Ada ironi yang patut direnungkan dari kericuhan dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 29–31 Oktober 2026.
Forum yang semestinya menjadi ruang silaturahmi, konsolidasi, dan pertukaran gagasan justru diwarnai ketegangan yang diberitakan berujung pada aksi saling pukul antarpeserta.
Peristiwa ini tentu tidak cukup dilihat sebagai dinamika biasa organisasi mahasiswa. Ada sesuatu yang lebih mendasar yang perlu dipertanyakan: sejauh mana nilai-nilai Muhammadiyah benar-benar hidup dalam perilaku kadernya?
Pertanyaan ini penting karena mahasiswa PTMA bukan sekadar mahasiswa yang kebetulan belajar di perguruan tinggi Muhammadiyah. Mereka berada dalam lingkungan pendidikan yang membawa misi pembentukan insan berilmu, berakhlak, dan berkemajuan. Karena itu, perilaku kader dalam ruang organisasi semestinya juga mencerminkan nilai-nilai yang menjadi identitas gerakannya.
Kepribadian Muhammadiyah: Bukan Sekadar Dokumen Perkaderan
Salah satu dokumen penting yang dapat digunakan untuk merefleksikan peristiwa ini adalah Kepribadian Muhammadiyah. Dokumen yang dirumuskan pada masa kepemimpinan KH. Faqih Usman dan disahkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 tahun 1962 tersebut memuat sepuluh sifat yang semestinya menjadi karakter warga dan gerakan Muhammadiyah.
Kepribadian Muhammadiyah bukan sekadar rumusan normatif untuk dihafalkan dalam forum perkaderan. Ia merupakan pedoman etik yang seharusnya menjelma menjadi sikap dan tindakan. Dengan demikian, ukuran keberhasilannya bukan hanya terletak pada seberapa baik kader memahami sepuluh sifat tersebut, tetapi juga pada sejauh mana nilai-nilainya hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menghadapi perbedaan dan konflik.
Menguji Kepribadian di Tengah Perbedaan
Dari sepuluh sifat tersebut, setidaknya ada beberapa yang relevan untuk membaca peristiwa ini. Pertama, sifat lapang dada dan luas pandangan dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam. Dalam kehidupan organisasi, perbedaan pandangan, pilihan, dan kepentingan merupakan keniscayaan.
Bahkan, perbedaan dapat menjadi sumber kemajuan apabila dikelola melalui dialog dan argumentasi. Namun, ketika perbedaan justru melahirkan permusuhan, kita patut bertanya: apakah kader telah cukup dewasa untuk menerima bahwa kebenaran dan kepemimpinan tidak selalu harus berada di tangan kelompoknya?
Kedua, sifat memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah. Identitas sebagai sesama kader Muhammadiyah semestinya menjadi perekat, bukan sekadar atribut yang digunakan ketika kepentingan berjalan searah. Ukhuwah justru diuji ketika terjadi perbedaan. Persaudaraan yang hanya bertahan dalam kesepakatan bukanlah persaudaraan yang kokoh. Sebab, kedewasaan gerakan terlihat dari kemampuannya menjaga hubungan baik sekalipun berada dalam posisi yang berbeda.
Ketiga, sifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana. Sifat ini mengingatkan bahwa organisasi tidak boleh alergi terhadap kritik dan evaluasi. Jika terdapat persoalan dalam mekanisme pemilihan, legitimasi kepemimpinan, atau tata kelola forum, semuanya harus diselesaikan melalui prosedur yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Koreksi harus dilakukan, tetapi kekerasan tidak pernah menjadi jalan pembenaran. Sebaliknya, penyelesaian insiden juga tidak boleh menghalangi pemeriksaan terhadap persoalan organisasi yang mungkin melatarbelakanginya.
Keempat, sifat amar makruf nahi mungkar serta menjadi teladan yang baik. Mahasiswa kerap menempatkan diri sebagai kekuatan moral, intelektual, dan agen perubahan sosial. Mereka mengkritik ketidakadilan, menyuarakan aspirasi masyarakat, dan menuntut perbaikan tata kelola negara. Namun, kritik terhadap pihak luar akan kehilangan sebagian daya moralnya apabila kehidupan internal organisasi tidak mampu menghadirkan praktik demokrasi yang beradab. Bagaimana mungkin menjadi teladan bagi masyarakat jika perbedaan di antara sesama kader tidak dapat diselesaikan tanpa kekerasan?
Persoalan yang Lebih Dalam: Internalisasi Perkaderan
Di sinilah persoalan perkaderan Muhammadiyah perlu mendapat perhatian. Selama ini, perkaderan tentu telah mengenalkan berbagai dokumen ideologis, termasuk Kepribadian Muhammadiyah. Namun, keberhasilan perkaderan tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan kader menjelaskan atau menghafalkan materi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana nilai-nilai itu terinternalisasi dalam kesadaran, sikap, dan perilaku.
Dengan kata lain, perkaderan tidak cukup menghasilkan kader yang mengetahui apa itu ukhuwah, tetapi harus melahirkan kader yang mampu menjaga persaudaraan ketika berkonflik. Tidak cukup melahirkan kader yang memahami prinsip musyawarah, tetapi juga mampu menerima keputusan yang tidak sesuai dengan kehendaknya. Tidak cukup mengajarkan kelapangan dada, tetapi harus membentuk pribadi yang sanggup berbeda tanpa memusuhi.
Menghidupkan Kembali Kepribadian Gerakan
Peristiwa ini semestinya menjadi momentum introspeksi bersama, bukan alasan untuk menghakimi seluruh kader BEM PTMA. Kita perlu memastikan kronologi secara objektif, mengevaluasi mekanisme organisasi, serta menyelesaikan persoalan secara adil. Pada saat yang sama, Muhammadiyah perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi terhadap proses perkaderan di lingkungan Persyarikatan dan perguruan tinggi.
Pada akhirnya, Kepribadian Muhammadiyah tidak boleh berhenti sebagai dokumen yang dibaca, dihafal, dan diujikan dalam perkaderan. Ia harus hadir dalam cara kader berpikir, berbicara, berbeda pendapat, mengambil keputusan, dan menyelesaikan konflik. Sebab, kualitas seorang kader tidak hanya terlihat ketika ia menyampaikan pidato tentang ideologi, tetapi justru ketika ia diuji oleh perbedaan dan kepentingan.
Jangan sampai kader Muhammadiyah fasih berbicara tentang kepribadian gerakan, tetapi kehilangan kepribadian itu ketika berhadapan dengan sesama kadernya sendiri. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments