Tanggal 28 Oktober setiap tahunnya, negara kita memperingati suatu momen yang bersejarah. Sebuah Gerakan yang mempertemukan pemuda-pemudi dari seluruh penjuru Nusantara untuk merumuskan suatu gagasan.
Sumpah Pemuda, begitulah sebutan momen peringatan tahunan atas kegelisahan pemuda kala itu. Sudah tidak asing lagi di telinga kita setiap tahunnya menyebut “Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa”.
Dalam Kongres Pemuda II, Muhammad Yamin menguraikan lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia: sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Dua poin yang perlu digaris bawahi “Pendidikan dan Kemauan”, yaitu ilmu dan kehendak, sudah dipandang sebagai fondasi kebangsaan sejak awal.
Kaum muda 1928 juga tidak bergerak sendirian, para pemudi menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama pada Desember 1928, sebulan setelah Sumpah Pemuda.
Setelah hampir Satu Abad, timbul pertanyaan yang lebih penting daripada kekhidmatan ritual upacaranya, apakah semangat itu masih bekerja dalam cara kita berpikir dan bertindak sebagai seorang pemuda masa kini? Apakah kita mencintai Indonesia hanya sebagai identitas, atau juga bersedia bertanggung jawab atas persoalan yang dihadapinya?
Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 66,83 juta pemuda di Indonesia pada 2025, kira-kira seperlima penduduk Indonesia. Namun jumlah bukan jaminan keberdayaan. Persentase pemuda usia 15–24 tahun yang tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan masih 19,44% pada 2025, meski turun dari 24,28% pada 2020.
Tingkat pengangguran terbuka pemuda juga masih 11,78%, dan kesenjangan antara keterampilan pemuda dengan kebutuhan pasar kerja perlu dipersempit. Angka-angka ini menunjukkan bahwa tantangan kita bukan lagi penjajah asing, melainkan keterampilan yang timpang, akses yang tidak merata, dan banyaknya informasi yang sulit dipilah.
Jika pemuda 1928 harus mengalahkan sekat kedaerahan, tantangan pemuda hari ini harus mengalahkan sekat yang lebih halus: sekat algoritma, sekat kelas, dan sekat kemalasan berpikir.
Dari data tersebut serta harapan untuk pemuda hari, timbul pertanyaan, seberapa kuat tradisi intelektual pemuda saat ini? Pemuda hari ini, khususnya mahasiswa sering menyebut diri sebagai Agent of Change, Iron Stock, dan Social Control, yang menegaskan bahwa label tersebut membawa tanggung jawab moral, sosial, akademik, dan politik.
Istilah tersebut akan menjadi jargon semata jika tanpa dibarengi tanggung jawab sebagai seorang mahasiswa untuk mengimplementasikannya.
Mahasiswa perlu menjadi pemikir kritis dan berpihak pada yang tidak netral terhadap isu-isu yang beredar saat ini. Kajian tentang minat baca mahasiswa mencatat bahwa budaya membaca di Indonesia masih memprihatinkan, menulis karya ilmiah juga tergolong masih rendah.
Sedangkan mahasiswa memiliki akses terhadap pendidikan tinggi, literatur, penelitian dan ruang diskusi. Akses tersebut seharusnya menjah di modal untuk menghasilkan gagasan bermanfaat yang dapat mengubah masyarakat jika ia dibaca, ditulis, diuji, serta dipertanggung jawabkan. Sebagai mahasiswa, perlu memiliki solusi yang konkret guna dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Contoh, mahasiswa Saintek ikut andil dengan menjawab masalah nyata, seperti isu lingkungan, kualitas air, pangan, dan energi, dengan melakukan riset yang berbasis data dan dapat diverifikasi. Adapun mahasiswa Soshum berpeluang membaca kebijakan secara kritis serta menentukan arah perubahan zaman dengan era digital yang dapat diakses secara terbuka, sehingga akuntabilitas perlu diuji secara konkret.
Tantangannya adalah partisipasi mahasiswa belum merata dan sebagian hanya memahami konsep secara teoritis, sehingga teori harus dibumikan lewat advokasi berbasis data, literasi media, dan dokumentasi budaya lokal.
Organisasi mahasiswa seharusnya menjadi salah satu ruang untuk berlatih menyatukan persatuan, intelektualitas, dan pengabdian. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi mahasiswa menjadi tradisi yang dapat merumuskan tri kompetensi dasar religiusitas, intelektualitas, dan humanitas sebagai pilar pembentuk karakter kader.
IMM sebagai wahana intellectual exercise bagi mahasiswa dengan intelektualitas sebagai identitas gerakan, menekankan nilai uswah, pedagogi kritis, dan hikmah untuk mewujudkan gerakan intelektual.
Rumusan tersebut baru bermakna apabila dapat diimplementasikan dengan baik, seperti kader membaca, menulis, dan hadir nyata di tengah masyarakat.
Kader IMM perlu memperbanyak agenda diskusi, bukan hanya sekedar agenda ceremonial biasa, sehingga kader nantinya dapat belajar menerima pendapat orang lain serta mengubah gagasan menjadi program yang bermanfaat.
Dari ruang-ruang diskusi kecil seperti inilah semangat pemuda 1928 dirawat, yakni ilmu yang dipelajari dan diimplementasikan untuk kemaslahatan umat.
Tanpa itu, organisasi tidak lebih dari sekedar Event Organizer saja tapi menjadi ruang lahirnya generasi yang peduli pada persoalan bangsa dan siap bertanggung jawab.
Sumpah Pemuda pada akhirnya bukan sekadar teks yang dibacakan setiap 28 Oktober, melainkan pertanyaan yang terus menuntut jawaban dari setiap generasi.
Pemuda 1928 menjawabnya dengan menyatukan perbedaan demi cita-cita Bersama, adapun tantangan pemuda hari ini adalah menjawabnya dengan membaca, menulis, meneliti, dan hadir menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat.
Bonus demografi hanya akan bermakna jika diiringi keilmuan, fondasi yang sejak awal diyakini sebagai penguat persatuan bangsa. Maka, sudah saatnya kita bergerak baik lewat ruang kelas, laboratorium, organisasi, maupun pengabdian di tengah masyarakat.
Sebab cinta pada Indonesia tidak diukur dari seberapa lantang kita menyebut “Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa”, tetapi dari seberapa nyata kita berdampak bagi bangsa tercinta kita Indonesia.(*)






0 Tanggapan
Empty Comments