Muhammadiyah di sebuah kampung tidak selalu bermula dari gedung besar. Ia bisa tumbuh dari pengajian kecil selepas magrib, percakapan warga di serambi masjid, sekelompok anak muda yang menggelar kegiatan sosial, atau keluarga yang perlahan mengenalkan nilai-nilai Islam berkemajuan kepada generasi berikutnya.
Dari ruang-ruang sederhana seperti itulah Muhammadiyah menemukan akarnya.
Sejak awal berdiri, Muhammadiyah bukan sekadar organisasi yang bergerak melalui struktur formal dan institusi.
Persyarikatan ini tumbuh sebagai gerakan sosial-keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Masjid, pengajian, sekolah, keluarga, kelompok pemuda, dan berbagai aktivitas sosial menjadi ruang bertemunya gagasan Muhammadiyah dengan kehidupan nyata.
Warga tidak selalu bergerak karena menunggu instruksi. Mereka bergerak karena merasa memiliki.
Ada ikatan ideologis yang menyatukan, kedekatan emosional yang menggerakkan, dan kesadaran bersama bahwa Muhammadiyah bukan hanya milik struktur organisasi, melainkan milik warga yang bersama-sama menjaga cita-cita persyarikatan.
Inilah salah satu kekuatan Muhammadiyah sebagai community based movement—gerakan yang bertumpu pada kekuatan warga dan komunitas.
Namun, perjalanan panjang Muhammadiyah juga membawa perubahan.
Dalam beberapa dekade terakhir, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) berkembang sangat pesat. Sekolah berdiri di berbagai daerah. Perguruan tinggi tumbuh. Rumah sakit semakin modern. Panti asuhan dan berbagai lembaga pelayanan sosial hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak dapat dimungkiri, AUM telah menjadi salah satu kekuatan utama Muhammadiyah.
Di tengah pertumbuhan itu, ada pertanyaan yang layak direnungkan bersama: apakah pertumbuhan institusi selalu berjalan seiring dengan penguatan basis gerakan di tengah warga?
Dalam banyak situasi, Muhammadiyah hari ini memang semakin mudah bergerak ketika ditopang institusi yang kuat.
Kegiatan dapat berjalan karena tersedia fasilitas, sumber daya manusia, sistem manajemen, dan dukungan organisasi.
Sebaliknya, mobilisasi di tingkat akar rumput terkadang lebih sulit ketika tidak memiliki dukungan langsung dari AUM atau struktur formal.
Fenomena inilah yang pernah diingatkan Abdul Mu’ti dalam sebuah agenda LPCRPM. Ia menyampaikan adanya kecenderungan pergeseran Muhammadiyah dari community based movement menuju amal usaha based movement.
Tentu, hal itu bukan berarti AUM adalah persoalan. Justru sebaliknya.
AUM merupakan salah satu capaian besar Muhammadiyah. Ia menjadi bukti bahwa gagasan Islam berkemajuan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan berbagai sektor kehidupan.
Persoalannya muncul ketika kekuatan institusional tumbuh jauh lebih cepat daripada penguatan basis komunitas.
Muhammadiyah bisa saja semakin kuat dalam kepemilikan lembaga, tetapi perlahan melemah dalam ikatan kewargaan. Aset bertambah, tetapi hubungan sosial dengan warga di tingkat akar rumput tidak selalu ikut menguat.
Sebuah organisasi mungkin memiliki sekolah yang megah, rumah sakit yang modern, dan perguruan tinggi yang maju.
Namun, jika warga di kampung, desa, dusun, dan komunitas semakin jauh dari kehidupan persyarikatan, kekuatan sosial Muhammadiyah berpotensi melemah secara perlahan.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar jumlah peserta dalam sebuah kegiatan. Lebih jauh dari itu, yang bisa terkikis adalah partisipasi spontan warga, rasa memiliki terhadap organisasi, semangat berdakwah tanpa menunggu instruksi, serta kemampuan masyarakat untuk bergerak secara mandiri ketika menghadapi persoalan di lingkungannya.
Jarak antara AUM dan jiwa persyarikatan pun dapat semakin melebar.
Padahal, keduanya semestinya tidak berjalan dalam dua dunia yang berbeda. Amal usaha adalah buah dari gerakan. Sebaliknya, gerakan adalah ruh yang menghidupkan amal usaha.
AUM membutuhkan kekuatan sosial dan ideologis warga Muhammadiyah. Sebaliknya, warga membutuhkan AUM sebagai ruang aktualisasi dakwah dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, masa depan Muhammadiyah tidak cukup hanya dibangun melalui pembangunan gedung, penguatan manajemen, atau pengembangan unit-unit amal usaha. Muhammadiyah juga perlu kembali menyapa akarnya.
Menghidupkan kembali ikatan kultural, ideologis, dan emosional yang tumbuh di tengah masyarakat. Menguatkan komunitas-komunitas warga. Menjadikan masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga ruang perjumpaan, pembelajaran, pelayanan, dan pengorganisasian masyarakat.
Di titik inilah Sekolah Cabang dan Ranting (SECARA) yang digagas LPCRPM menemukan relevansinya.
SECARA tidak seharusnya hanya dipahami sebagai kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan administrasi atau manajerial pengurus Cabang dan Ranting.
Lebih dari itu, SECARA dapat menjadi ruang untuk menghidupkan kembali kesadaran tentang hakikat Muhammadiyah sebagai gerakan.
Sebuah sekolah yang tidak hanya mengajarkan bagaimana mengelola organisasi, tetapi juga bagaimana menggerakkan manusia.
Bagaimana membangun komunitas. Bagaimana mendekati warga. Bagaimana melahirkan kader. Bagaimana menumbuhkan rasa memiliki.
Bagaimana membaca persoalan masyarakat. Dan yang paling penting, bagaimana menjadikan Muhammadiyah kembali hadir dalam denyut kehidupan warga.
Cabang dan Ranting memiliki posisi sangat penting dalam proses tersebut.
Di sanalah Muhammadiyah bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Pada tingkat Cabang dan Ranting, berbagai persoalan hadir secara nyata: kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengangguran, persoalan keluarga, hingga kebutuhan generasi muda.
Karena itu, Muhammadiyah di tingkat Cabang dan Ranting tidak cukup hadir dalam bentuk papan nama organisasi atau agenda rutin.
Muhammadiyah harus hadir sebagai komunitas yang hidup.
Komunitas yang warganya saling mengenal, saling menguatkan, saling membantu, dan bergerak bersama ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Di sinilah revitalisasi Cabang dan Ranting menjadi penting. Penguatan ideologi, kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun komunitas, serta strategi pengorganisasian warga harus menjadi bagian dari proses tersebut.
SECARA, dengan demikian, tidak sekadar menjadi sekolah organisasi.
SECARA harus menjadi sekolah gerakan. Sekolah yang mengingatkan kembali bahwa Cabang dan Ranting bukan sekadar perpanjangan struktur organisasi di bawah Pimpinan Daerah. Cabang dan Ranting adalah ruang tempat Muhammadiyah berakar, tumbuh, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Bahkan, Cabang dan Ranting dapat disebut sebagai jantung gerakan Muhammadiyah.
Jika jantung itu berdenyut kuat, gerakan akan hidup. Jika komunitas warga kembali aktif, kaderisasi tumbuh, dakwah bergerak, dan rasa memiliki terhadap persyarikatan menguat, maka Muhammadiyah tidak hanya besar secara institusional, tetapi juga kokoh secara sosial.
Di sinilah SECARA menemukan makna strategisnya: mengembalikan Muhammadiyah kepada kekuatan yang sejak awal membuatnya tumbuh—warga, komunitas, dan gerakan yang hidup di tengah masyarakat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments