Dukungan masyarakat terhadap rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya terbilang kuat. Hasil survei Dewan Kampung Nuswantara (DKN) menunjukkan 90,9 persen warga mendukung kehadiran transportasi massal tersebut.
Namun, dukungan publik itu dinilai harus diikuti tata kelola yang transparan dan kebijakan yang tidak meninggalkan kelompok terdampak, terutama para sopir angkutan kota (angkot).
Pakar sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi, M.Si., menilai hasil survei tersebut dapat menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan transportasi di Malang Raya. Menurutnya, suara masyarakat perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan agar pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Hal itu disampaikan Wahyudi merespons rilis hasil riset DKN yang digelar di Aula GKB 4 lantai 4 Kampus 3 UMM, Selasa (28/7/2026).
“Tujuannya survei ingin mengetahui kebutuhan, persepsi, dan harapan masyarakat, sehingga kebijakan Trans Jatim Koridor 2 yang diambil ini benar-benar menjadi evidence-based policy,” ujar Wahyudi.
Menurut dia, kehadiran transportasi massal dapat menjadi salah satu solusi konkret untuk mengurai persoalan kemacetan di Malang Raya.
Namun, kebijakan tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan armada. Pemerintah perlu memastikan sistem transportasi dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dikelola secara profesional.
Salah satu catatan penting Wahyudi menyangkut rencana pengalihan fungsi angkot menjadi angkutan feeder. Ia mengapresiasi dukungan para pengemudi terhadap skema tersebut, tetapi meminta pemerintah memastikan perubahan sistem transportasi tidak berujung pada persoalan kesejahteraan.
Menurutnya, perlu ada regulasi dan skema pendanaan yang jelas untuk menjamin keberlangsungan penghasilan para sopir angkot yang nantinya beralih menjadi pengemudi feeder.
“Pemerintah harus memastikan regulasi pendanaan yang menjamin kesejahteraan sopir,” tegasnya.

Bagi Wahyudi, keberhasilan Trans Jatim Koridor 2 tidak hanya diukur dari jumlah penumpang atau berkurangnya kemacetan. Program tersebut juga harus mampu menciptakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat dan para pekerja transportasi yang selama ini menggantungkan hidup dari angkutan umum.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar program strategis yang melibatkan lintas daerah tersebut dikelola dengan birokrasi yang transparan. Jangan sampai kebijakan yang dirancang untuk kepentingan publik justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Masyarakat tentu harus menghindarkan kebijakan yang sangat bagus ini dari pembonceng-pembonceng bebas (free riders), sehingga kehadirannya benar-benar menjadi media untuk memayu hayuning bawono atau mempercantik alam Malang Raya,” katanya.
Lebih jauh, Wahyudi melihat pembangunan transportasi publik Malang Raya bukan semata-mata persoalan memindahkan warga dari satu tempat ke tempat lain. Sistem tersebut harus diarahkan untuk menciptakan mobilitas yang lebih efisien sekaligus mendukung kelestarian lingkungan.
Karena itu, konsep transportasi yang ramah lingkungan atau eco-green perlu menjadi bagian dari orientasi kebijakan.
“Meningkatkan kualitas lingkungan dan memperkuat konektivitas Malang Raya adalah output yang ingin dicapai. Siapa yang tidak ingin efisien, tepat waktu, dan tidak macet?” ujarnya.
Trans Jatim Koridor 2 yang direncanakan melayani rute Terminal Talangagung Kepanjen–Terminal Hamid Rusdi–Terminal Arjosari juga dinilai perlu ditunjang fasilitas yang memadai.
Wahyudi mendorong pemerintah memperbaiki kualitas halte sekaligus menghadirkan sistem informasi perjalanan yang mudah dipahami penumpang. Salah satunya melalui informasi berbasis audio di dalam armada.
Menurutnya, informasi mengenai rute dan pemberhentian berikutnya penting untuk membantu penumpang, terutama kelompok rentan seperti lansia, agar tidak khawatir melewatkan tempat tujuan.
“Di dalam bus Jatim Trans itu mungkin dikasih rute, ada peringatan terminal berikutnya, sehingga orang tidak takut kapan harus turun dan sopir bisa tetap fokus pada jalan raya,” tambahnya.
Wahyudi berharap hasil survei mengenai kelayakan dan penerimaan masyarakat terhadap transportasi publik terus dibuka kepada publik. Transparansi diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga dapat ikut mengawasi pelaksanaan program.
Baginya, dukungan 90,9 persen warga merupakan modal sosial yang penting. Namun, angka tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.
Trans Jatim Koridor 2, kata dia, idealnya tidak berhenti sebagai proyek transportasi. Kehadirannya harus menjadi bagian dari penataan mobilitas Malang Raya yang lebih tertib, efisien, ramah lingkungan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja transportasi yang terdampak perubahan sistem.
Ia meyakini kebijakan yang dirancang dengan niat baik, berbasis kebutuhan masyarakat, dan dijalankan dengan tata kelola yang bersih akan memberi dampak lebih luas.
Bukan hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga memperkuat konektivitas, menjaga ekologi, memperbaiki tata ruang, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malang Raya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments