Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober mengenang lahirnya kesadaran kebangsaan Indonesia. Melalui Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928, para pemuda mengikrarkan persatuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, suku, agama, dan latar belakang budaya.
Mereka menyatukan tekad melalui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Ikrar tersebut menandai perubahan arah perjuangan bangsa. Perjuangan kedaerahan mulai menyatu menjadi perjuangan nasional.
Kini, kita seharusnya tidak sekadar mengenang peristiwa bersejarah tersebut. Peringatan ini mengajak kita merefleksikan semangat persatuan, kesetaraan, dan keberanian pemuda. Semangat itu penting untuk menghadapi berbagai persoalan bangsa.
Sumpah Pemuda mewariskan pemikiran dan sikap tentang persatuan. Indonesia dapat bersatu tanpa harus menghapus perbedaan. Persatuan sejati menghargai keberagaman, bukan menyeragamkan perbedaan. Generasi muda perlu terus menghidupi nilai-nilai tersebut.
Menguji Persatuan melalui Perjuangan
Di balik kemegahan peringatan, rakyat Indonesia masih menghadapi ketimpangan sosial. Akses pendidikan dan kesehatan semakin mahal. Krisis ekologi dan berbagai praktik ketidakadilan juga terus membayangi kehidupan masyarakat.
Realitas tersebut mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan. Mereka menyuarakan jeritan rakyat mengenai darurat bencana lingkungan dan mahalnya pangan. Mereka juga memperjuangkan kebebasan berpendapat dan masa depan pekerjaan layak.
Di sinilah Sumpah Pemuda menghadapi ujian sesungguhnya. Apakah kita memilih bungkam dan sekadar menonton? Ataukah kita berani menuntut pertanggungjawaban pemerintah?
Berbagai persoalan bangsa bukan sekadar tontonan dari kejauhan. Persoalan lingkungan, misalnya, bukan hanya tentang hutan terbakar. Persoalan tersebut juga menyangkut hak atas udara bersih. Selain itu, masyarakat membutuhkan mata pencaharian dan keadilan antargenerasi.
Persoalan pendidikan juga menghadirkan tantangan serupa. Biaya pendidikan dan akses layanan dasar terus meningkat. Kondisi tersebut mengancam cita-cita pendidikan yang membebaskan. Pendidikan seharusnya meningkatkan pemahaman sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agent of change, agent of control, iron stock, dan moral force. Sebagai agent of change, mahasiswa menjadi motor perubahan.
Mereka memperjuangkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Sebagai agent of control, mahasiswa mengawal kebijakan pemerintah. Mereka menguji kebijakan melalui data dan argumentasi. Mereka juga menyuarakan aspirasi rakyat yang kerap terabaikan.
Sebagai iron stock, mahasiswa mempersiapkan diri memimpin bangsa. Mereka harus membangun sumber daya manusia berkualitas. Sebagai moral force, mahasiswa menjadi teladan akhlak dan etika.
Mereka juga menjaga nilai-nilai luhur dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat menangkal pengaruh luar yang merusak jati diri bangsa.
Dalam konteks tersebut, kita perlu merefleksikan semangat Sumpah Pemuda. Persatuan bukan alasan untuk membiarkan ketidakadilan. Persatuan justru menuntut keberanian menyuarakan kepentingan rakyat.
Terutama ketika kebijakan merugikan masyarakat dan mengabaikan kepentingan umum. Keberanian juga diperlukan ketika ruang demokrasi mulai menyempit.
Pemuda yang baik bukanlah pemuda yang memilih diam. Pemuda harus mampu mengkritik secara bertanggung jawab demi rakyat. Kita perlu berbeda pendapat tanpa bermusuhan.
Kita juga harus berdebat tanpa merendahkan orang lain. Perjuangan keyakinan tidak boleh melahirkan penindasan.
IMM dan Keberpihakan kepada Rakyat
Nilai-nilai tersebut relevan dalam kehidupan berorganisasi, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Sejak berdiri, IMM hadir sebagai organisasi mahasiswa Islam.
Identitas keislaman melekat dalam kehidupan setiap kadernya. IMM mengembangkan Tri Kompetensi Dasar, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Ketiganya menjadi landasan pengabdian di bidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan.
Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, IMM menjalankan dakwah Islam. Gerakan tersebut mengusung prinsip amar ma’ruf nahi mungkar. Artinya, kader mengajak masyarakat melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Bagi kader IMM, Sumpah Pemuda tidak cukup dirayakan setiap 28 Oktober. Kader harus hadir menjawab berbagai persoalan bangsa. Mereka perlu memperjuangkan lingkungan hidup yang lestari dan pangan terjangkau.
Mereka juga harus menjaga kebebasan berpendapat dan memperjuangkan pekerjaan layak. Berbagai persoalan masyarakat lainnya juga membutuhkan perhatian kader.
Dakwah tidak hanya berlangsung melalui mimbar. Kader dapat berdakwah melalui sikap dan kerja sosial. Mereka juga dapat melakukan riset dan memperjuangkan kebijakan publik. Semua upaya tersebut harus berpihak kepada rakyat.
IMM tidak seharusnya sekadar mengikuti kebijakan pemerintah. Terlebih jika kebijakan tersebut menguntungkan kelompok minoritas dan mengabaikan kepentingan rakyat.
Kader IMM juga tidak boleh bersikap apatis. Mereka harus hadir ketika kebijakan publik membebani rakyat kecil. Kritik terhadap kebijakan bukanlah perlawanan tanpa alasan. Kritik merupakan tanggung jawab warga negara yang peduli masa depan bangsa.
Prinsip tersebut sejalan dengan Nilai Dasar Ikatan (NDI). Pada poin ketiga, NDI menegaskan:
“Segala bentuk ketidak adilan, kesewenang-wenangan, dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM maka perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM”.
Karena itu, peringatan Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang sejarah. Peringatan ini harus memperbarui komitmen perjuangan generasi muda. Pemuda perlu meneruskan semangat 1928 melalui persatuan dalam keberagaman.
Mereka juga harus kritis terhadap ketidakadilan dan berani memperjuangkan kebenaran. Perjuangan tersebut harus selalu berpihak kepada rakyat Indonesia.
Jika membiarkannya memudar, kita hanya mewariskan teks ikrar. Kita akan terus membaca satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan setiap tahun.
Namun, jika kita menghidupinya, pemuda tetap menjadi kekuatan perubahan. Mereka akan menggerakkan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Pada akhirnya, perjuangan harus berpijak pada ilmu amaliyah dan amal ilmiah. Kita harus menempuh jalan kebenaran dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Perjuangan juga harus berpihak kepada kaum mustadh’afin.
Anggun dalam moral, unggul dalam intelektual, radikal dalam gerakan.






0 Tanggapan
Empty Comments