Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi menjajaki pendirian sekolah bagi masyarakat Indonesia di Uni Emirat Arab (UEA). Gagasan ini mengemuka seiring jumlah warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut yang mencapai sekitar 91 ribu orang.
Penjajakan itu dibahas dalam pertemuan PP Muhammadiyah dengan Duta Besar RI untuk UEA, Judha Nugraha, di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada penguatan kerja sama antarmasyarakat Indonesia dan UEA, terutama di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Judha Nugraha menyampaikan, kebutuhan sekolah Indonesia menjadi salah satu aspirasi yang disuarakan masyarakat dalam town hall meeting.
Seiring bertambahnya jumlah WNI di UEA, kebutuhan terhadap layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia juga perlu mendapat perhatian.
“Saat kami melakukan town hall meeting, masyarakat Indonesia di UEA menyampaikan kebutuhan adanya sekolah Indonesia, seiring semakin banyaknya jumlah WNI di UEA,” ujar Judha.
Menurutnya, jumlah masyarakat Indonesia di UEA mencapai sekitar 91 ribu orang yang tersebar di tujuh emirat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mengkaji kemungkinan pendirian sekolah, termasuk menentukan lokasi, sistem pendidikan, dan kurikulum yang sesuai.
Menanggapi gagasan tersebut, Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, menyambut baik inisiatif pendirian sekolah Indonesia di UEA. Muhammadiyah, kata dia, terbuka untuk menjajaki peluang kerja sama tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan penyelenggaraan.
Namun, Hilman mengingatkan bahwa pendirian sekolah tidak cukup hanya bertumpu pada gagasan dan semangat awal. Perencanaan harus memperhitungkan kebutuhan calon peserta didik agar sekolah mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.
“Jangan sampai sekolah hanya dibangun untuk kemudian kekurangan murid karena sasaran peserta didiknya terlalu terbatas,” ujar Hilman.
Pernyataan itu menegaskan pentingnya kajian kebutuhan pendidikan sebelum keputusan pendirian sekolah diambil. Jumlah WNI yang besar perlu ditelaah lebih lanjut untuk mengetahui potensi peserta didik, jangkauan layanan, serta kebutuhan riil masyarakat Indonesia di UEA.
Hilman juga menyoroti perlunya mempelajari pengalaman penyelenggaraan sekolah Indonesia di negara lain, termasuk sekolah Muhammadiyah di Australia.
Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran dalam menyusun standar pendidikan, menentukan kualifikasi guru, serta merancang tata kelola sekolah.
Selain kebutuhan masyarakat, konsep sekolah juga perlu disesuaikan dengan ketentuan pendidikan yang berlaku di UEA. Karena itu, perumusan konsep dasar menjadi tahap penting sebelum membahas lebih jauh model penyelenggaraan dan bentuk kerja sama yang akan dikembangkan.
Penjajakan antara PP Muhammadiyah dan KBRI Abu Dhabi ini menjadi langkah awal untuk melihat kemungkinan hadirnya layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia di UEA.
Sejumlah aspek masih perlu dikaji, mulai dari lokasi sekolah, sistem dan kurikulum pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, hingga keberlanjutan operasionalnya.
Hasil kajian tersebut akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan konsep pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi ketentuan setempat.
Dengan demikian, rencana pendirian sekolah Indonesia di UEA masih berada pada tahap penjajakan. Pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan gagasan tersebut memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kesiapan penyelenggaraan, dan perencanaan jangka panjang. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments