Tantangan profesionalisme guru madrasah masih besar. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sekitar 42 persen guru madrasah di Indonesia belum tersertifikasi. Pemerintah menargetkan seluruh guru madrasah telah memperoleh sertifikasi pada 2029, salah satunya melalui percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan penguatan kompetensi berbasis digital.
Hal itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Dr. Fesal Musaad, M.Pd., saat pengukuhan 1.552 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Guru Madrasah Kemenag Batch IV Tahun 2025 di Rayz UMM Hotel Malang, Selasa (28/7/2026).
Sebanyak 1.552 lulusan tersebut resmi dikukuhkan sebagai guru profesional setelah mengikuti proses PPG yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mereka berasal dari 33 provinsi dan 299 kabupaten/kota di Indonesia.
Fesal mengatakan, sertifikasi bukanlah garis akhir perjalanan seorang guru. Justru, pengakuan profesional tersebut harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, terutama di tengah perubahan teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang berlangsung sangat cepat.
“Karena itu, kami menargetkan seluruh guru madrasah telah tersertifikasi pada tahun 2029 melalui percepatan program PPG dan penguatan kompetensi berbasis digital. Guru profesional tidak boleh berhenti belajar,” ujar Fesal.
Menurut dia, guru madrasah harus mampu memanfaatkan berbagai ekosistem pembelajaran digital, mulai dari Learning Management System (LMS), MOOC Pintar, hingga PKB Digital. Platform tersebut dinilai penting untuk memastikan guru terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya setelah menyelesaikan pendidikan profesi.
Perubahan teknologi, lanjut Fesal, membuat kebutuhan peserta didik juga terus berkembang. Karena itu, guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi harus mampu menciptakan pembelajaran yang inovatif, membangun kemampuan berpikir kritis, serta menghadirkan ruang belajar yang relevan dengan kebutuhan generasi saat ini.
“Guru profesional tidak boleh berhenti belajar. Mereka harus terus mengembangkan diri melalui LMS, PKB Digital, dan berbagai platform pembelajaran agar mampu menjawab tantangan pendidikan di era transformasi teknologi,” katanya.
Guru Tak Boleh Kalah dari Perubahan Teknologi
Fesal menegaskan, profesionalisme guru tidak berhenti ketika sumpah profesi diucapkan dan sertifikat pendidik diterima. Setelah itu, terdapat tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan kompetensi melalui kualitas pembelajaran di sekolah dan madrasah masing-masing.
Menurutnya, kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas pendidik. Guru harus memiliki kompetensi akademik sekaligus integritas, kreativitas, dan kepedulian terhadap perkembangan karakter peserta didik.
Di tengah perkembangan AI, guru juga menghadapi tantangan baru. Teknologi dapat membantu menyediakan informasi dan berbagai perangkat pembelajaran, tetapi tidak dapat menggantikan dimensi kemanusiaan dalam pendidikan.
Pandangan tersebut sejalan dengan Ketua Program Studi PPG UMM, Prof. Dr. Trisakti Handayani, M.M. Ia menilai perkembangan teknologi yang masif justru menuntut guru memperkuat dua hal sekaligus: kompetensi digital dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Dunia pendidikan terus berubah seiring perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, sehingga guru tidak cukup hanya mengajar, tetapi juga harus menjadi teladan karena peserta didik lebih banyak meniru daripada mendengar,” tuturnya.
Trisakti mengatakan, sumpah profesi yang diucapkan para guru bukanlah penanda berakhirnya proses belajar. Sebaliknya, momentum tersebut merupakan awal dari tanggung jawab baru sebagai pendidik profesional.
Ia mendorong para lulusan PPG UMM untuk terus belajar, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan profesinya.
“Jadilah guru yang terus belajar, membawa nama baik UMM, serta membuktikan bahwa lulusan PPG Kampus Putih adalah guru yang cakap, berkarakter, dan berhati mulia,” katanya.
1.552 Guru dari 33 Provinsi
Sebanyak 1.552 guru yang dikukuhkan tersebut berasal dari lima bidang studi, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Matematika, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Pengukuhan dan pengambilan sumpah profesi dilaksanakan secara daring dan luring. Dengan pengakuan sebagai guru profesional, para lulusan kini memiliki tanggung jawab untuk membawa kompetensi yang diperoleh selama mengikuti PPG ke ruang-ruang kelas.
Sebaran lulusan yang mencakup 33 provinsi dan 299 kabupaten/kota menunjukkan luasnya wilayah yang menjadi medan pengabdian para guru tersebut. Tantangannya pun tidak seragam. Setiap daerah memiliki karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta persoalan pendidikan yang berbeda.
Karena itu, sertifikasi guru tidak semestinya hanya dipahami sebagai pemenuhan administrasi profesi. Kompetensi yang diperoleh selama PPG harus diterjemahkan menjadi praktik pembelajaran yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Pada titik inilah tuntutan transformasi digital menjadi semakin penting. Guru dituntut mampu menggunakan teknologi sebagai alat untuk memperkaya pembelajaran, bukan sekadar mengikuti tren.
Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai sarana. Keteladanan, karakter, empati, dan hubungan manusiawi antara guru dan peserta didik tetap menjadi bagian yang tidak tergantikan.
Pengukuhan 1.552 guru di UMM dengan demikian bukan sekadar penambahan jumlah pendidik yang telah memperoleh sertifikat profesi. Momentum tersebut menjadi bagian dari pekerjaan besar untuk mengejar ketertinggalan sertifikasi guru madrasah sekaligus memastikan profesionalisme mereka terus tumbuh setelah berada di ruang kelas.
Dengan target seluruh guru madrasah tersertifikasi pada 2029, pekerjaan berikutnya bukan hanya mempercepat jumlah guru yang memperoleh sertifikat pendidik. Yang lebih penting adalah memastikan setiap guru benar-benar mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap teknologi, kuat dalam karakter, dan berpihak pada kebutuhan peserta didik.
Sebab, di tengah laju AI dan transformasi digital, masa depan pendidikan tetap sangat bergantung pada sosok guru yang mampu menggabungkan kecakapan teknologi dengan keteladanan dan nilai kemanusiaan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments