Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Panlih Musywil XIII PWNA Jatim Prioritaskan Pemilih yang Sakit, Hamil, dan Membawa Balita

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Panlih Musywil XIII PWNA Jatim Prioritaskan Pemilih yang Sakit, Hamil, dan Membawa Balita
Peserta Musywil yang tetap memberikan hak suaranya meski sedang beristirahat di ruang kesehatan. Pemilih didampingi oleh Panlih, Yunia dan Tim IT Syarif Hidayat (Huda/PWMU.CO)
pwmu.co -

Panitia Pemilihan (Panlih) Musyawarah Wilayah (Musywil) XIII Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Jawa Timur mengatur antrean pemungutan suara dengan memprioritaskan peserta yang sedang sakit atau mengalami cedera, ibu hamil, ibu menyusui, serta peserta yang membawa balita.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan perhatian khusus agar tetap dapat menggunakan hak suaranya dalam proses pemilihan formatur Musywil XIII PWNA Jawa Timur pada Sabtu (17/10/2026) di Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Ketua Panlih Musywil XIII PWNA Jawa Timur, Ifa Faridah, menjelaskan bahwa pemanggilan peserta dilakukan secara berurutan berdasarkan kondisi dan kategori tertentu. Peserta yang sakit atau mengalami cedera mendapatkan giliran pertama, kemudian disusul ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta yang membawa balita.

Setelah itu, pemanggilan dilanjutkan kepada pemilih dari PWNA dan peserta lainnya sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan panitia.

“Urutan pemilihan dipanggil dari peserta yang sakit dan cedera, dilanjutkan dengan ibu hamil, baik hamil usia muda maupun hamil tua, dilanjutkan dengan ibu menyusui dan ibu yang membawa balita,” jelas Ifa Faridah dalam penyampaian teknis pemungutan suara.

Pengaturan antrean tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemilihan yang disiapkan panitia untuk mengakomodasi kebutuhan peserta sekaligus menjaga kelancaran proses pemungutan suara.

Panlih Musywil XIII PWNA Jatim Prioritaskan Pemilih yang Sakit, Hamil, dan Membawa Balita
Antrean peserta yang membawa balita pada Musywil ke-XIII PWNA Jatim (Huda/PWMU.CO)

Dalam pemilihan ini, setiap peserta yang memiliki hak suara diwajibkan memilih tepat 11 nama calon formatur. Pemungutan suara dilaksanakan menggunakan aplikasi pemilihan digital yang disiapkan bersama tim teknologi informasi Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Sebelum memasuki bilik suara, peserta harus melewati tahapan verifikasi. Proses tersebut meliputi pemeriksaan kehadiran, validasi identitas di meja verifikasi, serta pemindaian kartu identitas peserta di bilik suara.

Panitia juga mengingatkan peserta untuk membawa kartu identitas fisik, mengikuti antrean sesuai arahan petugas, dan menjaga kerahasiaan pilihan. Peserta yang mengalami kendala saat melakukan verifikasi maupun menggunakan aplikasi dapat meminta bantuan petugas yang berjaga.

Selain pengaturan prioritas antrean, panitia memberikan waktu tambahan maksimal 15 menit bagi peserta yang belum menggunakan hak suaranya hingga giliran terakhir. Pemberian waktu tersebut tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi pelaksanaan pemungutan suara.

Melalui pengaturan antrean dan mekanisme verifikasi tersebut, Panlih Musywil XIII PWNA Jawa Timur berupaya memastikan setiap peserta yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak suaranya dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 17/10/2026 23:02
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu