Isu perdagangan manusia (human trafficking) dan penyelundupan migran masih menjadi ancaman serius bagi kemanusiaan modern di kawasan Asia Tenggara. Persoalan tersebut menjadi sorotan utama dalam The 12th International Students Conference on Humanity Issues (ISCOHI) 2026 yang diselenggarakan Program Magister Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta atau UMY di Gedung Pascasarjana UMY, Kamis (21/5/2026).
Konferensi internasional ini menghadirkan akademisi dari berbagai negara untuk membahas diplomasi, hukum internasional, hingga perlindungan pekerja migran dari praktik perbudakan modern.
Acara ini mengusung tema “Global Governance in Times of Crisis: Diplomacy, International Law, and International Cooperation & Aid”. Untuk membedah isu tersebut, panitia menghadirkan Prof. Dr. Mashitah Binti Hamidi dari Universiti Malaya sebagai pembicara utama. Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Dalam pemaparannya, Mashitah menjelaskan bahwa persoalan migrasi kini tidak lagi dapat dipandang sebagai isu domestik semata. Sebaliknya, fenomena ini telah menjadi persoalan lintas batas yang membutuhkan kerja sama internasional yang kuat.
Sebagai negara tujuan, Malaysia memiliki ketergantungan yang besar terhadap tenaga kerja asing. Khususnya pada sektor perkebunan, konstruksi, dan manufaktur.
Namun, di balik tingginya kebutuhan tersebut, Mashitah menilai terdapat celah besar yang memicu eksploitasi. Ia menyebut banyak pekerja migran yang awalnya datang secara sukarela justru terjebak dalam praktik kerja paksa.
“Banyak korban tidak memahami hak-hak mereka. Paspor ditahan, upah dipotong, bahkan ada yang bekerja bertahun-tahun tanpa menerima gaji secara layak,” jelas Mashitah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bentuk modern slavery atau perbudakan modern. Akibatnya, manusia hanya diperlakukan sebagai komoditas dalam rantai industri migrasi ilegal.
Selain perbudakan kerja, Mashitah juga menyoroti tingginya kasus perdagangan seksual (sex trafficking). Kasus miris ini sering kali melibatkan perempuan migran di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, praktik tersebut sering diawali dengan proses manipulasi dan pendekatan emosional sebelum eksploitasi penuh terjadi. Oleh karena itu, ia mengajak para akademisi untuk turun tangan menyuarakan fakta lapangan ini.
“Sebagai akademisi, tugas kita bukan hanya mengajarkan teori di kelas. Namun, kita juga harus membawa bukti empiris bahwa persoalan ini sudah sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.
Selanjutnya, Mashitah menilai penanganan perdagangan manusia membutuhkan komitmen kuat antara negara pengirim dan penerima. Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia perlu membangun koordinasi yang jauh lebih intensif.
“It takes two to tango. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya menambahkan.
Sebagai informasi, konferensi ISCOHI 2026 tidak hanya membahas masalah perdagangan manusia.
Forum internasional ini juga mengangkat isu diplomasi digital, hukum pengungsi, tata kelola kecerdasan buatan (AI), hingga kerja sama pembangunan berkelanjutan.
Alhasil, agenda ini sukses mempertegas komitmen UMY dalam mendorong partisipasi aktif mahasiswa untuk merespons krisis kemanusiaan dunia. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments