Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari percepatan penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pemerintah menargetkan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata dan memperoleh kesempatan mengikuti program PPG.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG, tetapi belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.
Guru yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti PPG, baik di sekolah negeri maupun swasta, diminta segera melakukan konfirmasi keberminatan melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Proses konfirmasi ini akan ditutup pada 30 April 2026.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang termasuk sasaran dapat melakukan pengecekan melalui:
- Info GTK: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
- SIMPKB PPG: https://ppg.simpkb.id/
Peserta akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing. Selanjutnya, guru diwajibkan untuk:
- Melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi (verval) data ijazah
- Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB
Pilihan konfirmasi meliputi:
- Berminat mengikuti PPG
- Tidak berminat mengikuti PPG
- Sedang mengikuti PPG
- Sudah memiliki sertifikat pendidik
Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Berikut linimasa pelaksanaan program:
- 1 April 2026: Rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2
Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi PPG.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada para guru di wilayah masing-masing. Hal ini penting agar seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG.
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui:
- Layanan konsultasi daring: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/jadwal-konsultasi-daring
- Helpdesk: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/hubungi-kami
Program penjaringan ini diharapkan menjadi langkah percepatan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.





0 Tanggapan
Empty Comments