Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Demi Konten, Rasa Malu Ditinggalkan? Ini Realita Media Sosial

Iklan Landscape Smamda
Demi Konten, Rasa Malu Ditinggalkan? Ini Realita Media Sosial
Oleh : Suwono Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang

Belakangan ini, kita semakin sering menemukan konten yang membuat geleng kepala. Bukan karena kreatif atau segar, melainkan karena terasa melampaui batas. Salah satunya adalah video di TikTok yang meng-cover lagu Gadis Kalimantan, tetapi liriknya diubah menjadi kata-kata yang merujuk pada bagian tubuh yang tidak pantas untuk dinyanyikan. Ironisnya, saat dikritik, pembuatnya justru merasa diserang. Dari situ muncul pertanyaan sederhana: apakah kita masih memiliki rasa malu ketika tampil di ruang publik?

Fenomena ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Belakangan, konten yang mengejar sensasi semakin mudah ditemukan dan cepat menyebar. Parameter “menarik” pun bergeser—bukan lagi soal kualitas atau makna, melainkan seberapa besar perhatian yang bisa diraih. Dalam situasi ini, batas antara kreativitas dan kepantasan menjadi semakin kabur. Hal-hal yang dulu dianggap tidak pantas, perlahan berubah menjadi sesuatu yang biasa.

Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia berkembang seiring dengan cara kita memanfaatkan media sosial. Ruang digital yang terbuka memungkinkan siapa pun tampil dan dilihat banyak orang. Namun, kondisi ini juga memicu keinginan untuk mendapatkan perhatian, sering kali mengalahkan pertimbangan nilai. Akibatnya, konten yang memancing reaksi—baik lucu, aneh, bahkan kontroversial—lebih cepat viral dibandingkan konten yang mengajak berpikir.

Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia sejak lama mengenal nilai rasa malu sebagai bagian dari norma sosial. Nilai ini mungkin tidak tertulis, tetapi hidup dalam kebiasaan: cara berbicara, bersikap, hingga menempatkan diri di hadapan orang lain. Dari sini kita belajar bahwa tidak semua hal layak ditampilkan, dan tidak semua yang bisa dilakukan harus diumbar ke ruang publik.

Dalam konteks budaya Nusantara, rasa malu memiliki fungsi penting sebagai pengingat untuk mempertimbangkan orang lain sebelum bertindak. Ia menjadi batas tak kasat mata yang menjaga kesopanan, tenggang rasa, dan saling menghormati dalam kehidupan sosial.

Namun, ketika memasuki ruang digital, nilai tersebut mulai mengalami pergeseran. Media sosial memberikan kebebasan yang luas—semua orang bisa membuat konten dan dikenal. Di satu sisi ini peluang, tetapi di sisi lain membuka ruang bagi munculnya konten yang seharusnya dapat dibatasi.

Tidak mengherankan jika konten sensasional lebih cepat menarik perhatian. Ditonton, dibagikan, lalu menjadi perbincangan. Lama-kelamaan terbentuk pola: semakin berani dan nyeleneh, semakin besar peluangnya untuk viral. Dari sinilah muncul anggapan bahwa cara tersebut wajar, bahkan dianggap kreatif.

Yang cukup mengkhawatirkan adalah cara menyikapi kritik. Ketika ada yang mengingatkan, respons yang muncul justru sering defensif. Kritik dianggap sebagai serangan. Padahal, dalam kehidupan sosial, kritik memiliki fungsi penting sebagai kontrol agar seseorang tidak melampaui batas tanpa disadari.

Pada titik ini, persoalannya tidak hanya terletak pada konten, tetapi juga pada cara kita memandang ruang publik. Media sosial bukan lagi ruang pribadi, melainkan ruang bersama yang dapat diakses siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja. Apa yang ditampilkan tidak berhenti pada pembuatnya, tetapi juga berdampak pada siapa pun yang melihat.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Jika dikaitkan dengan generasi muda, situasinya menjadi lebih serius. Anak-anak dan remaja tumbuh bersama media sosial. Apa yang mereka konsumsi setiap hari sedikit banyak membentuk pola pikir dan perilaku mereka. Ketika konten yang tidak pantas terus muncul dan dianggap biasa, lama-kelamaan hal tersebut dapat dianggap normal.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggeser nilai. Batas antara pantas dan tidak pantas menjadi kabur. Rasa malu yang dulu menjadi pengingat perlahan tergantikan oleh keinginan untuk mendapatkan perhatian. Jika dibiarkan, yang berubah bukan hanya perilaku individu, tetapi juga wajah budaya kita.

Meski demikian, tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan pada media sosial. Platform hanyalah alat; cara penggunaannya kembali pada individu. Karena itu, penting untuk merefleksikan kembali bagaimana kita bersikap di ruang digital—apakah sekadar mengikuti arus, atau masih mempertimbangkan nilai dalam setiap konten yang dibuat dan dibagikan.

Peran keluarga dan pendidikan juga sangat penting. Nilai kesopanan tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses panjang. Anak-anak perlu dibimbing, tidak hanya dalam penggunaan teknologi, tetapi juga dalam memahami batas dan etika di dalamnya.

Masyarakat pun memiliki peran sebagai pengingat. Kritik yang disampaikan dengan cara yang baik dapat menjadi bentuk kontrol sosial. Dengan adanya ruang dialog yang sehat, setiap orang memiliki kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang konten yang berlebihan. Ini adalah tentang arah kita sebagai masyarakat. Jika rasa malu benar-benar hilang, yang tersisa hanyalah kebebasan tanpa batas—namun tanpa nilai. Kita mungkin bisa membuat dan mengatakan apa saja, tetapi tanpa batas, semuanya kehilangan makna. Di titik inilah kita perlu bertanya secara jujur: kita ingin dikenal karena berani tampil, atau karena masih memahami batas?

Revisi Oleh:
  • Satria - 22/04/2026 20:38
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡