Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN T) Kelompok 21 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mendampingi delapan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), mendaftarkan lokasi usaha di Google Maps, serta membuat banner usaha sebagai upaya memperkuat legalitas dan pemasaran digital. Program tersebut dilaksanakan pada Sabtu (2/8/2026).
Melalui pendampingan ini, mahasiswa KKN T berupaya membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing usaha melalui legalitas, pemanfaatan platform digital, dan penguatan identitas usaha sehingga lebih mudah dikenal masyarakat maupun calon pelanggan.
Sebanyak delapan pelaku UMKM mengikuti program ini. Mahasiswa KKN T mendatangi masing-masing lokasi usaha untuk melakukan pendataan dan membantu melengkapi persyaratan administrasi. Selanjutnya, mereka mendampingi proses penerbitan Nomor Induk Berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah, mendaftarkan lokasi usaha di Google Maps, serta mendesain banner sesuai karakteristik masing-masing usaha.
Penanggung jawab program kerja, Ahmad Rosyidun Nafi, menjelaskan bahwa legalitas usaha dan kehadiran bisnis pada platform digital menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di tengah perkembangan teknologi.
“Melalui program ini kami ingin membantu pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang jelas sekaligus lebih mudah ditemukan oleh pelanggan melalui Google Maps. Banner yang kami buat juga diharapkan dapat memperkuat identitas usaha sehingga lebih dikenal masyarakat,” ujar Nafi.

Pendampingan dilakukan secara langsung agar setiap pelaku usaha memahami tahapan pengurusan administrasi sekaligus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya secara mandiri.
Salah satu anggota KKN T Kelompok 21 Umsida, Rahmat Syarifudin yang akrab disapa Rama, mengatakan bahwa sebagian pelaku UMKM di Desa Kendalsewu telah memiliki produk yang berkualitas, namun belum memanfaatkan legalitas usaha maupun platform digital sebagai sarana memperluas pemasaran.
“Banyak pelaku usaha memiliki produk yang berkualitas, tetapi belum memiliki legalitas maupun lokasi usaha yang tercantum di Google Maps. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap usaha mereka semakin mudah dikenal masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing,” tutur Rama.
Selain membantu proses administrasi, mahasiswa KKN T juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memperbarui informasi usaha di Google Maps, seperti lokasi, jam operasional, dan informasi lainnya agar pelanggan memperoleh data yang akurat.
Program ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM. Salah satunya, Arum, pedagang nasi jagung di Desa Kendalsewu, mengaku terbantu dengan layanan pengurusan NIB, pendaftaran lokasi usaha di Google Maps, serta pembuatan banner.
“Terima kasih kepada adik-adik KKN Umsida yang sudah membantu mengurus NIB, membuatkan lokasi usaha di Google Maps, dan membuat banner untuk usaha kami. Sekarang usaha kami menjadi lebih mudah ditemukan pelanggan dan terlihat lebih profesional,” ungkap Arum.
Hal senada disampaikan Yefi yang menilai pendampingan tersebut mempermudah proses legalisasi usahanya.
“Program ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pelaku UMKM. Proses pengurusan NIB menjadi lebih mudah karena didampingi secara langsung. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Melalui pendampingan tersebut, delapan pelaku UMKM di Desa Kendalsewu kini memiliki legalitas usaha, identitas visual melalui banner, serta lokasi usaha yang dapat diakses melalui Google Maps. Hasil ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa KKN T Umsida dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong transformasi digital UMKM di tingkat desa. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments