Alih-alih berharap pahala jariyah terus mengalir dari sedekah yang kita titipkan, ada kalanya harapan mulia itu justru kandas di tengah jalan.
Amanah yang seharusnya menjadi ladang kebaikan yang rimbun sering kali berubah menjadi medan konflik antar-pengelola.
Bahkan, tidak jarang persoalan ini terseret pada skandal moral memilukan yang menyisakan luka mendalam bagi umat.
Indonesia, yang dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index, ironisnya justru sering menjadi lahan subur bagi pertumbuhan lembaga sosial yang rapuh secara manajemen.
Masih lekat dalam ingatan kita berita pilu tahun 2025 tentang pemilik panti asuhan yang diamankan karena kasus asusila.
Ini adalah bentuk pengkhianatan nurani yang menghancurkan masa depan anak asuh sekaligus merusak total kepercayaan para donatur.
Sebelumnya, pada tahun 2023, publik juga menyaksikan ratusan siswa terpaksa menumpang belajar di luar gedung sekolah akibat konflik berkepanjangan antar-pengurus yayasan.
Fenomena saling mengadu, berebut legalitas, hingga berakhir di meja hijau seolah menjadi potret buram pengelolaan lembaga filantropi kita saat ini.
Tentu tidak adil jika kita menggeneralisasi semua lembaga, sebab masih banyak pejuang kemanusiaan yang istiqomah menjaga amanah.
Namun, masalah utamanya sering terletak pada “personifikasi” lembaga.
Banyak institusi sosial bergantung sepenuhnya pada satu figur sentral.
Selama figur tersebut berintegritas, semua tampak baik.
Namun, ketika figur tersebut tiada atau terseret masalah pribadi, keretakan besar pun muncul: mulai dari dualisme kepengurusan, sengketa aset ahli waris, hingga tarik-menarik kepentingan donasi.
Inilah yang memicu lahirnya “dosa jariyah”—sebuah kondisi tragis di mana institusi umat berhenti memberi manfaat akibat egoisme pengelolanya.
Oleh karena itu, menjaga amanah bukan sekadar soal niat baik, melainkan tentang membangun sistem yang tangguh.
Harapan meraih pahala abadi sangat bergantung pada seberapa kuat “payung manajemen” yang menjaga kebaikan tersebut agar tidak berubah menjadi sumber fitnah di kemudian hari.
Solusi utama dari krisis kepercayaan lembaga sosial adalah membangun tata kelola yang bertumpu pada sistem, bukan orang.
Tanpa sistem yang standar dan mandiri, sebuah lembaga sosial tak ubahnya perusahaan pribadi berkedok nirlaba.
Ketika kebijakan hanya berpusat pada satu figur, keberlangsungan amanah umat berada dalam posisi yang sangat rentan.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah dapat menjadi salah satu role model yang relevan.
Sebagai organisasi yang telah melampaui usia satu abad, Muhammadiyah berhasil menjaga ribuan amal usahanya melalui sistem yang tertata, transparan, dan terinstitusi lewat tiga prinsip utama.
Pertama, Kejelasan Kepemilikan Aset.
Secara hukum, setiap aset wajib diatasnamakan Persyarikatan, bukan individu pengurus atau pendiri.
Langkah administratif ini merupakan “rem darurat” yang sangat efektif agar aset tidak ditarik ke ranah personal, menjadi sengketa waris, atau diklaim sebagai milik dinasti keluarga.
Kedua, Kepemimpinan Kolektif Kolegial.
Sistem ini menghapus ketergantungan organisasi pada satu sosok tunggal yang dominan.
Melalui mekanisme rotasi kepemimpinan secara periodik, proses regenerasi dan pengawasan antar-pimpinan tetap terjaga dengan sehat.
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat, sehingga meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang secara individu.
Ketiga, Teknologi dalam Pengawasan.
Melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM), seluruh aset tercatat secara digital dan terpusat.
Akuntabilitas modern ini memastikan hibah masyarakat tidak menguap di tengah jalan atau beralih fungsi secara ilegal tanpa sepengetahuan organisasi pusat.
Sebagai kesimpulan, menjaga amanah bukan hanya soal niat baik di awal, melainkan tentang memastikan amanah itu tetap berada di jalurnya melalui sistem yang tangguh.
Harapan meraih pahala jariyah sangat bergantung pada seberapa kuat payung sistem yang menjaga kebaikan tersebut agar tidak berubah menjadi sumber fitnah di kemudian hari.
Akhirnya, ada nasihat penting untuk kita renungkan bersama: saat mewakafkan harta atau menitipkan anak untuk dididik, kita bukan hanya menyerahkan tanggung jawab, tetapi sedang memilih sistem yang paling mampu menjaga amanah tersebut hingga masa depan yang jauh.





0 Tanggapan
Empty Comments