Membawa pulang makanan yang tidak habis disantap di restoran atau kafe bukanlah sesuatu yang memalukan. Justru, kebiasaan membungkus makanan yang masih layak konsumsi merupakan salah satu cara menghargai rezeki sekaligus menghindari perilaku mubazir yang dilarang dalam Islam.
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), ‘Azizah Fathma, SE, MA, menilai gengsi dan gaya hidup konsumtif dapat membuat seseorang mengabaikan nilai kesederhanaan.
Sebagian orang merasa malu membawa pulang makanan sisa karena khawatir dianggap tidak mampu atau terlalu perhitungan.
Padahal, menurutnya, sikap tersebut perlu diluruskan. Menghargai makanan bukan soal status ekonomi, melainkan bentuk tanggung jawab atas nikmat yang telah diterima.
“Justru kita perlu bijak dalam mengonsumsi dan lebih menghargai setiap makanan yang telah kita beli. Salah satu konsep dalam konsumsi bahwa kita dilarang berbuat israf (berlebihan) ataupun tabdzir (mubazir),” jelas ‘Azizah, Sabtu (17/10/2026).
‘Azizah menjelaskan, perilaku mubazir tidak hanya berkaitan dengan uang yang dihamburkan. Menyia-nyiakan makanan yang masih layak dikonsumsi juga menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap nikmat Allah SWT.
Seseorang yang memesan makanan melebihi kebutuhan, kemudian membiarkannya terbuang, perlu mengevaluasi kebiasaan konsumsinya. Apalagi jika makanan tersebut sebenarnya masih bisa disimpan atau diberikan kepada orang lain.
Allah SWT mengingatkan bahaya perilaku boros dalam Al-Qur’an surah al-Isra ayat 27:
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Menurut ‘Azizah, ayat tersebut menjadi pengingat bahwa perilaku boros merupakan kebiasaan buruk yang harus dihindari.
“Umat Islam perlu mengelola konsumsi secara bijaksana, bukan sekadar mengikuti keinginan atau menjaga penampilan di hadapan orang lain,” katanya.
Prinsip yang sama ditegaskan Allah SWT dalam surah al-A’raf ayat 31:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam membolehkan umatnya menikmati rezeki, tetapi tetap mengajarkan batasan. Makan dan minum hendaknya dilakukan secara wajar, tidak berlebihan hingga berujung pada pemborosan.
Makanan Sisa Bisa Menjadi Jalan Berbagi
Membungkus makanan yang masih layak dikonsumsi, lanjut ‘Azizah, merupakan tindakan yang patut dibiasakan. Makanan itu dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi kembali atau dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
“Misalnya, makanan yang masih baik dapat diberikan kepada tukang parkir, tukang becak, atau orang lain yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan kebersihan dan kelayakannya,” terang dia.
Dengan begitu, kata ‘Azizah, tindakan yang kerap dianggap sepele justru bisa menghadirkan manfaat bagi orang lain. Makanan yang tidak lagi dibutuhkan oleh seseorang mungkin menjadi rezeki berharga bagi orang lain.
“Satu bungkus makanan yang mungkin dianggap nggak berarti bagi sebagian orang, bisa menjadi makanan yang sangat berharga bagi orang lain,” tegasnya.
Karena itu, membawa pulang makanan tidak semestinya dipandang sebagai tanda kekurangan. Kebiasaan tersebut justru menunjukkan kesadaran untuk tidak menyia-nyiakan sesuatu yang masih bermanfaat.
Penghargaan terhadap makanan juga dicontohkan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muslim, beliau mengajarkan agar makanan yang jatuh dibersihkan dari kotoran, kemudian dimakan jika masih layak.
إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ، فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا، وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila makanan salah seorang dari kalian jatuh, maka bersihkanlah kotoran darinya, lalu makanlah dan janganlah membiarkannya untuk dimakan oleh setan.” (HR Muslim).
Dalam hadis lain pada riwayat yang sama, Rasulullah SAW juga mengajarkan agar seseorang membersihkan sisa makanan pada piringnya. Beliau bersabda:
لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ
“Karena kalian tidak mengetahui pada bagian makanan yang manakah terdapat keberkahan.” (HR Muslim).
Ajaran tersebut menunjukkan pentingnya menghargai makanan dan tidak tergesa-gesa membuang sesuatu yang masih dapat dimanfaatkan.
Dalam kehidupan modern, prinsip itu dapat diterapkan dengan mengambil makanan secukupnya, menghabiskan makanan yang masih layak, dan membungkus sisanya jika tidak mampu menghabiskan.
“Membungkus makanan sisa itu nggak apa-apa. Mari bersama-sama membangun kebiasaan yang lebih mindful dalam konsumsi, karena menghargai makanan sejatinya adalah bagian dari rasa syukur kita kepada Allah SWT,” pungkas ‘Azizah.
Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukanlah gengsi di hadapan manusia, melainkan tanggung jawab atas nikmat yang telah diterima. Sebab, makanan yang tersisa bukan alasan untuk malu, tetapi kesempatan untuk belajar bersyukur dan berbagi. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments