Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ziarah Kubur Versi Muhammadiyah yang Sering Disalahpahami

Iklan Landscape Smamda
Ziarah Kubur Versi Muhammadiyah yang Sering Disalahpahami
pwmu.co -

Di tengah masyarakat, banyak berkembang anggapan bahwa Muhammadiyah melarang ziarah (mengunjungi) kuburan. Bahkan ada yang berusaha menempatkan Muhammadiyah sebagai organisasi tidak paham agama karena melarang perbuatan ini. Tak heran jika hukum ziarah kubur versi Muhammadiyah sering disalahpahami oleh masyarakat.

Padahal semua itu adalah manipulasi informasi yang (sengaja) disalahgunakan untuk melakukan pembelaan terhadap tradisi yang mendapat banyak kritikan itu.  Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Syafiq A. Mughni dalam Kajian Ramadhan 1438 Hijriyah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Jum’at (9/6). ”Tidak ada larangan ziarah kubur di Muhammadiyah dan Islam. Yang diharamkan itu bukan ziarahnya. Akan tetapi seringkali ziarah dipakai masyarakat untuk berwasilah pada yang mati,” tegas Syafiq

Terkait dengan ziarah kubur, kata Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini, hukum asalnya adalah mubah. Hadits yang menjadi dasarnya adalah “kuntu nahaytukum ‘an ziyaratil qubur, ala fazuruha faiinnaha tudzakkirul maut.”

“Artinya, dulu aku melarang ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah karena hal itu mengingatkan mati,” kata Syafiq menerjemahkan hadits yang cukup popular itu.

Dalam kajian Ushul Fiqih, kata perintah yang datang setelah larangan sebagaimana dalam masalah ziarah kubur ini, bukanlah sesuatu yang wajib. “al-amru ba’da al-nahyi yufidul ibahah.”

“Artinya, sebuah perintah yang muncul setelah larangan itu menunjukkan kemubahan,” tambah Syafiq dalam kajian bertema ‘Implementasi Ideologi Muhammadiyah: Tantangan Aspek Keagamaan dan Kebangsaan’.

“Penjelasannya, dulu Nabi SAW melarang karena iman yang masih rentan terhadap kemusyrikan; dan kemudian diperbolehkan ketika iman sudah kuat dan karena itu tidak lagi rentan,” lanjut pria yang baru meluncurkan buku “Manifestasi Islam” itu (3/6).

Jika ziarah itu sendiri diperbolehkan, maka berlakulah kaidah umum yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw dalam sabdanya, “inamal a’malu binniyyat.” Bahwa sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya.

SMPM 5 Pucang SBY

“Maka, jika niat berziarah itu untuk mengingat mati, tentu saja baik. Tetapi, jika niatnya adalah meminta-minta kepada mayat yang ada di kuburan itu, tentu menyebabkan kemusyrikan,” jelas Syafiq

Pada zaman pertengahan dalam sejarah Islam, banyak orang mengeramatkan kuburan orang suci atau dalam tradisi Islam disebut wali. Mereka berziarah dengan tujuan tertentu, orang sakit minta sembuh, orang miskin minta kaya, dan orang sedih minta bahagia.

Para peziarah itu yakin bahwa orang yang dikubur itu bisa memberikan pertolongan terhadap hajat mereka. Atau setidak-tidaknya mampu menyampaikan permintaan mereka kepada Tuhan.

“Keyakinan itu didasarkan pada anggapan bahwa orang yang diziarahi itu dekat dengan Tuhan sehingga bisa menjadi perantara (wasilah) yang efektif untuk menyampaikan apa yang diminta oleh penziarah,” terang Syafiq.

Kuburan pun pada zaman “kegelapan” itu pun menjadi meriah karena keyakinan itu. “Bahkan, menurut Fazlur Rahman, pada abad-abad pertengahan, kuburan lebih meriah daripada masjid,” lanjut Syafiq. Di sana ada bazar atau pasar malam yang meriah dan orang berdatangan dari tempat yang jauh. (dian/aan)

SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu