Kita berulang kali mendengar kabar baik tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada triwulan II 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Sementara itu, pertumbuhan semester I mencapai 5,45 persen. Angka tersebut patut diapresiasi. Namun, ada pertanyaan sederhana yang perlu kita ajukan: sejauh mana pertumbuhan itu benar-benar terasa di meja makan keluarga Indonesia?
Pertanyaan ini bukan untuk menafikan capaian pembangunan. Statistik tetap penting untuk membaca kondisi perekonomian. Akan tetapi, kehidupan masyarakat tidak berlangsung dalam tabel pertumbuhan. Kehidupan berlangsung di pasar, dapur, ruang kelas, dan rumah keluarga.
Setiap bulan, keluarga harus menghitung ulang uang belanja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, persoalannya bukan sekadar pertumbuhan ekonomi lima persen atau lebih.
Persoalannya mencakup peningkatan pendapatan dan keterjangkauan kebutuhan pokok.
Persoalan lainnya meliputi keberlanjutan pendidikan anak dan kemampuan membayar biaya kesehatan tanpa terjerat utang.
Sebab, pertumbuhan ekonomi belum tentu otomatis meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Pertumbuhan Bukan Sekadar Angka
Amartya Sen, penerima Nobel Ekonomi 1998, menawarkan perspektif penting melalui Development as Freedom (1999).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan seharusnya memperluas kebebasan dan kemampuan manusia menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.
Menurut Sen, kemajuan ekonomi bukan tujuan akhir. Kemajuan ekonomi menjadi sarana memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan kehidupan bermartabat.
Perspektif ini mengingatkan kita bahwa kenaikan pendapatan nominal belum tentu meningkatkan kesejahteraan. Jika tambahan pendapatan habis untuk pangan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan, kemampuan riil keluarga memenuhi kebutuhan hidup belum tentu membaik.
BPS mencatat angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22,93 juta orang.
BPS juga menetapkan garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan.
Penurunan kemiskinan merupakan perkembangan positif. Namun, jutaan penduduk masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Bahkan, keluarga yang keluar dari kategori miskin belum tentu memiliki ketahanan finansial yang kuat.
Kehilangan pekerjaan, anggota keluarga yang sakit, atau penurunan pendapatan dapat menyeret mereka kembali dalam kesulitan.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui penurunan jumlah penduduk miskin.
Pemerintah juga perlu memastikan kemampuan keluarga mempertahankan kehidupan layak ketika menghadapi guncangan ekonomi.
Ketika Data Tidak Sepenuhnya Mewakili Kenyataan
Persoalan kesejahteraan semakin nyata dalam penentuan penerima bantuan sosial dan pendidikan. Pemerintah memerlukan pemeringkatan melalui desil untuk menentukan prioritas berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Namun, klasifikasi administratif tidak selalu mampu menggambarkan perubahan kondisi setiap keluarga secara cepat dan utuh.
Bayangkan sebuah keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria bantuan pendidikan setelah pemutakhiran data.
Padahal, pendapatan orang tuanya tidak meningkat secara berarti. Pekerjaan mereka masih tidak menentu, sedangkan kebutuhan pendidikan anak terus bertambah.
Perubahan desil memang tidak otomatis menghentikan bantuan. Kelayakan penerima tetap bergantung pada ketentuan masing-masing program.
Namun, pemerintah perlu memperhatikan kemungkinan ketidaksesuaian data dengan kondisi aktual. Perhatian ini sangat penting ketika menyangkut keberlanjutan pendidikan anak.
Karena itu, pemerintah perlu melengkapi pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mekanisme pengaduan, verifikasi, dan evaluasi yang mudah diakses.
Masyarakat harus memperoleh penjelasan transparan dan kesempatan mengajukan pemeriksaan ulang. Kesempatan tersebut diperlukan ketika data tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ketepatan sasaran bukan sekadar menempatkan nama dalam kelompok yang tepat. Negara juga harus mampu mengenali kerentanan dan memperbaiki keputusan yang tidak sesuai kenyataan.
Jangan sampai ketepatan angka justru mengabaikan kehidupan manusia di baliknya.
Ekonomi Rakyat dan Tanggung Jawab Negara
Mubyarto, melalui gagasan Ekonomi Pancasila, menekankan pentingnya ekonomi rakyat, pemerataan, dan asas kekeluargaan.
Pemikiran ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.
Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pembangunan semestinya tidak hanya dinilai dari besarnya produksi nasional. Pemerintah juga perlu memperhatikan siapa yang menikmati manfaatnya.
Bagi pekerja informal, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku usaha mikro, pendapatan tidak selalu tetap.
Mereka dapat bekerja keras sepanjang hari, tetapi tetap menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan perlindungan.
Pemikiran John Maynard Keynes dalam The General Theory of Employment, Interest and Money (1936) juga relevan.
Keynes menjelaskan bahwa lemahnya permintaan agregat dapat menekan produksi dan kesempatan kerja.
Dalam kondisi tertentu, pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk menopang aktivitas ekonomi.
Ketika pendapatan rumah tangga menurun, konsumsi melemah dan usaha kecil kehilangan pembeli.
Jika kondisi ini meluas, kesempatan kerja dan perekonomian secara keseluruhan dapat terdampak.
Karena itu, negara perlu memperkuat perlindungan sosial dan memperluas pekerjaan layak.
Negara juga perlu meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan keluarga rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Bantuan sosial dan pendidikan bukan sekadar pengeluaran pemerintah.
Pengelolaan yang tepat membantu keluarga mempertahankan akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan memperbaiki kehidupan.
Data yang akurat harus berjalan bersama mekanisme koreksi yang adil dan manusiawi.
Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Islam
Prinsip pemerataan juga memiliki landasan etis dalam Al-Qur’an. Allah berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7, yang artinya:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Ayat tersebut berbicara dalam konteks pengaturan harta fai.
Namun, prinsip distribusi di dalamnya relevan sebagai landasan etis untuk membicarakan keadilan ekonomi dan tanggung jawab sosial.
Prinsip ini diperkuat oleh QS. An-Nahl ayat 90. Ayat tersebut menyatakan bahwa Allah memerintahkan manusia berlaku adil dan berbuat kebajikan.
Dalam pembangunan, keadilan bukan sekadar menerapkan aturan yang sama. Pemerintah juga harus memastikan kebijakan menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan kerentanannya.
Sementara itu, QS. Al-Ma’un ayat 1–3 mengingatkan manusia agar tidak mengabaikan anak yatim dan orang miskin.
Pesan ini menegaskan bahwa kepedulian terhadap kelompok rentan merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral.
Dalam kebijakan publik, pemerintah dapat mewujudkan kepedulian tersebut melalui perlindungan sosial yang efektif. Pemerintah juga perlu mencegah anak kehilangan kesempatan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Pertumbuhan yang Sampai ke Meja Makan
Meja makan merupakan gambaran sederhana tentang kesejahteraan. Di sanalah keluarga menentukan kecukupan uang untuk membeli beras, telur, dan kebutuhan lainnya.
Di meja makan pula, orang tua mempertimbangkan biaya sekolah, pengobatan, dan kebutuhan rumah tangga yang tidak dapat ditunda.
Karena itu, evaluasi pembangunan perlu melampaui angka pertumbuhan produk domestik bruto dan kemiskinan.
Pemerintah juga perlu memperhatikan perkembangan upah riil, kualitas pekerjaan, dan keterjangkauan kebutuhan pokok. Selain itu, pemerintah harus mengevaluasi akses pendidikan, kesehatan, dan ketahanan ekonomi keluarga yang rentan terhadap guncangan.
Kita patut mengapresiasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Namun, apresiasi tidak berarti menghentikan pertanyaan kritis tentang pemerataan manfaat pembangunan.
Pemikiran Amartya Sen mengingatkan kita bahwa pembangunan harus memperluas kemampuan manusia. Mubyarto menegaskan pentingnya ekonomi rakyat dan pemerataan.
Sementara itu, Keynes menunjukkan perlunya kebijakan publik ketika mekanisme ekonomi tidak cukup menopang kesempatan kerja dan kestabilan.
Al-Qur’an pun mengajarkan keadilan serta tanggung jawab terhadap mereka yang membutuhkan.
Semua gagasan tersebut bertemu pada satu pertanyaan mendasar: untuk siapa pembangunan dilaksanakan?
Keberhasilan ekonomi semestinya terasa ketika orang tua mampu membiayai pendidikan anak tanpa terus menambah utang. Keluarga juga harus dapat mengakses pengobatan tanpa kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan pokok.
Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap membutuhkan perlindungan agar dapat bangkit kembali.
Sebab, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar tentang seberapa tinggi grafik bergerak. Pertumbuhan juga harus memperluas kesempatan keluarga menjalani kehidupan yang lebih layak, aman, dan bermartabat.
Selama keluarga masih duduk di meja makan dengan kecemasan tentang makanan esok hari, pekerjaan pembangunan belum selesai.
Sebab, pertumbuhan ekonomi yang tidak sampai ke meja makan hanya akan menjadi kabar baik di atas kertas.





0 Tanggapan
Empty Comments