Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhammadiyah, Mempertemukan Nilai Islam dan Nilai Kebangsaan Pancasila

Iklan Landscape Smamda
Muhammadiyah, Mempertemukan Nilai Islam dan Nilai Kebangsaan Pancasila
Muhammadiyah, Mempertemukan Nilai Islam dan Nilai Kebangsaan Pancasila
Oleh : Ketua MPKU PDM Sidoarjo

Di hari Kelahiran ke-81 Pancasila, 1 Juni 2026 ini, semakin marak perdebatan tentang hubungan agama dan negara. Muhammadiyah memiliki pandangan yang menarik dan sering kali kurang dipahami. Bagi Muhammadiyah, Pancasila bukanlah saingan Islam, bukan pula agama baru, melainkan titik temu nilai luhur yang memungkinkan bangsa Indonesia hidup bersama dalam keberagaman.

Muhammadiyah secara resmi menerima Pancasila sebagai dasar negara. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015, Indonesia bahkan disebut sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, yaitu “Negara Perjanjian dan Kesaksian”. Artinya, Indonesia merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang harus dijaga, sekaligus arena bagi umat Islam untuk menunjukkan kesaksian melalui amal saleh dan kontribusi nyata.

Pandangan ini memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an. Allah berfirman:

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (Al Hujurat: 13).

Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah masalah yang harus dihapus, melainkan sunnatullah yang harus dikelola dengan kebijaksanaan. Pancasila hadir sebagai platform bersama untuk mengelola keberagaman tersebut.

Muhammadiyah juga melihat bahwa nilai-nilai Pancasila sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan nilai tauhid:

“Dialah Allah Yang Maha Esa.” (Al Ikhlas: 1).

Sila kedua tentang kemanusiaan sejalan dengan firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.” (An Nisa: 135).

Persatuan Indonesia, sila ketiga, sejalan dengan ayat:

“Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (Al Hujurat: 13).

Sila keempat tentang musyawarah juga ditegaskan dalam Al-Qur’an:

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya, mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (Asy Syura: 38).

Sementara sila kelima tentang keadilan sosial selaras dengan perintah Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (An Nahl: 90).

SMPM 5 Pucang SBY

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ahmad).

Hadis ini menjadi landasan penting bagi gerakan Muhammadiyah yang lebih menonjolkan karya nyata daripada sekadar wacana. Rumah sakit, sekolah, universitas, panti asuhan, hingga layanan sosial Muhammadiyah merupakan bentuk implementasi nilai Islam sekaligus pengamalan Pancasila.

Muhammadiyah tidak memandang Pancasila sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Dalam bahasa kekinian, Muhammadiyah tidak terjebak pada “debat simbol”, tetapi fokus pada “debat manfaat”. Bukan sibuk mempertentangkan Islam dan Pancasila, melainkan menghadirkan nilai Islam untuk memperkuat Pancasila dalam kehidupan nyata.

Karena itu, menurut Muhammadiyah, menjadi Muslim yang taat tidak bertentangan dengan menjadi warga negara Indonesia yang baik. Justru kecintaan kepada bangsa, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta memajukan pendidikan dan kesehatan merupakan bagian dari pengamalan ajaran Islam.

Pada akhirnya, Muhammadiyah mengajarkan bahwa Pancasila bukan ancaman bagi Islam. Sebaliknya, Pancasila adalah ruang bersama tempat umat Islam dapat menunjukkan bahwa rahmat Islam benar-benar hadir untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sebagaimana firman Allah:

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Al Anbiya’: 107).

Di sinilah Muhammadiyah berdiri: teguh dalam Islam, kokoh dalam kebangsaan, dan aktif menghadirkan kemaslahatan bagi semua.

Menjadi Muslim yang baik sekaligus menjadi warga negara yang baik bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan. Muhammadiyah memandang bahwa keimanan tidak cukup berhenti pada ibadah ritual, tetapi harus diwujudkan dalam memajukan pendidikan, kesehatan, ekonomi, ilmu pengetahuan, serta menjaga persatuan bangsa.

Karena itu, pengamalan Pancasila bagi warga Muhammadiyah bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan juga bagian dari dakwah kemaslahatan. Sebagaimana firman Allah:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa…” (Al Ma’idah: 2).

Semoga Allah menjadikan kita hamba yang kokoh dalam akidah, luas dalam ukhuwah, dan besar manfaatnya bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin.

Revisi Oleh:
  • Satria - 02/06/2026 00:06
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu