Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pakar THT UMM Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Bisa Sebabkan Tuli Permanen

Iklan Landscape Smamda
Pakar THT UMM Peringatkan Bahaya Sound Horeg, Bisa Sebabkan Tuli Permanen
pwmu.co -

Tren hiburan sound horeg dengan dentuman pengeras suara berintensitas tinggi semakin marak di berbagai daerah, khususnya Malang Raya. Meski dianggap sebagai hiburan yang meriah, kebisingan ekstrem dari sound horeg ternyata menyimpan ancaman serius bagi kesehatan pendengaran.

Pakar Telinga, Hidung, dan Tenggorok (THT) sekaligus dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr. Indra Setiawan, Sp.THT., mengingatkan bahwa paparan suara dengan intensitas sangat tinggi dapat menyebabkan gangguan pendengaran hingga tuli permanen.

Menurut Indra, secara medis batas aman paparan suara berdasarkan standar Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah maksimal 85 desibel selama delapan jam per hari.

Sementara itu, tingkat kebisingan pada sound horeg umumnya mencapai 120 hingga 135 desibel, jauh di atas ambang batas aman.

Ia menjelaskan, setiap kenaikan 3 desibel akan mengurangi setengah waktu aman seseorang terpapar suara tersebut.

Artinya, pada tingkat kebisingan 121 desibel, batas aman hanya sekitar tujuh detik. Sementara pada 130 desibel, telinga manusia hanya mampu mentoleransi paparan selama sekitar 1,5 detik sebelum risiko kerusakan meningkat.

“Kerusakan paling rentan terjadi pada bagian telinga dalam atau koklea, tepatnya pada sel-sel rambut koklea yang berfungsi merubah energi suara menjadi impuls listrik ke otak, dan jika sel ini rusak parah maka sifatnya permanen serta tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.

Selain merusak sel-sel rambut koklea, paparan suara berintensitas tinggi juga dapat menimbulkan trauma tekanan pada organ telinga tengah.

Indra mengaku prihatin karena masih menemukan orang tua yang membawa bahkan mengangkat balita mendekati sumber suara hanya demi menikmati suasana hiburan.

Padahal, telinga berdenging setelah mendengar suara keras merupakan tanda awal bahwa organ pendengaran mengalami gangguan.

SMPM 5 Pucang SBY

Berdasarkan pengalaman klinisnya, jumlah pasien dengan keluhan penurunan fungsi pendengaran selalu meningkat setelah penyelenggaraan acara dengan tingkat kebisingan tinggi.

Ironisnya, banyak penderita baru menyadari gangguan tersebut ketika mulai mengalami kesulitan berkomunikasi.

“Tekanan udara dari suara yang terlalu keras jika didengarkan dari jarak dekat dapat merusak tulang-tulang peredam pendengaran, bahkan berisiko membuat gendang telinga mengalami robekan yang membutuhkan tindakan operasi,” ujarnya.

Indra menilai penggunaan penyumbat telinga berbahan busa belum cukup efektif karena hanya mampu meredam kebisingan sekitar 10 desibel.

Karena itu, langkah pencegahan paling aman adalah menjaga jarak dari sumber suara, terutama bagi anak-anak, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, UMM menawarkan dukungan kepada pemerintah daerah melalui penyediaan alat ukur kebisingan yang presisi untuk membantu menentukan zona aman dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan.

“UMM memiliki alat pengukur suara yang sangat memadai, sehingga kami dari Fakultas Kedokteran sangat siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun institusi terkait guna memetakan jarak aman agar hiburan seni tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat,” paparnya.

Revisi Oleh:
  • Satria - 11/07/2026 18:01
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu