Kepala SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih, Moch. Safi’i, M.Pd., menjadi narasumber dalam program Ruang Publik: Ruang Disabilitas yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI). Dialog yang disiarkan setiap hari Sabtu pukul 10.00–11.00 WIB ini mengangkat tema “Praktik Baik Kurikulum Inklusif Fleksibel” sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Acara yang dipandu oleh Fauzi Ahmad tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Moch. Safi’i, M.Pd., Kepala SD Muhammadiyah 1 Ngadiluwih, dan Dian Ariandi, S.Pd., Ketua Guru Pendamping Khusus (GPK) Kabupaten Kediri. Dialog ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan inklusif yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
Kurikulum Inklusif
Dalam pemaparannya, Moch. Safi’i menjelaskan bahwa kurikulum inklusif yang fleksibel merupakan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, kebutuhan, dan perkembangan setiap peserta didik, khususnya anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, setiap anak memiliki potensi yang berbeda sehingga proses pembelajaran tidak dapat disamaratakan.
“Keberhasilan pendidikan inklusif bukan diukur dari kesamaan hasil belajar semua peserta didik, tetapi dari sejauh mana setiap anak mengalami perkembangan sesuai potensi dan kemampuannya. Karena itu, guru harus mampu menerapkan pembelajaran yang adaptif melalui diferensiasi tujuan, materi, strategi pembelajaran, hingga asesmen,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan kurikulum yang fleksibel memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dengan pendekatan tersebut, sekolah tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan kemandirian, kepercayaan diri, dan kemampuan sosial setiap anak.
Sementara itu, Dian Ariandi, S.Pd., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif. Salah satunya melalui revitalisasi sarana pendukung sekolah inklusi yang mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan.
Namun demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya keterbatasan jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai bidangnya, serta belum meratanya fasilitas pendukung di sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
Melalui dialog di RRI tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa keberhasilan pendidikan inklusif memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan layanan pendidikan yang ramah, adaptif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi terbaiknya.
Program Ruang Publik: Ruang Disabilitas diharapkan mampu menjadi media edukasi yang meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif sebagai bentuk pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments