Kita hidup di era yang bergerak sangat cepat. Pragmatisme seolah menjadi udara yang kita hirup setiap hari. Hasil harus segera diraih, keuntungan harus sebesar mungkin, dan jalan pintas sering dianggap wajar selama tujuan tercapai. Dalam situasi seperti ini, idealisme kerap dipandang sebagai jalan sunyi yang mahal dan tidak lagi menarik.
Ironisnya, semakin banyak orang rela menggadaikan nilai-nilai ideal demi kepentingan sesaat. Fenomena tersebut tampak nyata dalam kehidupan publik. Kekuasaan, jabatan, dan kepentingan ekonomi sering kali menunjukkan betapa dominannya logika pragmatis dibandingkan nilai moral.
Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita mengenai pejabat publik yang terjerat kasus korupsi. Jabatan seolah dipahami sebagai kesempatan memperkaya diri, bukan amanah untuk melayani rakyat. Belakangan, publik kembali dikejutkan oleh mencuatnya kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa krisis moral tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga dapat merembes ke institusi yang semestinya menjadi penjaga keadilan.
Ketika aparat penegak hukum terseret dalam pusaran kepentingan, masyarakat kehilangan teladan dan kepercayaan publik perlahan terkikis.
Dalam konteks tersebut, pemikiran filsuf Immanuel Kant menjadi relevan. Kant menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sekadar alat untuk memenuhi kepentingan orang lain. Ketika pemimpin menjadikan rakyat sebagai sarana memperkaya diri, fondasi etika dalam kehidupan bernegara sesungguhnya telah retak.
Fenomena seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Jika terus berlangsung, batas antara benar dan salah akan semakin kabur, begitu pula antara tindakan yang etis dan tindakan yang sekadar menguntungkan.
Aristoteles dalam Etika Nikomakea menjelaskan bahwa keutamaan (arete) lahir melalui kebiasaan yang terus-menerus dilakukan. Sebaliknya, apabila masyarakat terus dibiasakan menyaksikan praktik menghalalkan segala cara, maka yang tumbuh bukanlah keutamaan, melainkan kebiasaan yang menjauh dari nilai moral.
Pemikiran Hannah Arendt tentang banality of evil juga memberi pelajaran penting. Menurutnya, kejahatan besar tidak selalu lahir dari niat jahat yang luar biasa, tetapi dari hilangnya keberanian seseorang untuk berpikir kritis terhadap tindakannya sendiri.
Kasus yang melibatkan aparat penegak hukum memperlihatkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pudarnya kepekaan moral dalam menjalankan amanah jabatan.
Di tengah situasi tersebut, pendidikan menjadi instrumen yang sangat penting.
Pendidikan tidak boleh berhenti pada ruang kelas dan penyampaian materi pelajaran semata. Pendidikan harus menjadi proses penanaman karakter, pembentukan kepekaan moral, sekaligus penguatan nalar etis.
Paulo Freire menjelaskan bahwa kesadaran manusia berkembang melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah kesadaran magis, yaitu ketika seseorang menerima keadaan sebagai takdir tanpa mempertanyakannya.
Tahap kedua adalah kesadaran naif, ketika seseorang mulai menyadari adanya persoalan, tetapi masih melihatnya secara dangkal dan individual.
Tahap ketiga adalah kesadaran kritis, yaitu kemampuan memahami akar persoalan, relasi kekuasaan, dan struktur sosial yang melahirkan ketidakadilan.
Tahap terakhir adalah kesadaran transformatif, yakni kesadaran yang mendorong seseorang tidak hanya memahami realitas, tetapi juga bertindak untuk mengubahnya.
Pendidikan yang sejati harus mampu mengantarkan peserta didik melewati seluruh tahapan tersebut sehingga mereka tumbuh sebagai manusia yang berpikir kritis sekaligus mampu menghadirkan perubahan.
Realitas saat ini menunjukkan bahwa banyak orang memiliki kecerdasan luar biasa. Namun, tidak sedikit yang menggunakan kepintarannya untuk mengelabui orang lain.
Pengetahuan sering kali tidak lagi dipakai untuk membedakan benar dan salah, melainkan sekadar menghitung untung dan rugi.
Cara pandang seperti ini sangat berbahaya, terutama dalam dunia pendidikan. Ilmu pengetahuan kehilangan fungsi utamanya sebagai alat pencerahan dan berubah menjadi sekadar instrumen kepentingan.
Karena itu, pendidikan harus mampu mengasah kecerdasan sekaligus memperhalus budi pekerti. Pendidikan harus melahirkan generasi yang bukan hanya pintar, tetapi juga bijaksana dalam menggunakan kepintarannya.
Sosiolog Émile Durkheim menegaskan bahwa pendidikan moral berfungsi menjaga solidaritas sosial. Pendidikan mengikat individu pada nilai-nilai bersama sehingga masyarakat tidak tercerai-berai oleh kepentingan pribadi.
Krisis moral yang kita hadapi saat ini pada hakikatnya merupakan krisis solidaritas sosial, ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama tanpa rasa bersalah.
Karena itu, pendidikan harus kembali menjadi kompas peradaban. Pendidikan karakter, kesadaran kritis, dan keteladanan tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam berbagai seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Krisis moral bangsa tidak akan selesai hanya melalui pidato atau slogan. Perubahan hanya mungkin terjadi melalui proses panjang membentuk manusia yang berpikir, bermoral, dan berani menjadi teladan, mulai dari ruang-ruang kelas hingga ruang-ruang kekuasaan.
Generasi mendatang tidak boleh mewarisi puing-puing moral yang kita tinggalkan hari ini. Sebagaimana ungkapan yang sering kita dengar, sekeras apa pun perompak merusak kebun bunga, musim semi tetap akan datang. Harapan akan selalu ada selama masih ada mereka yang bersedia menanam benih-benih kebaikan.





0 Tanggapan
Empty Comments