Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketenangan dalam Perpisahan: Adab Mengantar Jenazah Sesuai Sunnah Nabi SAW

Iklan Landscape Smamda
Ketenangan dalam Perpisahan: Adab Mengantar Jenazah Sesuai Sunnah Nabi SAW
Oleh : Agus Salim Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Purwokerto Selatan

Melihat iring-iringan jenazah yang riuh dengan zikir keras atau taburan uang di jalanan mungkin sudah menjadi pemandangan biasa di tengah masyarakat kita. Namun, sebagai kader Muhammadiyah, kita ditantang untuk berani tampil beda. Ber-Islam harus dengan ilmu, serta ber-Muhammadiyah dengan dasar dalil yang kuat.

Baru-baru ini, dalam kajian di Masjid Nur Hidayah (MNH) Tanjung, PRM Tanjung, Ustadz Ali Rois Nurohman, S.Ag. memberikan “peta jalan” mengantar jenazah. Bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap saat mengantar jenazah sesuai Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Poin fundamental yang harus kita edukasikan kepada masyarakat adalah tentang ketenangan. Mengantar jenazah adalah momentum seolah dunia berhenti sejenak agar kita mengingat akhirat. Maka, mengiringi jenazah dengan suara gaduh, tangisan yang meraung, hingga zikir yang dikeraskan secara berjamaah, justru menjauhkan kita dari kekhusyukan.

Hal ini sejalan dengan larangan dalam hadits Nabi SAW:

لَا تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ وَلَا نَارٍ

“Janganlah jenazah diiringi dengan suara (keras) dan jangan pula dengan api.” (HR. Abu Dawud No. 3171).

Para sahabat Nabi SAW bahkan sangat membenci suara keras di sekitar keranda demi menjaga muruah ibadah tersebut. Selain itu, kita perlu meluruskan pemahaman tentang peran wanita dan pria dalam prosesi ini. Berdasarkan hadits riwayat Ummu ‘Athiyah RA:

نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

 “Kami dilarang mengiringi jenazah, namun larangan itu tidak ditekankan bagi kami.” (HR. Muslim No. 938).

SMPM 5 Pucang SBY

Islam memberikan hak istimewa ini kepada kaum pria bukan tanpa alasan. Melainkan sebagai bentuk penjagaan syariat terhadap kemaslahatan dan psikologis kaum hawa.

Hal menarik lainnya adalah instruksi untuk bersegera. Sunnah Nabi mengajarkan kita untuk mempercepat langkah saat mengantar jenazah, sebagaimana sabda beliau:

أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ…

“Percepatlah dalam membawa jenazah…” (HR. Bukhari No. 1315).

Tujuannya mulia. Agar jenazah yang saleh segera mendapatkan balasan kebaikannya di alam barzakh. Oleh karena itu, ritual tambahan seperti menabur beras kuning atau uang logam sepanjang jalan tidak hanya tidak berdasar syariat. Tetapi juga menghambat efisiensi waktu dan kebersihan jalanan.

Sebagai kader Islam, mari kita jadikan momentum mengantar jenazah sebagai ibadah yang murni. Tanpa bumbu tradisi yang memberatkan. Mengantar dalam keadaan suci (berwudhu) bukan hanya soal adab, tapi soal kesiapan batin kita bahwa suatu saat nanti. Kitalah yang akan berada di dalam keranda tersebut.

Sudah saatnya kita mengembalikan kewibawaan prosesi pemakaman dengan kesunyian yang penuh perenungan. Bukan keramaian yang tanpa makna.

Revisi Oleh:
  • Muhkholidas - 14/05/2026 10:08
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡