Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah kini resmi berdiri di Kabupaten Sumenep.
Kepastian ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep Nomor: 133/KEP/III.O/D/2025.
Kehadiran LBH-AP Muhammadiyah Sumenep menegaskan komitmen lembaga ini dalam memperkuat peran strategisnya untuk menegakkan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat
LBH-AP Muhammadiyah Sumenep diisi oleh sejumlah tokoh dengan rekam jejak nasional maupun regional yang mumpuni. Di antaranya Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura, Syafrawi, S.H., mantan Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia, Ali Sakdudin, S.AP., S.H., tokoh pemuda, Afandi, M.H., Akademisi dan pemikir hukum, Dr. Zein.
Selain itu, juga diisi oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Oos Arianto, S.H., M.H., mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Dekky Prasetia Utama, S.H., M.H.
Komposisi ini mencerminkan keseriusan Muhammadiyah menghadirkan lembaga bantuan hukum yang profesional, kredibel, dan berintegritas.
Ketua PDM Sumenep, Dr. Zeinuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peluncuran resmi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep direncanakan akan digelar pada Januari 2026 mendatang.
Peluncuran secara resmi tersebut akan menghadirkan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Dr. Busyroh Muqaddas.
“Kehadiran tokoh-tokoh nasional ini menegaskan posisi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep sebagai bagian dari gerakan besar reformasi dan penegakan hukum di Indonesia,” terang Dr. Zeinuddin pada Ahad (14/12/2025).
Keberadaan LBH-AP Muhammadiyah Sumenep tidak sekadar menjadi institusi pendamping hukum, tetapi juga sebagai pilar advokasi publik yang aktif mengawal hak-hak konstitusional warga.
Di tengah keterbatasan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan, lembaga ini diproyeksikan menjadi ruang pengabdian yang menjembatani hukum dengan rasa keadilan sosial.
Para penggerak LBH-AP Muhammadiyah menegaskan bahwa lembaga ini akan fokus pada pendampingan hukum, advokasi struktural, serta pendidikan dan literasi hukum masyarakat.
Seluruh kerja advokasi tersebut dijalankan dengan berpijak pada nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan yang menjadi fondasi gerakan Muhammadiyah.
Dengan demikian, hukum tidak hanya dipahami sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai instrumen pembebasan dan perlindungan martabat manusia.
Dengan kelahirannya, LBH-AP Muhammadiyah Sumenep membawa harapan baru bagi masyarakat Sumenep, Madura, dan Indonesia dalam menghadirkan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments