Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Banyumas menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Penanggulangan Kasus Penyimpangan Seksual: Edukasi, Pencegahan, dan Kepedulian Bersama” pada Ahad, 25 Oktober 2026, bertepatan dengan 14 Jumadil Awal 1448 H.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Abu Dardiri PDM Banyumas, Jalan Dr. Angka No. 1, Purwokerto. Seminar dihadiri Pimpinan Harian PDA Banyumas, para ketua majelis dan lembaga, unsur Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) se-Kabupaten Banyumas, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA), Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), serta Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) dan PC IMM A.K. Anshori.
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan Nur Rahmayanti, S.Pd.I. Ia menjelaskan bahwa seminar diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kesadaran bersama mengenai pentingnya edukasi serta pencegahan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perilaku seksual di masyarakat.
Selanjutnya, H. M. Aminudin, M.Pd., yang mewakili Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas, menyampaikan sambutan. Ia menekankan pentingnya memperluas edukasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap persoalan penyimpangan seksual, baik di lingkungan perkotaan maupun pedesaan.
Ia juga menggarisbawahi peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan pendampingan serta perlindungan kepada anak-anak dan generasi muda.
Menurutnya, edukasi perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar pemahaman mengenai persoalan tersebut semakin luas dan upaya pencegahan dapat dilakukan bersama-sama. Sinergi berbagai pihak diperlukan untuk mempersiapkan generasi penerus yang berkarakter, berakhlak mulia, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Seminar kemudian dibuka secara resmi oleh Dra. Rasiwen, Wakil Ketua PDA Banyumas. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya meningkatkan kepedulian dan pemahaman bersama terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa peran orang tua, pendidik, dan lingkungan sosial sangat diperlukan dalam memberikan pendidikan, pendampingan, serta perlindungan kepada anak-anak dan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan yang lebih luas dan dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga maupun lingkungan masing-masing. Dengan demikian, edukasi dan pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait.
Tiga Perspektif: Ulama, Kesehatan, dan Hukum
Seminar menghadirkan tiga narasumber yang membahas persoalan penyimpangan seksual dari perspektif keagamaan dan sosial, kesehatan, serta agama dan hukum negara.
1. Perspektif Keagamaan dan Sosial
Drs. K.H. Taefur Arofat, M.Pd.I. dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas memaparkan materi bertajuk Penanggulangan Kasus Penyimpangan Seksual, dengan submateri LGBT.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan. Pernikahan, menurutnya, merupakan ikatan yang mulia untuk menjaga keturunan dan membangun keluarga sakinah.
Ia juga menguraikan sejumlah faktor internal dan eksternal yang dinilai mendorong meningkatnya kasus, antara lain krisis identitas, lemahnya kontrol diri, pengaruh media sosial, dan kurangnya pengawasan.
Menurutnya, penanggulangan perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif, preventif, persuasif, humanis, dan berkelanjutan, dengan keluarga sebagai garda terdepan. Tokoh agama dan masyarakat juga diharapkan mengedepankan dakwah yang sejuk melalui hikmah, nasihat, dan keteladanan.
2. Perspektif Kesehatan
Assoc. Prof. Dr. Ns. Umi Solikhah dari Majelis Kesehatan PDA Banyumas menyampaikan materi Edukasi dan Skrining Tingkat Pengetahuan LGBT pada Masyarakat.
Ia membahas persoalan tersebut dari aspek medis dan psikososial, termasuk risiko infeksi menular seksual serta kerentanan terhadap kecemasan dan depresi akibat tekanan sosial.
Ia mendorong pelaksanaan edukasi berbasis fakta ilmiah untuk menekan mitos dan disinformasi. Selain itu, skrining pengetahuan secara rutin serta penguatan layanan konseling dan pencegahan di fasilitas kesehatan dinilai penting untuk mendukung upaya edukasi kepada masyarakat.
3. Perspektif Agama dan Hukum Negara
Prof. Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum. dari Majelis Hukum dan HAM PDA Banyumas membawakan materi LGBT dalam Perspektif Agama dan Hukum Negara: Antara Nilai, Hak, dan Tanggung Jawab.
Ia memaparkan ketetapan syariat dan fitrah manusia, kemudian menjelaskan kerangka hukum nasional yang mencakup hak asasi manusia, hukum pidana, dan hukum keluarga.
Menurutnya, negara wajib melindungi setiap warga dari persekusi dan tindakan main hakim sendiri. Namun, ia berpandangan bahwa negara tidak memberi ruang bagi legalisasi identitas, pernikahan sesama jenis, maupun kampanye terbuka yang melanggar moralitas publik.
Ia menutup paparannya dengan ajakan menempuh dakwah yang berlandaskan hikmah dan rahmat. Pendekatan tersebut, menurutnya, berarti menolak penyimpangan pada tataran nilai dan hukum sambil tetap merangkul individunya dengan empati.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, bertukar pandangan, serta memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan para narasumber.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus mendorong penerapan edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui seminar ini, Majelis Pembinaan Kader PDA Banyumas berharap tumbuh kesadaran dan kepedulian bersama dalam memperkuat edukasi, pencegahan, serta pendampingan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan perilaku seksual.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara unsur pimpinan, organisasi otonom, keluarga, dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang aman, berkarakter, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus.
Majelis Pembinaan Kader PDA Banyumas berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan edukatif yang memperkuat kapasitas kader dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.






0 Tanggapan
Empty Comments