Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Laren, Lamongan, resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) periode 2026–2027. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen ‘Aisyiyah dalam memperluas gerakan dakwah, khususnya di bidang hukum, perlindungan perempuan, dan kemanusiaan.
Peluncuran POSBAKUM tersebut menjadi momentum penting bagi PCA Laren untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama perempuan dan keluarga yang membutuhkan konsultasi, edukasi, serta pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Prosesi peluncuran ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan POSBAKUM ‘Aisyiyah Cabang Laren oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Lamongan, Faridah Bahiyah, SH, MH. Sebelumnya, Sekretaris PCA Laren membacakan SK kepengurusan sebagai bentuk pengesahan sekaligus pemberian amanah kepada para pengurus.
Dalam pengantarnya, Sekretaris PCA Laren Nur Inayati menyampaikan bahwa pembentukan POSBAKUM bukan sekadar menghadirkan lembaga pelayanan, melainkan merupakan bentuk kepedulian ‘Aisyiyah terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum yang dihadapi masyarakat.
“POSBAKUM ini diharapkan menjadi ruang konsultasi, edukasi, dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kami ingin kehadiran ‘Aisyiyah benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama oleh perempuan dan keluarga yang sering kali membutuhkan perlindungan serta penguatan pemahaman hukum,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian. Menurutnya, kerja sama serta sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar program POSBAKUM dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bagi ‘Aisyiyah, dakwah tidak hanya diwujudkan melalui pengajian dan kegiatan keagamaan. Dakwah juga harus hadir melalui aksi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Memberikan edukasi hukum, membuka akses konsultasi, serta menghadirkan pendampingan bagi masyarakat merupakan bagian dari ikhtiar dakwah berkemajuan. Melalui langkah tersebut, ‘Aisyiyah berupaya membangun masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sekaligus mampu memperjuangkan hak-haknya secara bertanggung jawab.
Melalui POSBAKUM periode 2026–2027, PCA Laren ingin menegaskan bahwa perempuan tidak hanya menjadi pihak yang membutuhkan perlindungan, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pelopor dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan bersama.
Peluncuran POSBAKUM ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal perjalanan pengabdian. Sebuah langkah yang diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments