Kajian kitab Nashaihul Ibad yang dilaksanakan selepas jamaah Subuh pada Sabtu (2/3/2026) di Masjid Al-Falah Pusdamu Jalen Genteng memasuki pertemuan ke-11. Kajian tersebut diasuh oleh Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Genteng (PCM) Genteng, Taslim, M.Pd.
Pada kesempatan itu, pembahasan memasuki Bab III dengan materi “Nasihat Tentang Empat Perkara”, yang menjadi bagian dari sistematika kitab karya ulama klasik tersebut.
Memasuki Bab III: Empat Nasihat
Mengawali kajian, Ustaz Taslim menjelaskan struktur pembahasan dalam kitab Nashaihul Ibad.
Ia menyebutkan bahwa Bab I berisi satu nasihat, Bab II memuat tiga nasihat, Bab III berisi empat nasihat, Bab IV lima nasihat, dan seterusnya.
“Pagi ini kita memasuki Bab III yang setiap materinya terdiri dari empat nasihat atau empat pembahasan,” ujarnya.
Pada Bab III ini, kajian mengangkat atsar dari Abdullah bin al-Mubarak tentang hak shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan sedekah.
Hak Shalat: Dua Belas Rakaat Setiap Hari
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa siapa yang melaksanakan shalat dua belas rakaat setiap hari, maka ia telah memenuhi hak shalat.
Dua belas rakaat tersebut meliputi:
- Dua rakaat sebelum Subuh
- Dua rakaat sebelum Zuhur
- Empat rakaat sebelum Asar
- Dua rakaat setelah Magrib
Ustaz Taslim juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan shalat sebelum Asar.
“Allah berkenan melimpahkan rahmat kepada orang yang salat empat rakaat sebelum salat Asar.”
Amalan ini menjadi salah satu bentuk kesungguhan seorang Muslim dalam menjaga ibadah harian.
Hak Puasa: Tiga Hari Setiap Bulan
Nasihat kedua berkaitan dengan puasa sunnah tiga hari setiap bulan, khususnya pada hari-hari Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 kalender hijriah).
Kecuali pada bulan Zulhijah, tanggal 16 dapat menjadi pengganti tanggal 13. Hikmah puasa tiga hari ini adalah karena satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan, sehingga puasa tiga hari setara dengan pahala puasa satu bulan penuh.
Hak Membaca Al-Qur’an: Seratus Ayat Sehari
Nasihat ketiga adalah membaca seratus ayat Al-Qur’an setiap hari sebagai bentuk menunaikan hak membaca Al-Qur’an.
Ustaz Taslim mengingatkan bahwa pada bulan Ramadhan, Rasulullah SAW selalu bertadarus Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril. Momentum Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak tilawah dan mencari keberkahan.
Hak Sedekah: Satu Dirham di Hari Jumat
Nasihat keempat adalah bersedekah satu dirham pada hari Jumat atau dengan nilai yang setara.
Rasulullah SAW bersabda bahwa sebaik-baik sedekah adalah sedekah di bulan Ramadhan. Karena itu, bulan suci menjadi kesempatan emas bagi umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial.
“Semoga kita bisa menangkap sinyal dari Rasulullah SAW terkait dengan sedekah di bulan Ramadhan,” pungkas Ustaz Taslim menutup kajiannya.
Menguatkan Spiritualitas di Bulan Ramadhan
Kajian rutin ini menjadi bagian dari upaya membangun spiritualitas jamaah, khususnya warga Muhammadiyah di Genteng, Banyuwangi. Dengan memahami hak-hak ibadah secara bertahap, jamaah diharapkan mampu meningkatkan kualitas amal selama Ramadhan.
Kegiatan yang dilaksanakan selepas Subuh tersebut juga menjadi ruang pembinaan keilmuan yang konsisten bagi masyarakat sekitar.





0 Tanggapan
Empty Comments