Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Sidang Komisi Munas XXXIII Tarjih Dimulai, Apa Saja yang Dibahas?

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Sidang Komisi Munas XXXIII Tarjih Dimulai, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Komisi C Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Auditorium Lantai 13 At-Tauhid Tower Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (6/11/2026). Foto: Ahmad Fauzul.
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Danar Trivasya Fikri
pwmu.co -

Auditorium Lantai 13 At-Tauhid Tower Universitas Muhammadiyah Surabaya tampak lenggang siang itu, Jumat (6/11/2026).

Pukul 13.00 WIB, Peserta Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah telah terbagi ke Komisi A hingga E. Agenda siang itu merupakan lanjutan sidang komisi yang telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan”.

Munas berlangsung sejak Kamis-Sabtu (5-7/11/2026) dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai tuan rumah.

Forum tertinggi dalam pengambilan keputusan tarjih Muhammadiyah ini membahas sejumlah persoalan keislaman dan kemasyarakatan. Mulai dari fikih lanjut usia, kedaulatan pangan, hingga penguatan akidah dan akhlak Islam.

Bahas Fikih Lansia hingga HPT

Sejak pukul 09.00 WIB, peserta Munas mengikuti Sidang Komisi yang terbagi kepada 5 komisi. Komisi A membahas Fikih Lanjut Usia. Komisi B mengkaji Fikih Kedaulatan Pangan.

Kemudian Komisi C membahas Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, dan Komisi D menggarap Risalah Akhlak Islam Praktis.

Sementara itu Komisi E mengkaji pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT), khususnya hukum kunut witir dan bacaan taṡwīb.

Hasil pembahasan sidang komisi kemudian dibawa ke sidang pleno untuk dibacakan dan disahkan.

Setelah itu, Sidang Pleno II dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore (6/11/2026) pukul 15.00–17.00 WIB dan dilanjutkan malam hari pukul 19.30–22.00 WIB.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian penting Munas untuk merumuskan pandangan dan keputusan tarjih terhadap berbagai persoalan yang dihadapi umat.

Respons Persoalan Keagamaan Kontemporer

Ketua PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar dalam keterangan pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (2/11/2026) menjelaskan, lima materi tersebut dipilih untuk merespons persoalan keagamaan kontemporer yang bersentuhan langsung dengan kehidupan umat dan masyarakat.

“Kami telah menyiapkan lima materi utama dalam forum tersebut. Kelimanya meliputi Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, dan Fikih Ibadah” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi, mendorong Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengembangkan fikih kehidupan (fiqhul hayat).

Hal tersebut, lanjutnya, supaya pemikiran keislaman tidak hanya berkutat pada persoalan ibadah dan hubungan antarmanusia. Namun juga menjangkau berbagai dimensi kehidupan, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan tanggung jawab ekologis.

Gagasan itu menjadi salah satu penekanan penting Haedar dalam membaca perjalanan pemikiran ketarjihan Muhammadiyah.

Menurutnya, warisan intelektual para pendahulu harus terus dikembangkan agar Islam mampu menjawab persoalan umat dan perubahan zaman.

“Ini tafsirnya luar biasa bahwa ini merupakan kosmologi Al-Qur’an tentang kehidupan, di mana Islam memandang kehidupan secara positif dan imperatif. Termasuk untuk mengolah dunia dan isinya, mengolah sumber daya alam” pungkas Haedar.

Revisi Oleh:
  • Danar Trivasya Fikri - 06/11/2026 14:08
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu