara tentang keberpihakan, paling terlihat peduli, dan paling vokal mengecam kekerasan.

Namun, di saat yang sama, muncul dugaan bahwa ia sendiri pernah menjadi bagian dari luka yang serupa.

Di sinilah pentingnya kewaspadaan terhadap moralitas yang berubah menjadi panggung sandiwara.

Membela korban bukan sekadar pernyataan atau kemarahan di ruang publik. Sikap tersebut menuntut keberanian untuk bercermin, mengakui kesalahan, dan tidak lagi menjadi bagian dari rantai kekerasan itu sendiri.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah As-Saff ayat 3:

كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْن

Artinya: “Sangat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa integritas tidak diukur dari kata-kata, melainkan dari keselarasan antara ucapan dan tindakan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir secara terang-terangan.

SMPM 5 Pucang SBY

Ia dapat bekerja secara halus melalui manipulasi citra, pengelolaan opini, dan produksi moralitas yang tampak meyakinkan.

Seseorang dapat tampil di garis depan sebagai “pembela korban” dan membangun legitimasi sosial hingga publik mempercayainya sebagai representasi nilai tersebut.

Di saat yang sama, ia justru menenggelamkan pengalaman orang-orang yang pernah ia lukai sehingga suara mereka tidak lagi terdengar.

Dalam perspektif psikologi, posisi pelaku yang memiliki pengaruh besar dan jaringan luas menciptakan hambatan nyata bagi korban untuk bersuara.

Ketakutan tidak dipercaya, kekhawatiran akan konsekuensi sosial, hingga risiko tersisih dari lingkungan membuat banyak pengalaman akhirnya dipendam.

Dalam situasi seperti ini, diam sering kali menjadi cara bertahan hidup. Yang lebih mengkhawatirkan, citra sebagai “pembela korban” dapat berubah menjadi tameng sosial.

Isu kekerasan seksual tidak lagi diposisikan sebagai upaya perlindungan, melainkan dijadikan alat legitimasi.

Ini bukan keberpihakan, melainkan oportunisme yang berbungkus bahasa kemanusiaan.

Karena itu, organisasi memiliki satu tanggung jawab mendasar: memastikan bahwa ruang aman tidak hanya hadir dalam narasi, tetapi seluruh anggotanya bisa benar-benar merasakannya.

Kepemimpinan bukan soal siapa yang paling lantang berbicara, melainkan siapa yang paling konsisten menjaga batas, menghormati relasi, dan tidak menyalahgunakan kuasa.

Sebab pada akhirnya, yang paling berbahaya bukan hanya pelaku yang terlihat, tetapi mereka yang berhasil menyamar sebagai penyelamat.

Dan di titik itulah, rasa aman tidak hanya terganggu, tetapi benar-benar menjadi pertaruhan.***

SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

1 Tanggapan

  1. Artikelnya bagus .penulis punya pola pikir yg bagus semoga perilakunya juga. Penyesalan datang belakangan, perbaikilah sebelum datang penyesalan

Search
Menu