Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Membesarkan Muhammadiyah, Bukan Membesarkan Diri melalui Muhammadiyah

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Membesarkan Muhammadiyah, Bukan Membesarkan Diri melalui Muhammadiyah
Foto: AI
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si Wakil Ketua MPM PP Muhammadiyah

Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar, dan tajdid yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kehidupan umat dan peradaban bangsa. Lebih dari satu abad perjalanan Persyarikatan telah melahirkan berbagai amal usaha dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. Kebesaran tersebut bukan sekadar capaian organisatoris, melainkan amanah sejarah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Namun, semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul oleh para pemimpinnya. Muhammadiyah tidak cukup hanya membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial, jaringan luas, popularitas, dan kecakapan berorganisasi. Semua itu memang penting, tetapi belum mencukupi untuk menjawab tantangan gerakan Islam berkemajuan.

Pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan adalah: sosok pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Muhammadiyah untuk menghadapi masa depan?

Muhammadiyah membutuhkan pemimpin yang memiliki kedalaman ilmu keislaman, keluasan wawasan intelektual, integritas moral, keteguhan ideologi, dan kebesaran jiwa sebagai negarawan. Pemimpin yang tidak sekadar ingin menjadi orang penting di Muhammadiyah, tetapi bersedia mengabdikan dirinya agar Muhammadiyah semakin penting bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Ulama-Intelektual: Perpaduan Ilmu dan Peradaban

Kepemimpinan ulama-intelektual menjadi kebutuhan mendasar bagi Muhammadiyah. Istilah ini bukan sekadar penggabungan dua identitas, melainkan perpaduan antara kedalaman ilmu agama dan keluasan pemikiran dalam membaca perkembangan zaman.

Seorang ulama memiliki tanggung jawab untuk memahami Al-Qur’an, As-Sunnah, fikih, usul fikih, maqashid syariah, serta persoalan keumatan. Sementara itu, seorang intelektual dituntut mampu berpikir kritis, objektif, metodologis, dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan. Keulamaan tanpa keluasan intelektual berisiko melahirkan pemikiran yang sempit, sedangkan intelektualitas tanpa fondasi keagamaan dan moral dapat kehilangan orientasi nilai.

Al-Qur’an memberikan kedudukan penting kepada orang-orang berilmu. Dalam QS. Fathir ayat 28, Allah menegaskan bahwa di antara hamba-hamba-Nya yang takut kepada-Nya adalah para ulama. Ayat ini memberikan pesan bahwa ilmu semestinya melahirkan ketakwaan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral.

Dalam konteks Muhammadiyah, perpaduan keulamaan dan intelektualitas sejalan dengan karakter gerakan tajdid yang berupaya memahami Islam secara mendalam sekaligus menjawab persoalan kehidupan modern.

Pemimpin Muhammadiyah tidak cukup hanya mampu memberikan jawaban keagamaan. Ia juga harus mampu membaca perubahan sosial, merumuskan arah gerakan, menawarkan solusi, dan menyiapkan masa depan Persyarikatan.

Tantangan kecerdasan buatan, transformasi digital, krisis lingkungan, perubahan geopolitik, ketimpangan ekonomi, kemerosotan etika publik, hingga dinamika generasi muda membutuhkan kepemimpinan yang memiliki visi jauh ke depan. Pemimpin tidak cukup hanya mempertahankan keberhasilan masa lalu, tetapi juga harus mampu menyiapkan Muhammadiyah menghadapi masa depan.

Kepemimpinan intelektual ditandai oleh keberanian melakukan evaluasi, menerima kritik, memperbaiki kebijakan, dan mengembangkan pemikiran baru tanpa kehilangan identitas ideologis.

Integritas: Fondasi Kepemimpinan dan Amanah

Kedalaman ilmu dan kecerdasan intelektual tidak akan memiliki arti yang utuh tanpa integritas moral. Dalam kepemimpinan, integritas merupakan kesatuan antara nilai yang diyakini, perkataan yang disampaikan, keputusan yang dibuat, dan tindakan yang dilakukan.

Kejujuran, amanah, keadilan, kesederhanaan, konsistensi, serta keberanian mempertanggungjawabkan keputusan merupakan karakter yang harus melekat pada seorang pemimpin.

Al-Qur’an memberikan penegasan mengenai pentingnya amanah dalam QS. An-Nisa ayat 58, yang memerintahkan agar amanah disampaikan kepada pihak yang berhak menerimanya dan keputusan di antara manusia dilakukan dengan adil.

Pesan tersebut relevan dengan kehidupan organisasi. Jabatan kepemimpinan bukan hak istimewa yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada organisasi, masyarakat, dan Allah SWT.

Karena itu, rekam jejak pengabdian, konsistensi moral, dan tanggung jawab dalam mengelola amanah harus menjadi bagian penting dalam menilai kelayakan seorang pemimpin.

Gelar akademik tidak otomatis menunjukkan integritas. Kemampuan berpidato tidak selalu mencerminkan kedalaman ilmu. Popularitas juga tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kepemimpinan.

Muhammadiyah membutuhkan tradisi penilaian kepemimpinan yang objektif, tidak semata-mata berdasarkan kedekatan, popularitas, atau kekuatan jaringan. Kapasitas keilmuan, kompetensi organisasi, integritas pribadi, rekam jejak pengabdian, serta komitmen ideologis perlu menjadi pertimbangan utama.

Berjiwa Negarawan dan Tidak Tergoda Kekuasaan

Salah satu karakter penting yang perlu dimiliki pemimpin Muhammadiyah adalah jiwa negarawan. Pemimpin berjiwa negarawan memiliki orientasi kepentingan yang lebih luas daripada kepentingan dirinya sendiri. Ia mengutamakan masa depan organisasi, persatuan umat, kemaslahatan bangsa, dan kepentingan generasi mendatang.

Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada Abdurrahman bin Samurah agar tidak meminta jabatan kepemimpinan. Pesan tersebut termuat dalam Sahih al-Bukhari hadis 7146, yang menjelaskan bahwa seseorang yang meminta jabatan akan dibebani tanggung jawab atas jabatan tersebut.

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa kepemimpinan bukan sesuatu yang semestinya dikejar demi kepentingan diri sendiri. Jabatan merupakan tanggung jawab berat yang harus diterima dengan kesadaran akan amanahnya.

Pemimpin Muhammadiyah harus mampu membedakan antara memimpin dan menguasai, antara mengabdi dan mencari keuntungan, serta antara memperjuangkan kepentingan Persyarikatan dan memperjuangkan kepentingan pribadi.

Muhammadiyah tidak boleh dijadikan batu loncatan untuk memperoleh jabatan politik, kedudukan publik, fasilitas, maupun popularitas. Sebaliknya, seluruh kapasitas, jaringan, dan pengalaman yang dimiliki seorang pemimpin harus diarahkan untuk memperkuat Persyarikatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal ini bukan berarti Muhammadiyah harus menjauhkan diri dari kehidupan kebangsaan dan politik. Muhammadiyah memiliki tanggung jawab kebangsaan yang besar dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

Namun, keterlibatan dalam kehidupan politik harus tetap memperhatikan khittah, independensi, dan kepentingan dakwah Persyarikatan. Pemimpin harus memiliki keberanian menjaga batas antara pengabdian kepada organisasi dan kepentingan politik pribadi.

Jiwa negarawan juga tercermin dari kesediaan menerima kritik, menghormati perbedaan pendapat, serta menyerahkan amanah ketika masa kepemimpinannya berakhir. Pemimpin yang matang tidak menganggap jabatan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dengan segala cara.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Menjaga Ideologi dan Marwah Persyarikatan

Muhammadiyah bukan milik pribadi, keluarga, kelompok, maupun generasi tertentu. Persyarikatan merupakan amanah kolektif yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Karena itu, pemimpin Muhammadiyah harus memiliki keteguhan ideologi dan memahami dokumen-dokumen resmi Persyarikatan. Keputusan organisasi perlu menjadi pedoman dalam menjalankan kepemimpinan, bukan sekadar formalitas administratif.

Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 4 menegaskan identitas Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, dan Tajdid yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sementara itu, Pasal 6 menyebutkan tujuan Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Landasan tersebut diperkuat oleh Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang menempatkan tauhid, kehidupan bermasyarakat, persaudaraan, dan perjuangan melalui organisasi serta permusyawaratan sebagai bagian penting dari gerakan.

Selain itu, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) memberikan acuan nilai dan norma bagi kehidupan warga Muhammadiyah, termasuk dalam berorganisasi dan mengelola amal usaha.

Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan Muhammadiyah tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan administratif dan keberhasilan program. Kepemimpinan harus menjadi manifestasi nilai-nilai Islam dan ideologi Persyarikatan.

Independensi Muhammadiyah juga harus dipahami secara tepat. Independensi bukan berarti menutup diri dari kerja sama dengan pemerintah, partai politik, maupun berbagai kekuatan masyarakat. Independensi berarti memiliki kebebasan menentukan sikap berdasarkan nilai, misi, dan kepentingan Persyarikatan tanpa dikendalikan kepentingan eksternal.

Pemimpin yang menjaga independensi akan menempatkan Muhammadiyah sebagai gerakan yang memiliki otoritas moral dan keberanian menyampaikan kritik maupun menawarkan solusi bagi kehidupan bangsa.

Melampaui Popularitas dan Pencitraan

Organisasi besar selalu memiliki tantangan dalam proses regenerasi kepemimpinan. Salah satunya adalah kecenderungan menilai calon pemimpin berdasarkan popularitas, kemampuan membangun citra, jaringan kekuasaan, dan kekuatan dukungan.

Padahal, popularitas tidak selalu identik dengan kualitas. Kemampuan berkomunikasi tidak otomatis menunjukkan kedalaman ilmu. Gelar akademik tidak menjamin integritas. Kedekatan dengan tokoh berpengaruh juga tidak selalu mencerminkan kapasitas kepemimpinan.

Muhammadiyah perlu mengembangkan tradisi penilaian kepemimpinan yang objektif dan bertanggung jawab. Kapasitas keilmuan, kompetensi organisasi, integritas pribadi, rekam jejak pengabdian, komitmen ideologis, independensi, dan kesiapan melakukan regenerasi harus menjadi pertimbangan penting.

Kriteria tersebut tidak cukup berhenti sebagai wacana. Ia perlu diterjemahkan dalam mekanisme kaderisasi, seleksi, evaluasi, dan regenerasi yang sesuai dengan tata aturan Persyarikatan.

Kepemimpinan ideal tidak cukup hanya ditemukan melalui proses pemilihan. Ia harus dipersiapkan melalui sistem kaderisasi yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang.

Muhammadiyah perlu memperkuat kaderisasi ulama-intelektual yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan kader juga harus menanamkan kejujuran, kesederhanaan, amanah, tanggung jawab, dan etika kepemimpinan.

Meritokrasi organisasi perlu dikembangkan dengan memberikan amanah berdasarkan kapasitas, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kontribusi nyata. Kepemimpinan kolektif-kolegial harus diperkuat agar organisasi tidak bergantung pada dominasi individu.

Pemimpin yang baik bukan hanya mampu membawa organisasi mencapai keberhasilan pada masa kepemimpinannya, tetapi juga menyiapkan generasi penerus yang lebih berkualitas.

Membesarkan Muhammadiyah, Bukan Membesarkan Diri

Muhammadiyah membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Pemimpin yang memahami ideologi, sejarah, dan cita-cita perjuangan Persyarikatan serta mampu menerjemahkannya dalam keputusan dan tindakan nyata.

Pemimpin yang tidak tergoda kekuasaan bukan berarti tidak memiliki keberanian mengambil keputusan. Justru ia memiliki keberanian menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, menolak penyalahgunaan jabatan, menerima kritik, dan menyerahkan amanah ketika waktunya tiba.

Kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari berapa lama ia menduduki jabatan, berapa banyak orang yang tunduk kepadanya, atau seberapa besar pengaruh yang dimilikinya. Kebesaran pemimpin diukur dari manfaat pengabdiannya, nilai yang diwariskannya, dan masa depan organisasi yang ditinggalkannya.

Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu terus memperkuat tradisi kepemimpinan yang berlandaskan ilmu, iman, integritas, keteladanan, musyawarah, dan pengabdian.

Ada dua prinsip yang patut menjadi renungan bersama:

“Jangan mencari pemimpin yang ingin membesarkan dirinya melalui Muhammadiyah, tetapi carilah pemimpin yang bersedia membesarkan Muhammadiyah meskipun dirinya tidak menjadi besar karenanya.”

“Jangan jadikan Muhammadiyah sebagai kendaraan untuk mencapai kekuasaan, tetapi jadikan seluruh kapasitas, kewenangan, dan kekuasaan yang dimiliki sebagai sarana membesarkan Muhammadiyah, memajukan umat, dan membangun peradaban.”

Inilah kepemimpinan ulama-intelektual yang diperlukan Muhammadiyah: berilmu dalam berpikir, beriman dalam bertindak, berintegritas dalam memimpin, berjiwa negarawan dalam mengambil keputusan, dan berjiwa pengabdian dalam menjalankan amanah.

Muhammadiyah harus tetap besar bukan karena bergantung pada kebesaran seseorang, melainkan karena kekuatan ideologi, kualitas kader, keluhuran akhlak, dan keberlanjutan perjuangannya. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 04/11/2026 22:57
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu