Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Apakah Ma’mum Harus Membaca Ta’awwudz dan Basmalah Saat Imam Jahr? Ini Penjelasannya

Iklan Landscape Smamda
Apakah Ma’mum Harus Membaca Ta’awwudz dan Basmalah Saat Imam Jahr? Ini Penjelasannya
Oleh : Ali Muchsin Wakil Ketua Badan Koordinasi Masjid Muhammadiyah Sidoarjo (BKMM), Sekretaris Dikdasmen & PNF Candi Sidoarjo

Dalam praktik shalat berjamaah, sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah ma’mum tetap membaca ta’awwudz dan basmalah ketika imam membaca secara jahr (keras)?

Sebagaimana diketahui, membaca ta’awwudz diperintahkan ketika hendak membaca Al-Qur’an.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَاِ ذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰ نَ فَا سْتَعِذْ بِا للّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 98)

Ta’awwudz dibaca oleh orang yang akan membaca Al-Qur’an. Dalam shalat, bacaan pertama adalah Al-Fatihah. Oleh karena itu, ketika seseorang shalat sendiri atau menjadi imam, ia membaca ta’awwudz dan basmalah.

Namun muncul persoalan: bagaimana jika seseorang menjadi ma’mum dan imam membaca secara jahr?

Kedudukan Membaca Al-Fatihah

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama sepakat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan rukun shalat. Namun, mereka berbeda pendapat terkait kewajiban ma’mum saat imam membaca dengan suara keras.

Perbedaan Pendapat Ulama

1. Pendapat Pertama
Ma’mum tetap wajib membaca Al-Fatihah, meskipun imam membaca jahr.

Dalil:

“Janganlah kalian membaca selain Al-Fatihah.”
(HR. Abu Dawud)

2. Pendapat Kedua
Ma’mum wajib mendengarkan bacaan imam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَاِ ذَا قُرِئَ الْقُرْاٰ نُ فَا سْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَ نْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 204)

Hadits:

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti… apabila ia membaca, maka diamlah.”
(HR. Ibnu Majah)

3. Pendapat Ketiga
Ma’mum tidak membaca apa pun, karena bacaan imam sudah mencukupi.

Dalil:

“Barangsiapa yang shalat bersama imam, maka bacaan imam adalah bacaan baginya.”
(HR. Daruquthni)

Penjelasan Hadits Tambahan

Rasulullah SAW pernah menegur para sahabat yang membaca di belakang imam saat shalat jahr:

“Mengapa aku dilawan dalam membaca Al-Qur’an?”
(HR. Abu Dawud)

Sejak itu, para sahabat berhenti membaca ketika imam membaca dengan suara keras.

Sikap yang Dipilih (Kesimpulan Pendapat)

Pendapat yang dinilai lebih kuat adalah:

Ma’mum wajib diam dan mendengarkan ketika imam membaca jahr.

Adapun hadits “tidak sah shalat tanpa Al-Fatihah” berlaku untuk:

  1. Imam
  2. Orang yang shalat sendiri
  3. Ma’mum jika tidak mendengar bacaan imam

Tentang Basmalah

Ulama juga berbeda pendapat mengenai basmalah:

  • Ada yang menganggap basmalah bagian dari Al-Fatihah
  • Ada yang menganggap bukan bagian dari Al-Fatihah

Selain itu, terdapat perbedaan dalam praktik:

  • Dibaca jahr (keras)
  • Dibaca sirr (pelan)

Kesimpulan Akhir

  1. Pada shalat jahr:
    • Ma’mum cukup mendengarkan bacaan imam
    • Tidak perlu membaca ta’awwudz dan basmalah sendiri
  2. Pada rakaat sirr:
    Ma’mum membaca:

    • Ta’awwudz
    • Basmalah
    • Al-Fatihah

Wallahu a’lam.

Revisi Oleh:
  • Satria - 28/04/2026 07:53
Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡