Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan para santri, melainkan juga momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai kesantrian di tengah perubahan zaman.
Penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 merujuk pada peristiwa 22 Oktober 1945. Saat itu, KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama mengeluarkan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Seruan tersebut membangkitkan semangat santri dan rakyat untuk berjuang, yang kemudian berpuncak pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Sejarah mencatat, santri bukan hanya penjaga tradisi keilmuan Islam. Mereka juga ikut menentukan perjalanan bangsa.
Jejak itu terlihat dalam kiprah para tokoh Islam yang turut meletakkan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 1912, sedangkan KH Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama pada 1926.
Keduanya pernah menimba ilmu di Tanah Suci, kemudian kembali untuk membina umat melalui jalan perjuangan masing-masing.
Dari lingkungan pendidikan dan gerakan Islam lahir tokoh-tokoh seperti KH Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Abdul Kahar Muzakkir.
Ada pula Jenderal Soedirman, yang ditempa oleh lingkungan pendidikan dan kepanduan Islam sebelum menjadi salah satu tokoh penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Delapan dekade berlalu. Tantangan zaman telah berubah. Teknologi berkembang pesat, informasi mengalir tanpa batas, dan gaya hidup masyarakat terus bergeser.
Kemajuan itu membuka banyak peluang, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam menjaga akhlak, kesopanan, dan nilai-nilai agama.
Di sinilah nilai kesantrian menemukan relevansinya. Menjadi santri bukan semata-mata soal pernah belajar di pesantren, mengenakan sarung dan peci, atau menghafal Al-Qur’an.
Lebih jauh, kesantrian merupakan sikap hidup: menjadikan ilmu, iman, dan akhlak sebagai pedoman dalam bertindak.
Santri Bukan Sekadar Pandai Mengaji
Pendidikan pesantren mengajarkan banyak hal yang melampaui penguasaan ilmu agama. Santri belajar menghormati guru, berbakti kepada orang tua, menghargai sesama, hidup sederhana, disiplin, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan.
Nilai-nilai itu tumbuh melalui tradisi sehari-hari. Mengaji kitab dengan metode sorogan dan bandongan, bekerja bakti atau ro’an, mengikuti pengajian, bermusyawarah, mengantre, hingga berbagi makanan dalam satu nampan merupakan bagian dari proses pembentukan karakter.
Tradisi tersebut mengajarkan kerendahan hati, kebersamaan, dan kepedulian. Ilmu tidak berhenti sebagai pengetahuan yang tersimpan di kepala, tetapi harus menjelma menjadi perilaku.
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad).
Pesan ini menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pendidikan agama bukan hanya banyaknya ilmu yang dikuasai, melainkan juga kualitas akhlak yang terbentuk.
Semakin tinggi ilmu seseorang, semestinya semakin rendah hati dan bijaksana perilakunya. Semakin banyak hafalan Al-Qur’an, semestinya semakin baik pula hubungannya dengan Allah dan sesama manusia.
KH Hasyim Asy’ari memberikan perhatian besar terhadap adab melalui kitab Adab al-’Alim wa al-Muta’allim. Sementara itu, KH Ahmad Dahlan mengajarkan Surat Al-Ma’un berulang kali hingga murid-muridnya memahami pentingnya menyantuni anak yatim dan orang miskin.
Keduanya memberikan pelajaran yang saling melengkapi: ilmu harus dibingkai adab dan diwujudkan dalam amal.





0 Tanggapan
Empty Comments