Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) kembali menunjukkan komitmennya di bidang sosial dan kemanusiaan dengan berpartisipasi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026. Tahun ini, RSML secara resmi mengirim tenaga bantuan kesehatan untuk melayani Calon Jemaah Haji (CJH) di Poliklinik Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sabtu (16/5/2026).
Penugasan tenaga medis tersebut berawal dari surat permintaan dukungan yang diterbitkan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya. Tingginya jumlah jemaah yang masuk setiap hari mendorong BBKK melakukan kolaborasi lintas fasilitas kesehatan guna memperkuat layanan poliklinik di lingkungan embarkasi.
Sinergi ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemantauan kesehatan optimal sebelum diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Merespons kebutuhan tersebut, RS Muhammadiyah Lamongan mendelegasikan tiga personel, terdiri atas dua tenaga perawat, yakni Cicik Pustiyah, S.Kep.Ners., dan Dita Ayu, Amd.Kep., serta seorang pengemudi ambulans, Nur Anwar.
Ketiganya bertugas memberikan pelayanan kesehatan di Poliklinik AHES selama empat hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Demi menjaga layanan tetap siaga dan responsif, sistem kerja diterapkan secara bergantian dalam shift 12 jam bersama tenaga kesehatan dari rumah sakit lain, sesuai koordinasi tim kesehatan embarkasi.
Dokter jaga Poliklinik AHES, dr. Erna Rosiyawati, menjelaskan bahwa tim kesehatan di asrama haji memegang peran penting sebagai garda awal pertahanan medis sebelum jemaah diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Tugas tim kesehatan di poliklinik adalah menangani pasien atau calon haji rujukan dari Gedung Musdalifah dan Mina, yang menjadi lokasi skrining kesehatan awal bagi calon jemaah haji saat tiba di asrama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasien rujukan umumnya merupakan calon jemaah haji yang mengalami penurunan kondisi kesehatan atau membutuhkan penanganan lanjutan sehingga berpotensi tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
“Jika diperlukan penanganan medis tingkat lanjut, tim kesehatan poliklinik juga mengawal dan mengantar jemaah untuk dirujuk ke RS Haji Surabaya,” tegasnya.
Prosedur Ketat Penanganan Kesehatan Jemaah Haji
Dalam penyelenggaraan ibadah haji, istitha’ah kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi calon jemaah.
Sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan memiliki kewenangan untuk meninjau ulang kondisi kesehatan jemaah saat berada di asrama haji.
Apabila ditemukan calon jemaah yang mengalami gangguan kesehatan, seperti kelelahan berat, kambuhnya penyakit penyerta (komorbid), atau kondisi medis akut lainnya, terdapat prosedur penanganan yang diterapkan.
Pertama, jemaah akan menjalani observasi dan stabilisasi di Poliklinik AHES setelah dirujuk dari Gedung Musdalifah atau Mina.
Kedua, tim medis akan menentukan kelaikan terbang. Jika kondisi kesehatan membaik setelah penanganan, jemaah dapat dinyatakan laik terbang dan kembali ke kelompok terbang (kloter).
Namun, apabila kondisi tidak kunjung membaik atau masuk kategori gawat darurat, jemaah akan dirujuk ke Rumah Sakit Haji Surabaya sebagai rumah sakit rujukan embarkasi. Dalam kondisi tersebut, keberangkatan jemaah dapat ditunda hingga kesehatannya pulih. Jika dinyatakan sembuh sebelum masa operasional haji berakhir, jemaah dapat diberangkatkan pada kloter berikutnya melalui mekanisme mutasi kloter atau safari wukuf.
Melalui keterlibatan aktif RS Muhammadiyah Lamongan dalam pelayanan kesehatan haji ini, diharapkan risiko gangguan kesehatan maupun fatalitas pada calon jemaah haji dapat ditekan, sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, lancar, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments