Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Belajar dari 1918: Bagaimana Kaum Muslimin Merespons Penistaan Agama

Iklan Landscape Smamda
Belajar dari 1918: Bagaimana Kaum Muslimin Merespons Penistaan Agama
Oleh : Rafif Naufal Surya Atta Guru Bahasa Inggris dan Sejarah di Averroes Digital Islamic School, Kota Malang

Sebuah video yang beredar di media sosial pada Ahad, 9 Agustus 2026, kembali mengusik sensitivitas umat Islam. Dalam sebuah festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, muncul tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah berupa minuman keras.

Peristiwa tersebut kemudian menuai kecaman luas. Majelis Ulama Indonesia meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini tentu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan viral di media sosial. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: bagaimana seharusnya umat Islam merespons ketika simbol-simbol agamanya diperlakukan secara tidak pantas?

Untuk menjawabnya, barangkali kita perlu menengok sejarah. Sebab, lebih dari satu abad lalu, umat Islam di Hindia Belanda pernah menghadapi persoalan yang jauh lebih besar.

Bukan sekadar sebuah video yang beredar selama beberapa hari, melainkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw yang kemudian mengguncang pergerakan umat Islam di berbagai daerah.

Peristiwa itu terjadi pada 1918. Ketika penghinaan terhadap Nabi mengguncang Hindia Belanda

Pada Januari 1918, surat kabar Djawi Hisworo yang terbit di Surakarta memuat tulisan berjudul “Pertjakapan antara Marto dan Djojo” karya Djojodikoro.

Tulisan tersebut memuat pernyataan yang menggambarkan Nabi Muhammad saw secara sangat menghina, termasuk menyebut beliau sebagai orang yang meminum minuman keras dan mengonsumsi candu. Artikel itu kemudian menimbulkan reaksi keras dari kalangan umat Islam.

Yang menarik, respons umat Islam ketika itu tidak berhenti pada kemarahan. Media Islam bergerak. Organisasi bergerak. Para ulama bergerak. Masyarakat bergerak.

Salah satu tokoh yang bersuara keras adalah Abikoesno Tjokrosoejoso melalui Oetoesan Hindia. Ia mendesak agar pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penghinaan tersebut diproses dan dihukum.

Polemik itu kemudian berkembang menjadi persoalan besar dalam pergerakan Islam di Hindia Belanda.

Dari sinilah kita menemukan pelajaran pertama: kemarahan umat ketika itu diubah menjadi energi organisasi.

TKNM dan Konsolidasi Umat

Pada 6 Februari 1918, di Surabaya, lahirlah gerakan yang kemudian dikenal sebagai Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (TKNM).

Gerakan tersebut dipimpin H.O.S. Tjokroaminoto. Struktur awalnya mencatat Sosrokardono sebagai sekretaris dan Sech Roebaja bin Ambarak bin Thalib dari Al-Irsyad sebagai bendahara.

TKNM tidak dibangun sekadar untuk melampiaskan kemarahan. Gerakan ini menjadi wadah konsolidasi umat dan menyalurkan tuntutan agar penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ mendapatkan penyelesaian.

Beberapa hari kemudian, 17 Februari 1918, digelar vergadering di Surabaya. Rapat akbar itu dihadiri sekitar 35.000 orang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan penghinaan terhadap agama telah berubah menjadi isu publik yang sangat besar.

Namun ada hal yang jauh lebih penting daripada jumlah massa. Umat Islam kala itu menemukan cara untuk mengorganisasi kemarahan.

Mereka membangun jaringan. Mereka menggunakan surat kabar. Mereka menggelar vergadering. Mereka mengirim petisi. Mereka mendesak pemerintah kolonial mengambil tindakan.

Dengan kata lain, respons terhadap penghinaan tidak semata-mata berbentuk luapan emosi, tetapi menjadi gerakan sosial dan politik.

Muhammadiyah Tidak Tinggal Diam

Menariknya, respons terhadap kasus tersebut tidak hanya datang dari Sarekat Islam dan TKNM. Muhammadiyah juga mengambil sikap.

Di Yogyakarta, tidak terbentuk cabang TKNM seperti di sejumlah daerah lain. Salah satu penjelasan historisnya adalah karena Muhammadiyah telah menjadi kekuatan organisasi Islam yang cukup kokoh di kota tersebut.

KH. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah juga menyatakan sikap terhadap penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw.

Dengan demikian, tidak tepat jika sejarah respons umat Islam terhadap kasus Djawi Hisworo hanya dibaca melalui satu organisasi.

Ada banyak kanal pergerakan. Ada Sarekat Islam. Ada Muhammadiyah. Ada kelompok-kelompok Islam lainnya.

Mereka memiliki corak gerakan yang berbeda, tetapi dalam persoalan penghormatan terhadap Nabi Muhammad ﷺ terdapat titik temu yang kuat. Di sinilah sejarah 1918 menjadi menarik untuk dibaca kembali.

Perbedaan organisasi tidak selalu harus menghalangi persatuan dalam menghadapi persoalan yang dianggap menyangkut kehormatan agama.

Ketika Kemarahan Diubah Menjadi Gerakan

SMPM 5 Pucang SBY

Tentu saja sejarah TKNM tidak sepenuhnya hitam putih. Dalam perkembangannya, vergadering-vergadering TKNM juga memunculkan dinamika internal dan perdebatan mengenai arah gerakan.

Sejumlah penelitian bahkan menunjukkan bahwa pembicaraan dalam beberapa vergadering kemudian melebar dari persoalan penghinaan terhadap Nabi ke isu yang lebih luas, termasuk persoalan misionaris dan pertarungan ideologis pada masa itu.

Karena itu, sejarah 1918 tidak tepat jika hanya dijadikan cerita heroik tentang besarnya massa umat Islam.

Sejarah justru harus dibaca secara lebih kritis. Ada keberhasilan dalam membangun solidaritas. Ada kekuatan dalam penggunaan media. Ada efektivitas dalam mengorganisasi massa.

Tetapi ada pula risiko ketika sebuah gerakan kehilangan fokus dan membiarkan kemarahan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Justru di sinilah relevansinya bagi umat Islam hari ini.

Apa yang Bisa Dipelajari pada 2026?

Lebih dari satu abad telah berlalu. Teknologinya berubah. Mediumnya berubah. Cara orang berkomunikasi berubah. Tetapi persoalannya kadang terasa sama.

Pada 1918, sebuah artikel surat kabar dapat mengguncang umat Islam berhari-hari bahkan berbulan-bulan.

Pada 2026, sebuah video berdurasi beberapa detik dapat menyebar ke jutaan orang hanya dalam hitungan jam. Perbedaannya adalah kecepatan.

Karena itu, respons umat Islam hari ini seharusnya juga lebih matang. Ketika menemukan konten yang dianggap menghina agama, umat tidak perlu langsung terprovokasi.

Periksa konteksnya. Pastikan faktanya. Jangan ikut menyebarkan potongan video tanpa memahami duduk persoalannya.

Jika memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, gunakan jalur hukum. Jika terdapat persoalan etika, lakukan kritik publik secara proporsional. Jika terdapat persoalan pendidikan, jawab dengan literasi.

Dan jika persoalannya berkaitan dengan kehormatan agama, umat perlu menunjukkan bahwa kecintaan terhadap Islam dapat diwujudkan melalui akhlak dan tindakan yang bermartabat.

Inilah salah satu pelajaran penting dari 1918. Kemarahan boleh hadir, tetapi kemarahan tidak boleh menjadi satu-satunya respons.

Yang lebih penting adalah bagaimana kemarahan itu diubah menjadi kesadaran, konsolidasi, pendidikan, advokasi, dan perjuangan yang konstruktif.

Dari 1918 untuk Generasi Hari Ini

Kasus di Jakarta pada 9 Agustus 2026 kembali memperlihatkan betapa pentingnya penghormatan terhadap simbol dan keyakinan agama dalam ruang publik.

Majelis Ulama Indonesia sendiri meminta persoalan tersebut ditangani secara serius, sementara aparat kepolisian melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Maka tugas generasi Muslim hari ini bukan sekadar marah ketika agama dihina. Tugas yang lebih besar adalah membangun umat yang memiliki literasi agama, literasi digital, keberanian menyampaikan kritik, sekaligus kedewasaan dalam merespons provokasi.

Sebab, membela agama tidak selalu harus dengan suara paling keras. Kadang-kadang ia justru membutuhkan kepala yang dingin, argumentasi yang kuat, organisasi yang rapi, dan keberanian untuk menempuh jalan hukum.

Itulah yang membuat sejarah 1918 tetap relevan. Seratus delapan tahun lalu, umat Islam menghadapi penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw melalui sebuah surat kabar.

Hari ini, penghinaan atau dugaan penodaan terhadap simbol agama dapat muncul melalui layar telepon genggam. Medianya berubah. Tantangannya berubah. Tetapi pertanyaan dasarnya tetap sama:

Apakah kita hanya akan marah, atau mampu mengubah kemarahan menjadi gerakan yang bermartabat?

Sejarah memberikan jawabannya. Umat yang kuat bukanlah umat yang paling cepat marah.

Umat yang kuat adalah umat yang mampu mengendalikan kemarahan, menyatukan kekuatan, menggunakan ilmu, memanfaatkan organisasi, dan memperjuangkan kebenaran melalui cara-cara yang bermartabat.

Barangkali, itulah pelajaran paling penting dari respons kaum Muslimin terhadap penistaan agama pada 1918 untuk kita renungkan pada 2026. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 26/08/2026 10:36
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu